Walikota Herman HN Gratiskan PBB di Kota Bandarlampung

Redaksi

Rabu, 10 Juni 2020 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Walikota Bandarlampung, Herman HN, mengeluarkan kebijakan baru. Pemerintah Kota Bandarlampung menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2020 bagi masyarakat.

Kebijakan ini diluncurkan guna meringankan beban masyarakat Kota Bandarlampung dalam pandemi covid-19. Penggratisan PBB bagi masyarakat tersebut berlaku mulai hari ini, Rabu (10/6), bagi pembayaran di bawah Rp150 ribu ke bawah.

Baca Juga  Srikandi Netizenku.com Terbentuk, Saatnya Berbagi Momen

Kemudian bagi pembayaran di atas Rp150 ribu sampai dengan Rp300 ribu mendapatkan diskon sebesar 50 persen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Masalah PBB yang bayar Rp150 ribu ke bawah saya gratiskan, yang Rp150 ribu sampai Rp300 ribu saya diskon 50 persen,\” kata Herman HN, saat ditemui di kantor pemerintahan setempat, Rabu (10/6).

Baca Juga  Nyepi 1944 Saka, Umat Hindu di Lampung Kangen Ogoh-Ogoh

Selain itu, Pemerintah Kota Bandarlampung juga memberikan diskon 30 persen bagi pembayaran PBB di atas Rp300 ribu sampai dengan Rp500 ribu.

\”Yang dari Rp300 sampai Rp500 ribu saya diskon 30 persen,\” tambahnya.

Dengan demikian, masyarakat menengah ke bawah tidak perlu membayar biaya pajak di tahun 2020 ini. Wali Kota Bandarlampung mengatakan bahwa pihaknya juga akan tetap menerbitkan bukti lunas pajak bagi masyarakat.

Baca Juga  Grondkaart Bukan Alas Hak Penguasaan Lahan PT KAI

\”Jadi masyarakat tingkat bawah nggak usah bayar, tapi tetap saya kasih buktinya dengan cap lunas. Nanti bisa diantar dengan lurah. Pokoknya Rp150 ribu ke bawah gratis nggak usah bayar-bayar,\” tegasnya. (Adi)

Berita Terkait

“Disuntik” Rp400 Juta, Maryamah: Maksimalkan Relawan Pencegahan Kekerasan
Pemprov Lampung Komitmen Dorong Kebijakan Pengarusutamaan Gender
Capacity Building TPID: Ungkap Peran Provinsi Lampung dalam Hilirisasi Pangan
Tingkatkan Kemudahan, Kini BPJS Kesehatan  dapat Diakses Virtual
Pasca Jadi Bahasa Resmi UNESCO, Ini Tindak Lanjut Kantor Bahasa Provinsi Lampung
ASN Pemkot Balam Tidak Netral, Warga Siap Viralkan
Pengunjung Konser Collabonation Tour IM3 Bandarlampung Menyemut
Puji: Penganiayaan Anak Tidak Terjadi di Lingkungan Ponpes Balam

Berita Terkait

Minggu, 3 Desember 2023 - 15:17 WIB

PhilofestID, KLASIKA Andil Ulas Politik & Otoritas

Rabu, 29 November 2023 - 21:41 WIB

Perbaikan Jalan Rusak di Lampung Capai 90% 

Rabu, 29 November 2023 - 21:38 WIB

Pemprov Lampung Edukasi KWT Ihwal Pengolahan Cabai Turunan

Selasa, 28 November 2023 - 12:54 WIB

Pemprov Lampung Intensifkan Penggunaan Petugas Pengendali Hama

Selasa, 28 November 2023 - 12:48 WIB

Pemprov Lampung Fokus Kembangkan Desa Wisata Berbasis Budaya

Senin, 27 November 2023 - 19:41 WIB

Puji Besyukur Atas Gencatan Senjata Antara Israel dan Palestina

Senin, 27 November 2023 - 19:35 WIB

Kemenag Pererat Sinergi dengan Media Pers Lewat Media Gathering

Senin, 27 November 2023 - 12:51 WIB

Pemprov Lampung Bidik Produktivitas Ubi Kayu hingga 30 Ton per Hektare

Berita Terbaru

Lampung Barat

Dandim 0422 Lambar Bersihkan Selokan Cegah Banjir

Sabtu, 9 Des 2023 - 15:15 WIB

Tulang Bawang Barat

Pj Bupati Tubaba Prioritas Atasi Stunting

Sabtu, 9 Des 2023 - 12:33 WIB

Tulang Bawang Barat

MoU Kwarcab Pramuka-Bawaslu Tingkatkan Kesadaran Pengawasan Partisipatif

Kamis, 7 Des 2023 - 13:23 WIB

Pringsewu

Kasi Propam Ingatkan Netralitas Anggotanya pada Pemilu 2024

Rabu, 6 Des 2023 - 15:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Komitmen Berantas Segala Bentuk Korupsi

Rabu, 6 Des 2023 - 15:24 WIB