Pringsewu (Netizenku.com): Wakil Bupati Pringsewu, Dr.H.Fauzi, SE, M.Kom., Akt., CA, CMA, mengikuti Seminar Dalam Jaringan (Daring) Akuntabilitas Keuangan Daerah di masa pandemi Covid-19.
Seminar ini diselenggarakan oleh Forum Dosen Akuntansi Publik (FDAP), Selasa (28/4). Turut bersama Wabup Pringsewu dari komplek rest area Km 37 Jalinbar Wates, Gadingrejo, Kadis Kominfo, Drs.H.Samsir Kasim, M.Pd.I, dan Kabag Prokopim Pemkab, Moudy Ary Nazolla, S.STP, MH.
Selain Fauzi juga turut bergabung Walikota Malang, Bupati Bolaang Mongondow, serta sejumlah kepada daerah lainnya juga para akademisi.
Fauzi dalam penyampaiannya mengatakan, bahwa kepastian hukum harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Dikatakan Fauzi, selama ini masyarakat menganggap pemerintah daerah lamban dalam masalah penanganan Covid-19, misalnya dalam hal penyediaan kebutuhan APD, kebutuhan pokok dan sebagainya.
Oleh karena itu, harus dipersiapkan aturan yang bisa membuat pemerintah dapat bergerak cepat dalam melaksanakan kegiatan dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, memang sekarang ada Dana Desa yang dapat dipergunakan oleh pemerintah desa untuk penanggulangan Covid-19, tetapi tidak semua kades siap.
\”Dengan adanya pandemi Covid-19 ini sebetulnya ada pembelajaran, bahwa keselamatan masyarakat kita utamakan, namun akuntabilitas tetap kita laksanakan\”, katanya. (Reza/len)