Winarti Berlakukan WFH Khusus bagi Pegawai Wanita

Redaksi

Minggu, 22 Maret 2020 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang (Netizenku.com): Mulai hari Senin 23 Maret 2020 ini Bupati Tulangbawang, Winarti, berlakukan kebijakan sistem Work From Home bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun seluruh tenaga kontrak khusus wanita yang bekerja di ruang lingkup Pemkab setempat, selama satu pekan ke depan.

Bahkan seluruh ASN dan tenaga kontrak di imbau agar tidak bepergian keluar daerah khususnya daerah yang terjangkit wabah Covid-19.

Winarti mengatakan Work From Home atau bekerja melaksanakan tugas kedinasan di rumah bertujuan untuk meminimalisir penaganan penularan virus Corona Covid-19 bagi seluruh ASN maupun tenaga kontrak di ruang lingkup pemkab Tulangbawang.

Baca Juga  2019 PUTR Tidak Anggarkan Sumur Bor untuk Tulangbawang

Mengingat saat ini situasi dan kondisi para ASN maupun non ASN saat bekerja di kantor terpecah konsentrasinya akibat Covid-19 yang telah menjadi pandemi.

\”Saya sudah keluarkan edaran mulai 20 hingga 27 Maret, seluruh ASN dan tenaga kontrak wanita tidak bekerja di kantor melainkan bekerja di rumah, ini sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19 selama berada di tempat kerja,\” paparnya.

Dijelaskan Winarti dalam kebijakan work from home hanya dikhususkan untuk para ASN dan non ASN wanita yang memiliki kriteria pangkat dan golongan tertentu saja.

Baca Juga  Polres Tuba Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi

\”Bagi Perempuan yang menjabat sebagai kepala dinas, badan, bagian dan sekretaris tetap melaksanakan tugas di kantor, begitu juga ASN maupun tenaga kontrak laki-laki tetap masuk kantor seperti biasa terkecuali tenaga kontrak perempuan yang bekerja di sejumlah OPD pelayanan diatur oleh masing-masing kepala OPD,\” jelasnya.

Winarti menegaskan Work From Home perlu digaris bawahi bukan berarti meliburkan atau tidak sama sekali bekerja, melainkan para ASN dan tenaga kontrak Perempuan wajib tetap produktif bekerja dengan mengaktifkan alat komunikasi di rumah.

Baca Juga  Antoni: Disdik Tulangbawang Harus Rajin Monitoring

\”Bukan Libur tapi tetap bekerja tetapi bukan di kantor melainkan segala pekerjaan dikerjakan dari masing-masing rumah alias pindah kantor, dan kebijakan ini hanya satu pekan ke depan saya akan lihat perkembangan diperpanjang atau tidak kita lihat nanti yang jelas work from home bertujuan sebagai upaya Pemkab mencegah penularan Covid-19,\” tukasnya.

Keputusan tersebut berdasarkan Surat Edaran Nomor:800/264/VI.4/TB/III/2020, tentang penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tulangbawang. (Armadan)

Berita Terkait

NoNa Resmi Mendaftar di KPU Tubaba, Lawannya ‘Ora Ono’
Telkomsel Hadirkan Koneksi 4G/LTE di Desa Bawang Tirto Mulyo dan Menggala Selatan
Cuaca Buruk Diprakirakan Melanda Pergantian Tahun
Juniardi Beri Pelatihan Jurnalistik untuk Kepala Kampung Tulangbawang
Winarti Launching Penyerahan BLM BMW Secara Virtual
Firmansyah Hadiri Pelantikan SMSI Kabupaten Tulangbawang
Anthoni Serahkan Bantuan Langsung Masyarakat dan Launching BMW 2021
Winarti Launching Program Kreatif Mandiri Bergerak Melayani Warga Tahun 2021

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 14:19 WIB

Menerka Arah Media Massa, Mau Untung Malah Buntung

Selasa, 1 April 2025 - 12:37 WIB

Belajar Menambal Kredibilitas dari The New York Times

Senin, 31 Maret 2025 - 20:48 WIB

Obrolan Wartawan di Sela Ketupat Lebaran

Minggu, 30 Maret 2025 - 17:53 WIB

Wartawan, Storyteller yang Bukan Pengarang Bebas

Jumat, 28 Maret 2025 - 22:47 WIB

Kita Pernah Punya Wartawan Jihad, Kapan Ada Lagi?

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:34 WIB

Tak Perlu Kepala Babi dan Bangkai Tikus untuk Membuat Kicep

Senin, 24 Maret 2025 - 05:01 WIB

Kebohongan Resmi dan Keterangan Palsu

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:27 WIB

Jurnalis dan Macan dalam Kandang

Berita Terbaru

(Ilustrasi: ist)

Celoteh

Menerka Arah Media Massa, Mau Untung Malah Buntung

Kamis, 3 Apr 2025 - 14:19 WIB

Buku The New York Times karya Ignatius Haryanto. (foto: koleksi pribadi)

Celoteh

Belajar Menambal Kredibilitas dari The New York Times

Selasa, 1 Apr 2025 - 12:37 WIB

Ketupat (foto: ist)

Celoteh

Obrolan Wartawan di Sela Ketupat Lebaran

Senin, 31 Mar 2025 - 20:48 WIB

Ilustrasi buku jurnalisme sastrawi. (foto: dok pribadi)

Celoteh

Wartawan, Storyteller yang Bukan Pengarang Bebas

Minggu, 30 Mar 2025 - 17:53 WIB