Upaya Capai PAD, Pemkot Maksimalkan Potensi Pajak

Redaksi

Senin, 2 Juli 2018 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung pada tahun 2018 berupaya mencapai target pendapatan asli daerah (PAD), dengan melakukan evaluasi kinerja satuan kerja dan terobosan e-billing.

Menurut Walikota Bandarlampung, Herman HN, PAD tahun 2017 yang tidak memenuhi target disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah dana bagi hasil (DBH) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sebesar Rp150 miliar yang tidak kunjung dibayarkan.

Baca Juga  Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

\”Kalau PAD tahun 2017 mengapa tidak tercapai, itu karena disebabkan banyak faktor, salah satunya DBH kemarin yang tidak dibayarkan,\” ujar Herman HN saat ditemui di komplek DPRD Kota Bandarlampung, Senin (2/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, beberapa potensi PAD diakui Herman masih belum bisa dimaksimalkan. Salah satunya kebocoran pajak hiburan dan rumah makan.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Atas permasalahan tersebut, Pemkot Bandarlampung akan melakukan evaluasi guna mendongkrak PAD pada tahun 2018. Kemudian, e-billing pun akan diterapkan guna mengantisipasi kebocoran PAD pada sektor pajak.

\”Ini lagi kita usahakan untuk e-billing, cuma lagi kita hitung-hitung, karena biaya untuk mencapai pembayaran yang demikian cukup tinggi,\” pungkasnya.

Diketahui, PAD Pemkot Bandarlampung memasang target PAD sebesar Rp779 miliar pada tahun 2017 dan tidak tercapai.  Kemudian, Pemprov Lampung juga menilai bahwa target PAD dari Kota Tapis Berseri terlalu tinggi.(Agis)

Baca Juga  Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB