Usai Sertijab, Kasat Reskrim Tanggamus Segera Ungkap Kasus Menonjol

Redaksi

Rabu, 27 Januari 2021 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Usai pelaksanaan Sertijab sebagai Kasat Reskrim Polres Tanggamus, menggantikan AKP Edi Qorinas oleh Kapolres, AKBP Oni Prasetya, SIK., Iptu Ramon Zamora bertekad segera ungkap kasus menonjol yang belum terungkap. Salah satunya kasus pembunuhan di Pekon Kerta, Kecamatan Kotaagung Timur.

\”Setelah dilantik oleh bapak Kapolres, saya sudah kumpulkan para penyidik untuk melakukan analisa dan evaluasi (Anev) perkara, Insyaallah akan kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan lanjutan,\” kata Iptu Ramon Zamora di ruang kerjanya.

Baca Juga  Jalinbar Rawan Kecelakaan, Polres Tanggamus Lakukan Inovasi Kecepatan Penanganan

Kemudian terkait sejumlah rangkaian aksi yang sebelumnya terjadi di Pekon Kerta seperti aksi pembacokan yang dilakukan orang tak dikenal kepada pengendara yang melintas di Pekon Kerta, hingga aksi pembakaran perahu milik nelayan yang belum terungkap, Iptu Ramon berjanji akan segera menindaklanjutinya dengan berkoordinasi dengan unsur lain di Polres, seperti Satuan Sabhara untuk melakukan Patroli dan juga penyelidikan oleh personel Reskrim.

\”Kehadiran kami untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat. Maka dari itu akan diintensifkan Patroli baik polisi berseragam maupun polisi berpakaian preman untuk menyelidiki, sehingga rangkaian peristiwa di Pekon Kerta bisa terungkap,\” ungkapnya.

Tidak hanya peristiwa di Pekon Kerta saja, Ramon juga berjanji akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat yang tujuannya agar ada kepastian hukum.

\”Kita tindaklanjuti, akan tetapi kita lihat sisi permasalahan dan win-win solution. Adapun dasar kita yakni Restotarif Justice, untuk dapat menyelesaikan masalah dalam arti penegakan hukum supaya ada kepastian hukum, sehingga tidak ada komplain dari pihak yang menganggap bahwa laporannya tidak ditindaklanjuti,\” jelasnya.

Baca Juga  Terduga Pemerasan Rp250 Ribu di Tanggamus, Terancam 9 Tahun Penjara

Iptu Ramon juga mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak segan melapor kepada polisi apabila mengetahui adanya tindak pidana.

\”Apabila mengetahui atau mendengar tindak pidana, segera lapor kepada aparat kepolisian, kami tentu akan melindungi baik sebagai saksi maupun korban,\” pungkasnya. (Arj/len)

Berita Terkait

Dinkes Tanggamus Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di RS Batin Mangunang
Upacara HUT Ke-27 Tanggamus, Puncak Apresiasi dan Momentum Bersejarah
WBP Rutan Kotaagung Wakili Lampung Lomba MTQ Lapas/Rutan Nasional
Tersangka Penipuan dan Penggelapan Ditangkap Satreskrim Polres Tanggamus
Pj Bupati Tanggamus Berikan Petikan SK PNS Formasi 2021
DPRD Tanggamus Paripurnakan Lima Raperda
Tanggamus Gelar Musrenbang 2024 Susun RKPD 2025
TP PKK Tanggamus Sosialisasi Percepatan Penurunan Stunting

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:43 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan Dana Hibah Parpol Pileg 2019

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:14 WIB

PUPR Tubaba Wujudkan Konektivitas Jalan Mantap Antar Wilayah

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:02 WIB

Jelang Idul Fitri Pemkab Tubaba Gelar GPM

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:21 WIB

Target PAD Tubaba Over 100,15 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:11 WIB

Tubaba Tingkatkan Taraf Hidup Lewat Rumah Layak Huni

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:40 WIB

Tubaba Berhasil Tekan Laju Inflasi Daerah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB

Pringsewu

Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:05 WIB