Usai Kenaikan BBM, Arinal Minta 30 Persen Dana Desa Digunakan untuk JPS

Redaksi

Selasa, 6 September 2022 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta kepada pemerintah daerah mengalokasikan 30 persen dana desa yang digunakan untuk jaring pengaman sosial (JPS) usai pemerintah pusat menaikan harga BBM bersubsidi.

Menurut Arinal, alokasi dana desa untuk bansos tersebut telah tertuang didalam Kepmendesa Nomor 97 Tahun 2022 tentang Pengendalian Inflasi dan Mitigasi Dampak Inflasi Daerah pada Tingkat Desa.

“Saya meminta kepada para bupati untuk dapat mengalokasikan 30 persen dana desa untuk JPS. Mari kita pantau bersama aktifitas yang dapat mengganggu dan memberikan dampak buruk terhadap stabilitas ekonomi dan sosial,” kata Arinal di Mahan Agung, Selasa (6/9).

Baca Juga  DPRD Lampung Dukung Pengungkapan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, dalam rangka pengendalian inflasi pasca kenaikan harga BBM, pihaknya akan menerapkan strategi 4K yakni ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif.

“Komoditas pangan yang dihasilkan oleh petani ini harus diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan kita. Baru kemudian sisanya boleh dikirim ke luar daerah. Kita harus menahan ekspor sampai dengan kebutuhan kita tercukupi,” lanjutnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Sementara Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Noverisman Subing, meminta kepada kepala daerah tidak ragu dalam mengalokasikan dana desa ujian JPS jika memang telah diatur oleh pemerintah pusat.

Menurutnya, salah satu kegunaan dana desa ialah untuk menjaga ketahanan pangan daerah sehingga diperlukan progam yang cepat dan efisien dalam rangka mengurangi ketergantungan ekspor bahan pangan.

Baca Juga  Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

“Dana desa bisa digunakan untuk ketahanan pangan, tapi kalau programnya pengadaan bibit itu lama kar karena harus tender dan memakan waktu. Jadi pemda bisa melakukan inovasi sehingga kebutuhan masyarakat bisa tercukupi,” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai
Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek
Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu
Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026
Pemprov Lampung Susun Roadmap ETPD 2026–2028, Bidik Prestasi TP2DD 2026
Rotasi Kadis ESDM dan PSDA, Pemprov Lampung Tekankan Integritas Pengelolaan SDA
IJP Lampung Jajaki Pembentukan Koperasi Bersama Dinas Koperasi
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Daerah untuk Optimalkan PAD

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 April 2026 - 17:54 WIB

Pemprov Lampung Susun Roadmap ETPD 2026–2028, Bidik Prestasi TP2DD 2026

Rabu, 8 April 2026 - 13:51 WIB

IJP Lampung Jajaki Pembentukan Koperasi Bersama Dinas Koperasi

Rabu, 8 April 2026 - 13:32 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Daerah untuk Optimalkan PAD

Selasa, 7 April 2026 - 18:38 WIB

Lampung Siapkan PLTSa 1.000 Ton Per Hari, Target Beroperasi 2027

Berita Terbaru

Lampung

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 Apr 2026 - 21:49 WIB

Lampung

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:01 WIB

Lampung

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 Apr 2026 - 18:05 WIB