Vicky Harap Dewan Direksi dan Karyawan LPPL Swara Praja Tetap Bekerja

Redaksi

Jumat, 9 Juni 2023 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Ketua Dewan Pengawas LPPL Radio Swara Praja FM Lampung Barat, Vicky, berharap dewan direksi dan karyawan untuk tetap bekerja dengan baik, melakukan siaran, karena surat yang dikeluarkan Asisten Setkab Lampung Barat
Nomor: 000/795/III.18/2023, tidak menggugurkan hak dan kewajiban.

“Dewan direksi dan karyawan, harus tetap melaksanakan tugas, karena surat 000/795/III.18/2023 tentang ralat penyampaian rencana pembekuan kepengurusan tidak bersifat eksekutor, apalagi menghilangkan hak dan kewajiban,” kata Vicky.

Baca Juga  PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Karena menurut Vicky, LPPL Radio Swara Praja FM merupakan produk Peraturan Daerah (Perda), dimana tertulis dengan jelas bahwa Dewan Pengawas itu dipilih oleh DPRD dan di-SK-kan bupati, sementara Dewan Direksi diangkat dan diberhentikan oleh Dewan Pengawas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dewan Pengawas bertanggung jawab dengan bupati, jadi kalau dinilai kami tidak bekerja dengan baik, yang menyebabkan kurang maksimalnya perjalanan Radio Swara Praja, yah silahkan saja di berhentikan, dengan alasan dan indikator yang jelas,” ujarnya.

Baca Juga  Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Karena kata dia, kalau bupati sudah mengeluarkan surat pemberhentian apakah dengan hormat atau tidak dengan hormat, tentu harus menjalankan konsekuensi dengan aturan yang lebih tinggi yakni UU tenaga kerja, dan akan menjadi dasar apakah akan ditempuh jalur hukum.

“Pak Asisten telah menyatakan kinerja kami jelek, kenapa itu tidak disampaikan kepada bupati, berupa telaah staf, sebagai dasar bupati mengeluarkan surat pemecatan dan apa yang terjadi sekarang bupati tidak gentle, dengan mengorbankan staf yang tidak mempunyai hak untuk memberhentikan kami,” tandasnya. (Iwan/len)

Baca Juga  Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan

Berita Terkait

Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan
PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting
Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB