Urus Administrasi BPJS Kesehatan Cukup Lewat WhatsApp

Redaksi

Rabu, 21 Oktober 2020 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Munculnya kasus infeksi virus Corona penyebab Covid-19 terjadi pada awal Maret 2020. Sejak itu, berbagai upaya penanggulangan dilakukan pemerintah untuk meredam dampak dari pandemi Covid-19 di berbagai sektor.

Hampir seluruh sektor terdampak, tak hanya kesehatan. Sektor ekonomi juga mengalami dampak serius akibat pandemi virus Corona. Pembatasan aktivitas masyarakat terjadi hampir di semua lini. Saat ini hampir semua instansi/badan pelayanan masyarakat menerapkan pelayanan online di masa pandemi Covid–19, tidak terkecuali Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. BPJS Kesehatan kembali meluncurkan program terbaru di masa pandemi Covid–19, yaitu Pandawa (Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp).

Baca Juga  Biawak di Jendela, Sanca Bersembunyi di Bawah Meja

Pandawa merupakan pelayanan tanpa tatap muka untuk meminimalisir penyebaran Covid–19, dan juga untuk memberikan kemudahan bagi peserta JKN-KIS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Program Pandawa ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi peserta yang ingin mengurus administrasi BPJS Kesehatan. tanpa harus keluar rumah, cukup lewat smartphone, peserta sudah bisa mendapatkan pelayanan administrasi BPJS Kesehatan tanpa khawatir risiko tertular virus Covid–19. Sejak Senin 14 September 2020 layanan ini mulai diterapkan, dengan menghubungi nomor layanan 0812 7866 1061 melalui Whatsapp,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung, Agus Wibowo saat konferensi pers.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Pelayanan Pandawa dapat diakses pada hari kerja mulai pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB, cukup dengan chat ke nomor WhatsApp 0812 7866 1061, selanjutnya peserta akan dilayani sesuai kebutuhan administrasinya.

Pelayanan administrasi yang dapat dilakukan melalui Pandawa antara lain pendaftaran peserta baru, pendaftaran bayi baru lahir, penambahan anggota keluarga, ubah jenis kepesertaan, ubah data identitas, ubah data golongan dan gaji, penonaktifan peserta meninggal, perubahan fasilitas kesehatan (Faskes), perbaikan data ganda dan pengaktifan kembali.

Baca Juga  GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari

Dengan mulai dilaksanakannya pelayanan Pandawa ini, peserta tetap bisa mengakses layanan non tatap muka melalui Aplikasi Mobile JKN, Care Center BPJS Kesehatan 24 Jam di 1500 400 serta CHIKA (Chat Assistant JKN).

\”Harapan kami peserta JKN-KIS wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung yang meliputi Kota Bandarlampung, Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu dan Tanggamus, dapat memanfaatkan Pandawa sehingga dapat dengan mudah mengurus administrasi BPJS Kesehatan serta mendukung pemerintah dalam penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19,” tutup Agus Wibowo. (Leni)

Berita Terkait

Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:29 WIB

DPRD Lampung Soroti SLHS Dapur MBG

Jumat, 4 September 2026 - 19:51 WIB

Mendes PDT Tegaskan KDMP Berjalan, Finalisasi 35 Ribu Gudang dan Gerai

Kamis, 3 September 2026 - 19:42 WIB

Gubernur dan DPRD Lampung Sepakati 11 Aspirasi Ojol untuk Disampaikan ke Pemerintah Pusat

Rabu, 2 September 2026 - 22:13 WIB

PFI Lampung Kecam Teror Senpi terhadap Wartawan di Tulang Bawang, Minta Polisi Usut Tuntas

Rabu, 2 September 2026 - 22:08 WIB

Gabah Lampung Tembus Rp8.000, Imelda Minta Distribusi ke Luar Daerah Diawasi Ketat

Rabu, 2 September 2026 - 21:34 WIB

Harga Gabah Lampung Tembus Rp8.000, DPRD Dorong Relaksasi HPP hingga Desember

Rabu, 2 September 2026 - 14:56 WIB

Kadin Lampung Dorong Gubernur BI Baru Perkuat Sektor Riil dan Pembiayaan UMKM

Selasa, 1 September 2026 - 13:09 WIB

Kenakan Hanuang Bani, Gubernur Lampung Tampilkan Simbol Budaya dan Kepemimpinan

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Soroti SLHS Dapur MBG

Jumat, 4 Sep 2026 - 20:29 WIB