Warga Kemiling Deklarasi Anti Politik Uang dan Hoaks

Redaksi

Kamis, 6 Agustus 2020 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Bandarlampung Yahnu Wiguno Sanyoto (batik) bersama warga Kelurahan Beringin Jaya Deklarasi Anti Politik Uang dan Hoaks, Kamis (6/8). Foto: Netizenku.com

Anggota Bawaslu Bandarlampung Yahnu Wiguno Sanyoto (batik) bersama warga Kelurahan Beringin Jaya Deklarasi Anti Politik Uang dan Hoaks, Kamis (6/8). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com) : Bawaslu Kota Bandarlampung gencar menyosialisasikan pengawasan partisipatif Anti Politik Uang dan Hoaks menjelang Pilwakot Bandarlampung 9 Desember mendatang.

Melalui sosialisasi yang telah berjalan sejak Juli lalu, Anggota Bawaslu Bandarlampung Yahnu Wiguno Sanyoto berharap masyarakat terlibat aktif dalam melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan pilkada.

\”Sehingga kita sama-sama berperan menghasilkan kualitas pilkada yang memang benar-benar dinginkan oleh masyarakat,\” katanya.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung pada Kamis (6/8) siang di dua kelurahan, Pinang Jaya dan Beringin Jaya, Kecamatan Kemiling, Yahnu juga mengingatkan warga tentang sanksi pidana bagi yang terlibat, pemberi dan penerima, dalam praktik money politics.

Baca Juga  Sentra Gakkumdu Provinsi Supervisi Bawaslu Bandarlampung

Hal ini tercantum dalam Pasal 187A ayat (1) dan (2) UU Nomor 10 Tahun 2016; Memberi uang, janji, dan/atau materi lainnya mendapat sanksi pidana penjara 3-6 tahun dan denda Rp200 juta-Rp1 miliar.

Kekhawatiran masyarakat, yang takut apabila ingin melaporkan politik uang, lanjut Yahnu, Bawaslu akan melindung identitas pelapor.

\”Artinya kita rahasiakan betul sebenarnya pelapor ini, kalaupun kemudian pelapor merasa terancam, bisa dilaporkan ke polisi. Sehingga kita bisa sama-sama koordinasikan perihal tersebut,\” ujarnya.

Sosialisasi pengawasan partisipatif Anti Politik Uang dan Hoaks bertujuan menjaga persatuan dan kesatuan NKRI serta menegakkan Pilkada Kota Bandarlampung yang berintegritas.

Baca Juga  Sirekap Mengurangi Beban Kerja KPPS di Pemilu Serentak 2024

Kegiatan ditutup dengan membacakan deklarasi yang berisi 6 poin yaitu :

1. Menolak dan melawan politik uang, dalam penyelenggaraan Pilkada Kota Bandar Lampung 2020 karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat.

2. Melawan intimidasi, ujaran kebencian, penghasutan, adu domba dan berita bohong (hoaks) untuk menciptakan Pilkada Kota Bandar Lampung 2020 yang berdaulat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

3. Mendorong partai politik, pasangan calon dan Tim kampanye agar tidak melakukan politik uang, serta penghasutan dan adu domba dalam mempengaruhi pilihan pemilih.

Baca Juga  Sebelum Daftar Calon Kada Wajib Tes Covid-19, Bagaimana Jika Positif?

4. Mengajak seluruh pemilih menggunakan momentum Pilkada Kota Bandar Lampung 2020 untuk menjamin pelayanan hak pilih, menghormati keberagaman, mendewasakan politik kerakyatan dan membangun kontrak sosial antara pemilih dengan partai politik dan kandidat.

5. Mendukung Badan Pengawas Pemilihan Umum melakukan pengawasan dan penindakan secara akuntabel terhadap pelanggaran politik uang, sekaligus meningkatkan pengetahuan serta kesadaran masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran

6. Mendukung Badan Pengawas Pemilu untuk melakukan sinergi dan kolaborasi pengawasan partisipatif untuk melakukan sosialisasi dan kampanye bersih tanpa praktik politik uang. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah Meski Diguyur Hujan
Pelepasan Ekspor Perdana Biostimulan ke Jepang, Rahmat Mirzani Dorong Swasembada Pupuk untuk Petani Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
“Riang 2 Gembira” Dibanjiri Warga Tanggamus
Relawan Bela Budaya Gelorakan Dukungan untuk Mirza-Jihan di Lampung Timur

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 November 2024 - 15:41 WIB

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Gerakan Pramuka Tubaba Gelar KPDK

Jumat, 22 Nov 2024 - 20:13 WIB

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Turut Andil pada Agenda PWI Berbagi

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:11 WIB

Pringsewu

Marindo Pimpin Persatuan Insinyur Indonesia Kabupaten Pringsewu

Jumat, 22 Nov 2024 - 15:36 WIB