Usai Sertijab, Kasat Reskrim Tanggamus Segera Ungkap Kasus Menonjol

Redaksi

Rabu, 27 Januari 2021 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Usai pelaksanaan Sertijab sebagai Kasat Reskrim Polres Tanggamus, menggantikan AKP Edi Qorinas oleh Kapolres, AKBP Oni Prasetya, SIK., Iptu Ramon Zamora bertekad segera ungkap kasus menonjol yang belum terungkap. Salah satunya kasus pembunuhan di Pekon Kerta, Kecamatan Kotaagung Timur.

\”Setelah dilantik oleh bapak Kapolres, saya sudah kumpulkan para penyidik untuk melakukan analisa dan evaluasi (Anev) perkara, Insyaallah akan kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan lanjutan,\” kata Iptu Ramon Zamora di ruang kerjanya.

Kemudian terkait sejumlah rangkaian aksi yang sebelumnya terjadi di Pekon Kerta seperti aksi pembacokan yang dilakukan orang tak dikenal kepada pengendara yang melintas di Pekon Kerta, hingga aksi pembakaran perahu milik nelayan yang belum terungkap, Iptu Ramon berjanji akan segera menindaklanjutinya dengan berkoordinasi dengan unsur lain di Polres, seperti Satuan Sabhara untuk melakukan Patroli dan juga penyelidikan oleh personel Reskrim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kehadiran kami untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat. Maka dari itu akan diintensifkan Patroli baik polisi berseragam maupun polisi berpakaian preman untuk menyelidiki, sehingga rangkaian peristiwa di Pekon Kerta bisa terungkap,\” ungkapnya.

Tidak hanya peristiwa di Pekon Kerta saja, Ramon juga berjanji akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat yang tujuannya agar ada kepastian hukum.

\”Kita tindaklanjuti, akan tetapi kita lihat sisi permasalahan dan win-win solution. Adapun dasar kita yakni Restotarif Justice, untuk dapat menyelesaikan masalah dalam arti penegakan hukum supaya ada kepastian hukum, sehingga tidak ada komplain dari pihak yang menganggap bahwa laporannya tidak ditindaklanjuti,\” jelasnya.

Iptu Ramon juga mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak segan melapor kepada polisi apabila mengetahui adanya tindak pidana.

\”Apabila mengetahui atau mendengar tindak pidana, segera lapor kepada aparat kepolisian, kami tentu akan melindungi baik sebagai saksi maupun korban,\” pungkasnya. (Arj/len)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:46 WIB

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur

Berita Terbaru

Lampung

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Minggu, 11 Okt 2026 - 22:27 WIB