Warga Kemiling Deklarasi Anti Politik Uang dan Hoaks

Redaksi

Kamis, 6 Agustus 2020 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Bandarlampung Yahnu Wiguno Sanyoto (batik) bersama warga Kelurahan Beringin Jaya Deklarasi Anti Politik Uang dan Hoaks, Kamis (6/8). Foto: Netizenku.com

Anggota Bawaslu Bandarlampung Yahnu Wiguno Sanyoto (batik) bersama warga Kelurahan Beringin Jaya Deklarasi Anti Politik Uang dan Hoaks, Kamis (6/8). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com) : Bawaslu Kota Bandarlampung gencar menyosialisasikan pengawasan partisipatif Anti Politik Uang dan Hoaks menjelang Pilwakot Bandarlampung 9 Desember mendatang.

Melalui sosialisasi yang telah berjalan sejak Juli lalu, Anggota Bawaslu Bandarlampung Yahnu Wiguno Sanyoto berharap masyarakat terlibat aktif dalam melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan pilkada.

\”Sehingga kita sama-sama berperan menghasilkan kualitas pilkada yang memang benar-benar dinginkan oleh masyarakat,\” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung pada Kamis (6/8) siang di dua kelurahan, Pinang Jaya dan Beringin Jaya, Kecamatan Kemiling, Yahnu juga mengingatkan warga tentang sanksi pidana bagi yang terlibat, pemberi dan penerima, dalam praktik money politics.

Hal ini tercantum dalam Pasal 187A ayat (1) dan (2) UU Nomor 10 Tahun 2016; Memberi uang, janji, dan/atau materi lainnya mendapat sanksi pidana penjara 3-6 tahun dan denda Rp200 juta-Rp1 miliar.

Kekhawatiran masyarakat, yang takut apabila ingin melaporkan politik uang, lanjut Yahnu, Bawaslu akan melindung identitas pelapor.

\”Artinya kita rahasiakan betul sebenarnya pelapor ini, kalaupun kemudian pelapor merasa terancam, bisa dilaporkan ke polisi. Sehingga kita bisa sama-sama koordinasikan perihal tersebut,\” ujarnya.

Sosialisasi pengawasan partisipatif Anti Politik Uang dan Hoaks bertujuan menjaga persatuan dan kesatuan NKRI serta menegakkan Pilkada Kota Bandarlampung yang berintegritas.

Kegiatan ditutup dengan membacakan deklarasi yang berisi 6 poin yaitu :

1. Menolak dan melawan politik uang, dalam penyelenggaraan Pilkada Kota Bandar Lampung 2020 karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat.

2. Melawan intimidasi, ujaran kebencian, penghasutan, adu domba dan berita bohong (hoaks) untuk menciptakan Pilkada Kota Bandar Lampung 2020 yang berdaulat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

3. Mendorong partai politik, pasangan calon dan Tim kampanye agar tidak melakukan politik uang, serta penghasutan dan adu domba dalam mempengaruhi pilihan pemilih.

4. Mengajak seluruh pemilih menggunakan momentum Pilkada Kota Bandar Lampung 2020 untuk menjamin pelayanan hak pilih, menghormati keberagaman, mendewasakan politik kerakyatan dan membangun kontrak sosial antara pemilih dengan partai politik dan kandidat.

5. Mendukung Badan Pengawas Pemilihan Umum melakukan pengawasan dan penindakan secara akuntabel terhadap pelanggaran politik uang, sekaligus meningkatkan pengetahuan serta kesadaran masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran

6. Mendukung Badan Pengawas Pemilu untuk melakukan sinergi dan kolaborasi pengawasan partisipatif untuk melakukan sosialisasi dan kampanye bersih tanpa praktik politik uang. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB