Warga Sukabumi Tuntut Dewan Segera Surati Pemkot

Redaksi

Sabtu, 15 April 2023 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Warga Kecamatan Sukabumi Kota Bandarlampung mendesak DPRD Kota Bandarlampung segera menerbitkan surat rekomendasi penghentian operasi menara tower terhadap Pemkot Bandarlampung.

Desakan tersebut muncul lantaran pasca dengar pendapat dengan Komisi 1 DPRD Bandarlampung warga disajikan janji akan segera melayangkan surat rekomendasi terhadap Pemkot.

Namun sampai saat ini masyarakat Bandarlampung, merasa janji tersebut hanya bualan semata. Terbukti sampai saat ini tidak ada tindak lanjut dari Pemkot Bandarlampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Senin kemarin kami bersama perwakilan warga sudah dengar pendapat, tetapi kok ini belum ada tindak lanjut,” ujar Dapid salah satu warga Gg. Mawar, Kel. Sukabumi, Kec. Sukabumi RT 002 LK 001, Kamis (13/04).

Terpisah, Kuasa Hukum Warga, Sarhani, menyatakan hal yang serupa, ia pun meminta pemangku wewenang segera menindak lanjut kelayakan menara tower site, sehingga tercipta kenyamanan dan keamanan di lingkungan warga Kecamatan Sukabumi.

“Kami dari Biro Bantuan Hukum DPD Ikadin Lampung, meminta agar Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung menindaklanjuti hasil dengar pendapat kemarin,” tegasnya.

Hal tersebut diucapkannya bukan tanpa landasan hukum. “Sudah diatur dalam sesuai Perda No. 12 Tahun 2016 Tentang Penataan Menara Telekomunikasi,” terangnya.

Apalagi mengingat dampak yang dirasakan warga mengenai keselamatan dan keamanan sudah sedari lama terasa.

“Lokasi menara telekomunikasi ini berada di tengah-tengah pemukiman warga, sudah banyak dampak yang dirasakan warga, dari barang elektronik yang rusak serta ada warga yang pernah tersetrum di sekitar lokasi menara telekomunikasi, terutama warga juga mengkhawatirkan dampak radiasi bagi kesehatan mereka” tambahnya. (Luki)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 153 | Jumat, 12 Desember 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 152 | Kamis, 11 Desember 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:14 WIB

Lentera Swara Lampung | 151 | Rabu, 10 Desember 2025

Selasa, 18 November 2025 - 23:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 150 | Rabu, 19 November 2025

Rabu, 12 November 2025 - 05:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 149 | Rabu, 12 November 2025

Rabu, 5 November 2025 - 01:06 WIB

Lentera Swara Lampung | 148 | Rabu, 5 November 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 01:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 147 | Rabu, 22 Oktober 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:38 WIB

Lentera Swara Lampung | 146 | Kamis, 16 Oktober 2025

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:20 WIB

Pringsewu

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Mar 2026 - 20:11 WIB