Warga Tanggamus resmi Dapat Akses Layanan Call Centre 110

Redaksi

Senin, 31 Mei 2021 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Warga masyarakat Kabupaten Tanggamus kini dapat mengakses layanan Call Center 110 untuk panggilan atau laporan darurat, baik melalui telepon rumah maupun handphone.

Hal ini, setelah Polres Tanggamus mengikuti launching secara nasional layanan 110 oleh Mabes Polri, dan Polres Tanggamus menyiapkan sarana, prasarana serta personel yang mengawasi layanan tersebut.

Seperti disampaikan Kabag Ops Polres Tanggamus, Kompol Bunyamin, SH. MH, dalam apel pagi mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya, SIK di halaman apel Mapolres, Senin (31/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masyarakat Tanggamus bisa menggunakan layanan 110 sebagai percepatan laporan kejadian yang terjadi di wilayah masing-masing,” kata Kompol Bunyamin.

Menurut Kabag Ops, setelah pelaksanaan launching Call Center 110 serentak dilakukan Kapolri, Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si secara virtual, di mana akses Call Center 110 ini untuk kepentingan masyarakat.

“Polres Tanggamus telah menyiapkan sarana prasarana Call Center 110 diisi oleh personel yang telah dilatih untuk melakukan pelayanan,” jelasnya.

Dengan dilaunching nya Call Center 110 ini, Kabag Ops memastikan seluruh warga kabupaten tanggamus atau masyarakat yang ada di tanggamus seluruhnya dapat mengakses.

“Semua mekanismenya sudah dapat digunakan dengan HP atau gadget dengan menghubungi 110,” ujarnya.

Kabag mengungkapkan, Call Center 110 itu merupakan bagian dari upaya polri dalam memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya melalui bantuan kepolisian. Gunakan layanan ini saat darurat atau urgent.

Dalam menghadapi adanya pengguna layanan Call Center 110 melakukan ‘Prank’ laporan atau informasi bohong, Kapolda menegaskan, akan diberi sanksi melalui berbagai tahapan.

Sebab, sebelum layanan Call Center 110 ini diluncurkan, kepolisian telah mengkaji segala potensi gangguan yang bisa saja terjadi dilakukan orang yang tidak bertanggungjawab.

“Sanksi ini sudah kita atasi dengan teknologi saat ini. Kami imbau masyarakat jangan gunakan layanan ini dengan main-main, karena data anda langsung terlihat di operator. Kita akan lihat nyali dari teguran, kemudian mengirim pesan dengan police virtual dan sanksi paling berat ancaman pidana,” tandasnya. (Arj/len)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:46 WIB

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur

Berita Terbaru

Lampung

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Minggu, 11 Okt 2026 - 22:27 WIB