Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menekankan pentingnya perbaikan tata kelola data sebagai fondasi pengambilan keputusan pembangunan di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai.
Pringsewu (Netizenku.com): Hal itu disampaikan Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah, dalam Rapat Koordinasi Forum Satu Data Indonesia tingkat kabupaten yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Tubaba, Panaragan, Kamis (7/8/2025).
Dalam arahannya, Wabup menyampaikan lemahnya kualitas dan integritas data antarinstansi sering menjadi hambatan dalam penyusunan kebijakan yang tepat sasaran. Ia menegaskan Forum Satu Data Indonesia bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian penting dari sistem pendukung pembangunan yang tidak bisa diabaikan.
“Keputusan yang diambil tanpa didukung data valid sangat berisiko meleset dari kebutuhan masyarakat. Karena itu, kita butuh kolaborasi yang kuat antar perangkat daerah untuk membangun sistem data yang sinkron dan akurat,” tegas Nadirsyah.
Ia juga menyoroti tantangan di era digital yang menuntut ketepatan dan keterbukaan data dari setiap perangkat daerah. Menurutnya, integritas data merupakan syarat mutlak agar perencanaan dan evaluasi program berjalan efektif dan terarah.
Nadirsyah mendorong agar sistem pencatatan dan pelaporan data antar OPD diperbaiki secara berkelanjutan dan terstandardisasi.
“Hanya dengan data yang valid dan terintegrasi, proses pembangunan daerah bisa berjalan efisien, terukur, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Pemkab Tubaba berharap forum ini tidak berhenti pada tataran koordinasi, tetapi dilanjutkan dengan aksi nyata di setiap instansi untuk mewujudkan tata kelola data yang kredibel dan memenuhi standar nasional.
Forum tersebut dihadiri seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai wali data, Badan Pusat Statistik (BPS), serta pihak terkait lainnya. Agenda utama forum adalah menyamakan persepsi lintas sektor dan memperkuat sinergi antara wali data, produsen data, dan pembina data sesuai prinsip Satu Data Indonesia di tingkat daerah. (*)








