Warga Pekon Tegal Binangun Ditangkap Satres Narkoba

Redaksi

Rabu, 2 September 2020 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanggamus menangkap seorang terduga penyalahguna Narkoba jenis sabu di sebuah toko sepatu di Pasar Gisting.

Kasatres Narkoba Polres Tanggamus AKP I Made Indra Wijaya SH, mengatakan, tersangka berinisial MS alias Pakar (47) warga Pekon Tegal Binangun, Kecamatan Sumberejo.

\”Tersangka ditangkap kemarin Selasa, 1 September sekitar pukul 08.30 WIB di Pasar Gisting,\” kata AKP I Made Indra mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya SIK, Rabu (2/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kasat, penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat jika tempat tersangka sering digunakan untuk menyalahgunakan narkoba.

\”Dari hasil penggeledahan di tempat tersangka didapatkan satu buah plastik klip berisikan kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 0,59 gram,\” ujarnya.

Lanjutnya, selain Narkoba itu juga ditemukan, dua buah pipa kaca/pirek bekas pakai, satu buah alat hisap sabu/bong, dua buah korek api gas, lima buah sedotan, dua buah sumbu, satu bungkusan rokok dan dua unit handphone.

\”Kini tersangka dijerat pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) atau 127 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,\” ujarnya.

Dalam penuturannya, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli di wilayah Pugung. Namun ia berdalih tidak menjual sabu dan hanya menggunakan sabu tersebut.

\”Biasanya beli di wilayah Pugung seharga Rp300 ribu untuk pakai sendiri,\” kata tersangka. (Arj)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Gubernur Mirza Paparkan Strategi Penguatan Ekonomi dan Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Lampung Catat Inflasi September 0,14 Persen, Terendah di Sumatera

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Deni Ribowo Apresiasi Penghargaan KPK untuk Pendidikan Antikorupsi Lampung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Gubernur Mirza Kukuhkan Kepala BPKP dan Pengurus AAIPI Lampung 2026–2029

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Berita Terbaru