Warga Keluhkan Lambannya Pelayanan Samsat Pesawaran

Redaksi

Minggu, 8 Agustus 2021 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Janji Samsat Pesawaran yang akan menjadi Samsat mandiri dengan kewenangan penuh ternyataan hanya sebuah isapan jempol belaka. Pasalnya hingga saat ini untuk wajib pajak kendaraan yang akan melakukan hernopol atau ganti plat kendaraan, harus menunggu berbulan-bulan lantaran hingga saat ini Samsat Pesawaran belum memiliki mesin cetak plat kendaraan sendiri masih menginduk di Samsat Rajabasa.

Hal ini dikeluhkan Fahmi Idris, warga Desa Bernung, Kecamatan Gedongtataan, saat dirinya melakukan pembayaran pajak kendaraan sekaligus ganti plat kendaraan bermotor milik rekannya. Selain prosesnya yang berbelit- belit dan sangat lambat dirinya juga harus menelan kekecewaan lantaran plat nopol kendaraan BE 5956 RE yang dijanjikan pihak Samsat hingga saat ini tak kunjung tercetak.

Baca Juga  Banjar Negara Salurkan Bantuan Bagi Korban Tsunami Pesawaran

“Saya waktu itu bayar pajak sekaligus ganti plat kendaraan pada tanggal 2 Juni 2021, dijanjikan plat kendaraan tercetak pada tanggal 4 Agustus 2021, tapi pada kenyataanya saat saya ke Samsat pada Sabtu (7/8) untuk mengambil plat yang dijanjikan itu belum juga tercetak dengan alasan matrialnya belum dikirim dari pusat. Sehingga pegawai yang ada di Samsat harus melakukan revisi kembali bahwa plat kendaraannya dijanjikan akan dicetak pada tanggal 20 Oktober 2021,” keluh Fahmi.

Akibat hal itu Fahmi mengaku sangat kecewa sekali dengan pelayanan Samsat Pesawaran yang katanya sudah mandiri dengan kewenangangan penuh tersebut.

“Ini saya nilai Samsat Pesawaran terkesan dipaksakan. Mana yang katanya memiliki kewenangan penuh. Kalau memang belum mampu jangan dipaksakan yang akhirnya masyarakat malah dibuat kecewa,” sesalnya.

Sementara itu, pihak Samsat saat ditemui di kantornya, mengaku belum tercetaknya plat kendaraan tersebut lantaran terkendala selain hingga saat ini Samsat Pesawaran masih belum memiliki mesin cetak plat sendiri, juga matrial sebagai bahan plat yang dipesan pihak Samsat belum juga didatangkan dari pusat karena masih PPKM.

Baca Juga  Antisipasi Lonjakan Harga Sembako, Pemkab Pesawaran Bakal Gelar Operasi Pasar

“Karena prosesnya kita order dulu pak, matrial dari pusat dikirim ke kita, lalu kita order dulu dan izin ke Samsat untuk cetak plat di Samsat Rajabasa, karena kita belum ada mesinnya, karena hingga saat ini kita masih gabung di sana termasuk semua kabupaten, kita di sini hanya mengorderkan saja,” kilah Sinta salah seorang pegawai di Samsat Pesawaran. (Soheh/len)

Berita Terkait

Inpektorat Pesawaran Temukan Kejanggalan Pengelolaan Dana BUMDes Bernung
Bupati Pesawaran Kunjungi Komandan Korem 043/Gatam
Bupati Pesawaran Klaim Tidak Anti Kritik
Hujan Deras Guyur Pesawaran, Beberapa Wilayah Tergenang Banjir
Pemkab Pesawaran Kembali Adakan Gerakan Pangan Murah
Bupati Pesawaran Kunjungi Kementan RI, Ini Usulannya
Dendi Harap Pemprov Lampung Terus Perhatian ke Pemkab Pesawaran
Kapolres Pesawaran Imbau Organ Tunggal Tak Setel Musik Remik

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 20:41 WIB

Pj Bupati Tubaba Ziarah ke Makam para Raja

Rabu, 17 April 2024 - 14:25 WIB

Pj Bupati Tubaba Tinjau Kesiapan Pelayanan Puskemas

Rabu, 3 April 2024 - 14:54 WIB

Trend Positif, Tubaba Komitmen Tingkatkan Capaian Pembangunan

Selasa, 2 April 2024 - 18:27 WIB

Pj Bupati Tubaba Safari Ramadan di Masjid Al-Muttaqin Gunung Terang

Jumat, 29 Maret 2024 - 21:14 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Gelar Ceramah Ramadan dan Buka Bersama

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:56 WIB

DPRD Tubaba akan Hearing Terkait LKPJ Bupati Terhadap APBD 2023

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB