Liwa (Netizenku.com): Gonjang-ganjing atas pengunduran diri Camat Bandar Negeri Suoh (BNS) Lampung Barat, Suryanto, dengan alasan sakit atau usia, langsung ditindaklanjuti dengan pemberhentian dan penunjukan pejabat baru.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Sekretaris Kabupaten, Akmal Abd Nasir, mengatakan pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Suryanto. Dan untuk menjamin keberlangsungan jalannya roda pemerintahan di BNS, bupati langsung menunjuk Wahyudi Heru Iskandar.
“Apapun alasannya, apabila ada seorang pejabat yang menyatakan mengundurkan diri harus segera ditindaklanjuti, apalagi pelayanan dan program kecamatan tidak boleh stagnan atau berhenti, maka berdasarkan keputusan bupati, saudara Suryanto dihentikan dan akan digantikan oleh Wahyudi Heru Iskandar,” kata Aan sapaan akrab Akmal Abd Nasir, Kamis (27/5).
Untuk Itu kata Akmal, pihaknya meminta pejabat camat BNS yang baru harus segera bekerja, apalagi yang diberikan amanah oleh bupati adalah ASN yang sudah berpengalaman sebagai camat.
“Heru sebelumnya dimutasi sebagai sekretaris Dinas Perhubungan, pernah menjabat sebagai camat Pagar Dewa dan Waytenong, tentu dia sudah tahu apa yang harus dilakukan, untuk itu kami berharap bekerja dengan baik, berikan pelayanan prima kepada masyarakat dan menjaga hubungan yang kondusif terhadap seluruh staf kecamatan,” harap Aan.
Sementara diberitakan sebelumnya, Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, saat dikonfirmasi terkait pengunduran diri Suryanto, bahwa dirinya mengaku selama dipercaya sebagai camat BNS yang bersangkutan tidak memberikan kinerja yang baik, maka harus diberhentikan.
“Tidak ada istilahnya minta atau mundur dari jabatan, yang pasti sejak dilantik sebagai camat, saya terus melakukan evaluasi, dan selama hampir dua tahun ditunjuk sebagai camat, Suryanto tidak cakap dalam menjalankan tugas atau kinerjanya tidak baik, maka akan saya berhentikan,” kata Parosil. (Iwan/len)