Warga Pekon Tegal Binangun Ditangkap Satres Narkoba

Redaksi

Rabu, 2 September 2020 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanggamus menangkap seorang terduga penyalahguna Narkoba jenis sabu di sebuah toko sepatu di Pasar Gisting.

Kasatres Narkoba Polres Tanggamus AKP I Made Indra Wijaya SH, mengatakan, tersangka berinisial MS alias Pakar (47) warga Pekon Tegal Binangun, Kecamatan Sumberejo.

\”Tersangka ditangkap kemarin Selasa, 1 September sekitar pukul 08.30 WIB di Pasar Gisting,\” kata AKP I Made Indra mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya SIK, Rabu (2/8).

Menurut Kasat, penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat jika tempat tersangka sering digunakan untuk menyalahgunakan narkoba.

\”Dari hasil penggeledahan di tempat tersangka didapatkan satu buah plastik klip berisikan kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 0,59 gram,\” ujarnya.

Lanjutnya, selain Narkoba itu juga ditemukan, dua buah pipa kaca/pirek bekas pakai, satu buah alat hisap sabu/bong, dua buah korek api gas, lima buah sedotan, dua buah sumbu, satu bungkusan rokok dan dua unit handphone.

Baca Juga  Korban Jambret di Pesawaran Nekat Tabrak Pelaku

\”Kini tersangka dijerat pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) atau 127 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,\” ujarnya.

Dalam penuturannya, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli di wilayah Pugung. Namun ia berdalih tidak menjual sabu dan hanya menggunakan sabu tersebut.

\”Biasanya beli di wilayah Pugung seharga Rp300 ribu untuk pakai sendiri,\” kata tersangka. (Arj)

Berita Terkait

JPU Gagal Menghadirkan Saksi Mantan Wabup Lamsel di Kasus Penggelapan Excavator
Sopir Travel Tanggamus Pelaku Tabrak Lari Ditangkap di Serpong
Miris, Lima Pelajar SMP Pringsewu Bobol Toko Vape
Berkas Lengkap, Tersangka Narkoba Dilimpahkan Polisi ke JPU
Polisi Tangkap IRT Pelaku Penipuan Pedagang Sembako di Pringsewu
Tangkal Radikalisme, Polres Pringsewu Silaturahmi ke Ponpes Al-Hidayah
Gara-Gara Tak Angkat Telepon, Pria Asal Pringsewu Tega Aniaya Pacar
Berkas Lengkap, Polres Pringsewu Limpahkan Enam Tersangka ke JPU

Berita Terkait

Minggu, 3 Desember 2023 - 15:17 WIB

PhilofestID, KLASIKA Andil Ulas Politik & Otoritas

Rabu, 29 November 2023 - 21:41 WIB

Perbaikan Jalan Rusak di Lampung Capai 90% 

Rabu, 29 November 2023 - 21:38 WIB

Pemprov Lampung Edukasi KWT Ihwal Pengolahan Cabai Turunan

Selasa, 28 November 2023 - 12:54 WIB

Pemprov Lampung Intensifkan Penggunaan Petugas Pengendali Hama

Selasa, 28 November 2023 - 12:48 WIB

Pemprov Lampung Fokus Kembangkan Desa Wisata Berbasis Budaya

Senin, 27 November 2023 - 19:41 WIB

Puji Besyukur Atas Gencatan Senjata Antara Israel dan Palestina

Senin, 27 November 2023 - 19:35 WIB

Kemenag Pererat Sinergi dengan Media Pers Lewat Media Gathering

Senin, 27 November 2023 - 12:51 WIB

Pemprov Lampung Bidik Produktivitas Ubi Kayu hingga 30 Ton per Hektare

Berita Terbaru

Lampung Barat

Dandim 0422 Lambar Bersihkan Selokan Cegah Banjir

Sabtu, 9 Des 2023 - 15:15 WIB

Tulang Bawang Barat

Pj Bupati Tubaba Prioritas Atasi Stunting

Sabtu, 9 Des 2023 - 12:33 WIB

Tulang Bawang Barat

MoU Kwarcab Pramuka-Bawaslu Tingkatkan Kesadaran Pengawasan Partisipatif

Kamis, 7 Des 2023 - 13:23 WIB

Pringsewu

Kasi Propam Ingatkan Netralitas Anggotanya pada Pemilu 2024

Rabu, 6 Des 2023 - 15:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Komitmen Berantas Segala Bentuk Korupsi

Rabu, 6 Des 2023 - 15:24 WIB