Wagub Hadiri Rakorkes Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

Redaksi

Rabu, 18 Maret 2020 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menghadiri Rapat Koordinasi Kesehatan (Rakorkes) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, bertempat di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Rabu (18/3).

Rapat koordinasi dihadiri oleh seluruh jajaran gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19 Provinsi Lampung yang diketuai langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, dengan mengundang seluruh Direktur Rumah Sakit di Provinsi Lampung, dan Kepala Dinas Kesehatan Seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Wakil Gubernur yang juga sebagai Ketua Pengarah dalam Gugus Tugas Penanganan Covid-19 berharap agar, dalam rapat hari ini Pemerintah Daerah bersama-sama dengan semua pihak dapat mengambil langkah-langkah percepatan dalam upaya menanggulangi penyebaran virus Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Gubernur juga mengimbau agar tenaga kesehatan untuk dapat membagikan informasi dan menyadarkan masyarakat menyangkut hand sanitizer sebagai salah satu sarana untuk mencuci tangan dapat digantikan dengan menggunakan sabun untuk mengurangi kecemasan dan kegaduhan di masyarakat tentang isu kelangkaan.

Baca Juga  DPRD Lampung, Ruas Simpang Korpri–Purwotani Hasil Sinergi Pusat dan Daerah

“Kita serukan konten-konten yang benar agar masyarakat tidak panik, salah satunya informasi pencegahan corona dengan cara mencuci tangan dengan sabun, karena banyak oknum yang menyalahgunakan hand sanitizer sehingga terbatas penjualannya dan membuat masyarakat menjadi gaduh. Tenaga kesehatan harus menyerukan ini,” ujar Wagub.

Sementara itu Ketua Gugus Tugas, Reihana menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan kondisi terkini di Provinsi Lampung.

“Semua biaya pengobatan Covid-19 ditanggung oleh pemerintah, jangan ada lagi pasien yang dioper antar rumah sakit dan jangan sampai ada yang ditelantarkan,” jelas Reihana.

Baca Juga  Pemprov Lampung dan Kemenkum Perkuat Akses Bantuan Hukum Desa

Lebih jauh Reihana mengimbau kepada seluruh petugas kesehatan yang menangani pasien agar senantiasa menjalankan tugas sesuai dengan standard operasional yang benar. “ODP (Orang Dalam Pemantauan) itu tidak perlu diopname. Cukup dikontrol dari rumah atau diberi pengarahan untuk tidak keluar rumah atau beraktivitas, sedangkan pasien dalam pengawasan perlu perawatan di rumah sakit, dilakukan pemeriksaan sampel sesuai dengan SOP rumah sakit,” paparnya.

Adapun untuk mengurangi penyebaran, Reihana menjelaskan bahwa masyarakat dapat melakukan Self Isolation. Hal tersebut dilakukan jika seseorang dengan gejala infeksi saluran pernapasan (sakit ringan), secara sukarela atau atas rekomendasi petugas kesehatan untuk melakukan isolasi diri di rumah.

Adapun hal-hal yang dapat dilakukan saat Self Isolation diantaranya adalah dengan menggunakan ruangan terpisah dengan anggota keluarga yang lain, menjaga jarak dengan orang sehat minimal 1 meter, selalu menggunakan masker, menerapkan etika batuk dan bersin, menggunakan tisu dan langsung buang ke tempat sampah tertutup, mencuci tangan, menghindari pemakaian barang pribadi bersama seperti alat makan, alat mandi dan lainnya. Kemudian mencuci alat makan dengan sabun dan air, mencuci pakaian dengan mesin cuci suhu 60-90°C dengan deterjen.

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong Hilirisasi Sawit dan Kopi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Ekspor

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pelayanan RSUAM Pad Dilangga mengatakan bahwa RSUAM telah menyiapkan Ruang Isolasi yang dimiliki, ada 6 ruangan yang dapat digunakan dan telah dilakukan simulasi penanganan pasien untuk penanggulangan penyebaran Covid-19. Dijelaskan pula tentang kesiapan petugas kesehatan dalam penanganan pasien yang telah dilakukan pelatihannya oleh Kementerian Kesehatan. (rls)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perbaiki Lampu Jalan untuk Kelancaran Mudik
DPRD Lampung Dukung Pengungkapan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Pemprov Lampung Terbitkan SE Larangan Randis untuk Mudik dan Pengendalian Gratifikasi
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim di Lampung Tengah
Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial
DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:41 WIB

Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:43 WIB

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:14 WIB

FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Sabtu, 27 Desember 2025 - 00:40 WIB

Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:08 WIB

Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:04 WIB

Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:19 WIB

Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Senin, 8 Desember 2025 - 15:41 WIB

APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta

Berita Terbaru

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB

Pringsewu

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:02 WIB