Urus Administrasi BPJS Kesehatan Cukup Lewat WhatsApp

Redaksi

Rabu, 21 Oktober 2020 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Munculnya kasus infeksi virus Corona penyebab Covid-19 terjadi pada awal Maret 2020. Sejak itu, berbagai upaya penanggulangan dilakukan pemerintah untuk meredam dampak dari pandemi Covid-19 di berbagai sektor.

Hampir seluruh sektor terdampak, tak hanya kesehatan. Sektor ekonomi juga mengalami dampak serius akibat pandemi virus Corona. Pembatasan aktivitas masyarakat terjadi hampir di semua lini. Saat ini hampir semua instansi/badan pelayanan masyarakat menerapkan pelayanan online di masa pandemi Covid–19, tidak terkecuali Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. BPJS Kesehatan kembali meluncurkan program terbaru di masa pandemi Covid–19, yaitu Pandawa (Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp).

Baca Juga  Khadafi Indrawan Kembali Nahkodai IDI Bandar Lampung

Pandawa merupakan pelayanan tanpa tatap muka untuk meminimalisir penyebaran Covid–19, dan juga untuk memberikan kemudahan bagi peserta JKN-KIS.

“Program Pandawa ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi peserta yang ingin mengurus administrasi BPJS Kesehatan. tanpa harus keluar rumah, cukup lewat smartphone, peserta sudah bisa mendapatkan pelayanan administrasi BPJS Kesehatan tanpa khawatir risiko tertular virus Covid–19. Sejak Senin 14 September 2020 layanan ini mulai diterapkan, dengan menghubungi nomor layanan 0812 7866 1061 melalui Whatsapp,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung, Agus Wibowo saat konferensi pers.

Baca Juga  ILS-BAZNAS Lampung Salurkan Kado Ramadan untuk Kader dan Pasien TBC

Pelayanan Pandawa dapat diakses pada hari kerja mulai pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB, cukup dengan chat ke nomor WhatsApp 0812 7866 1061, selanjutnya peserta akan dilayani sesuai kebutuhan administrasinya.

Pelayanan administrasi yang dapat dilakukan melalui Pandawa antara lain pendaftaran peserta baru, pendaftaran bayi baru lahir, penambahan anggota keluarga, ubah jenis kepesertaan, ubah data identitas, ubah data golongan dan gaji, penonaktifan peserta meninggal, perubahan fasilitas kesehatan (Faskes), perbaikan data ganda dan pengaktifan kembali.

Baca Juga  Lampung Bangkit, Realisasi APBD Tertinggi Nasional

Dengan mulai dilaksanakannya pelayanan Pandawa ini, peserta tetap bisa mengakses layanan non tatap muka melalui Aplikasi Mobile JKN, Care Center BPJS Kesehatan 24 Jam di 1500 400 serta CHIKA (Chat Assistant JKN).

\”Harapan kami peserta JKN-KIS wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung yang meliputi Kota Bandarlampung, Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu dan Tanggamus, dapat memanfaatkan Pandawa sehingga dapat dengan mudah mengurus administrasi BPJS Kesehatan serta mendukung pemerintah dalam penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19,” tutup Agus Wibowo. (Leni)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Hadiri Senam dan Jalan Sehat Disabilitas
Kepala BKN Tinjau Seleksi PPPK di Lampung
DWP Provinsi Lampung Resmi Dikukuhkan
Purnama Wulan Sari Terpilih sebagai Ketua Persani Lampung 2025–2029
Ketua PMI Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Pemprov Lampung Siapkan Upacara Harkitnas 2025
Mensos Tinjau Calon Siswa Sekolah Rakyat
Wagub Lampung Lepas 38 Atlet ke Kejurnas Karate

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 12:11 WIB

Babinsa Jadi Inspirasi, Warga Makin Semangat

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:38 WIB

Hari ke-12, Satgas TMMD dan Warga Antusias Bangun MCK Masjid

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:31 WIB

Satgas TMMD dan Warga Kompak Pecah Batu untuk Bangun Jalan

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:35 WIB

TMMD Bangun MCK Masjid Nurul Yakin, Progres Capai 28 Persen

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:26 WIB

TMMD Hadirkan Layanan Posyandu di Pekon Pemerihan

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:10 WIB

Satgas TMMD Buka Jalan 500 Meter

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:10 WIB

Satgas TMMD Hadiri Takziah Warga

Rabu, 14 Mei 2025 - 09:51 WIB

Satgas TMMD Bangun Pos Kamling di Pekon Pemerihan

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 131 | Senin, 19 Mei 2025

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:09 WIB

Rahmat Mirzani Djausal saat menghadiri Senam dan Jalan Sehat Disabilitas, Minggu (18/5/2025), Foto: Ist.

Bandarlampung

Gubernur Lampung Hadiri Senam dan Jalan Sehat Disabilitas

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:13 WIB

Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh saat melakukan kunker ke Provinsi Lampung, Minggu (18/5/2025), Foto: Ist.

Bandarlampung

Kepala BKN Tinjau Seleksi PPPK di Lampung

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:05 WIB

Foto: Ilustrasi/AI.

Lampung Barat

Rapor Merah Pejabat Lambar, Warga Minta Bupati Bertindak

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:13 WIB