Usai Kenaikan BBM, Arinal Minta 30 Persen Dana Desa Digunakan untuk JPS

Redaksi

Selasa, 6 September 2022 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta kepada pemerintah daerah mengalokasikan 30 persen dana desa yang digunakan untuk jaring pengaman sosial (JPS) usai pemerintah pusat menaikan harga BBM bersubsidi.

Menurut Arinal, alokasi dana desa untuk bansos tersebut telah tertuang didalam Kepmendesa Nomor 97 Tahun 2022 tentang Pengendalian Inflasi dan Mitigasi Dampak Inflasi Daerah pada Tingkat Desa.

“Saya meminta kepada para bupati untuk dapat mengalokasikan 30 persen dana desa untuk JPS. Mari kita pantau bersama aktifitas yang dapat mengganggu dan memberikan dampak buruk terhadap stabilitas ekonomi dan sosial,” kata Arinal di Mahan Agung, Selasa (6/9).

Baca Juga  Pemprov Lampung Lepas 42 Penyuluh Pertanian ke Kementan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, dalam rangka pengendalian inflasi pasca kenaikan harga BBM, pihaknya akan menerapkan strategi 4K yakni ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif.

“Komoditas pangan yang dihasilkan oleh petani ini harus diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan kita. Baru kemudian sisanya boleh dikirim ke luar daerah. Kita harus menahan ekspor sampai dengan kebutuhan kita tercukupi,” lanjutnya.

Baca Juga  DPRD Lampung Pastikan Tak Ada Irigasi Baru Tahun 2026

Sementara Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Noverisman Subing, meminta kepada kepala daerah tidak ragu dalam mengalokasikan dana desa ujian JPS jika memang telah diatur oleh pemerintah pusat.

Menurutnya, salah satu kegunaan dana desa ialah untuk menjaga ketahanan pangan daerah sehingga diperlukan progam yang cepat dan efisien dalam rangka mengurangi ketergantungan ekspor bahan pangan.

Baca Juga  Tahun Baru di Bawah Bayang Siklon: Lampung Diminta Waras di Tengah Euforia

“Dana desa bisa digunakan untuk ketahanan pangan, tapi kalau programnya pengadaan bibit itu lama kar karena harus tender dan memakan waktu. Jadi pemda bisa melakukan inovasi sehingga kebutuhan masyarakat bisa tercukupi,” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran
Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase
Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong
Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027
Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax
Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026
Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda
Sekdaprov Lampung Resmi Melantik Dua Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Rabu, 25 Feb 2026 - 22:31 WIB