Waspada Karhutla, Lampung Masuk Puncak Kemarau

Redaksi

Rabu, 28 Juli 2021 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Provinsi Lampung menyampaikan puncak musim kemarau di Provinsi Lampung diprakirakan terjadi pada bulan Agustus dan September 2021. Foto: Netizenku.com

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Provinsi Lampung menyampaikan puncak musim kemarau di Provinsi Lampung diprakirakan terjadi pada bulan Agustus dan September 2021. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Provinsi Lampung mengimbau masyarakat agar hemat air dan tidak membakar lahan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dalam siaran pers melalui laman lampung.bmkg.go.id disebutkan puncak musim kemarau di Provinsi Lampung diprakirakan terjadi pada bulan Agustus dan September 2021.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung, Irfan Tri Musri, mengatakan beberapa wilayah di Lampung kerap terjadi kebakaran hutan dan lahan setiap musim kemarau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bukan cuma kawasan hutan yang terbakar tapi lebih didominasi oleh perkebunan-perkebunan skala besar yaitu perkebunan tebu ketika melakukan aktifitas pemanenan,” ujar Irfan ketika dihubungi pada Rabu (28/7).

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading
Banjir Bandarlampung Disebabkan Hilangnya Lahan Resapan Air
Direktur Walhi Provinsi Lampung, Irfan Tri Musri. Foto: Netizenku.com

Pemanenan tebu di perkebunan perusahaan besar kerap menggunakan teknik pembakaran lahan yang hampir setiap tahun terjadi.

“Mereka berdalih undang-undang perkebunan juga tidak melarang melakukan pembakaran. Yang dilarang itu membakar untuk pembukaan lahan atau land clearing,” ujar dia.

Namun hal itu, lanjut Irfan, tidak bisa dilihat secara parsial dari peraturan perundang-undangan saja, harus dilihat secara komprehensif dari dampak atau akibat pembakaran kebun tebu tersebut.

Baca Juga  Eva Minta Sensus Ekonomi 2026 Hasilkan Data Akurat

“Salah satu potensinya adalah penyakit gangguan pernapasan tapi kendala kita untuk mengidentifikasi sejauh mana penyakit pernapasan itu dialami oleh masyarakat sekitar perkebunan harus berdasarkan data-data kesehatan masyarakat,” kata dia.

Irfan menyayangkan tidak semua masyarakat yang bermukim di sekitar perkebunan memeriksakan dirinya di fasilitas kesehatan untuk mendeteksi adanya penyakit gangguan pernapasan.

“Dalam setiap kesempatan kita selalu menyampaikan kepada pihak perusahaan untuk perubahan metode pemanenan dengan cara tidak dibakar,” ujar dia.

Menurut Irfan, metode pembakaran lebih menguntungkan pihak perusahaan karena hemat biaya, hemat pekerja, dan disinyalir bisa meningkatkan kualitas tebu yang dipanen.

Baca Juga  Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

“Perusahaan harusnya bisa melakukan cara konvensional dengan ditebang oleh manusia atau memanfaatkan teknologi mesin panen,” kata dia.

Memasuki puncak musim kemarau di Provinsi Lampung, Irfan meminta semua pihak harus melakukan langkah-langkah antisipasi karena hal-hal sepele bisa menimbulkan kebakaran lahan.

Apalagi sejauh ini, kata Irfan, belum pernah ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

“Di 2019, yang sempat diproses oleh Polda tidak ada kabar keberlanjutan terkait pembakaran lahan di PTPN pada waktu itu,” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB