Bandarampung (Netizenku.com): Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung bakal membenahi tanggul atau dinding pembatas tempat pemrosesan akhir (TPA) Bakung yang nyaris rata dengan tanah pada akhir Mei mendatang.
Menurut Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA), Baheram, perbaikan tersebut tengah memasuki tahap lelang.
“Proses lelang kan sekitar 2 Minggu dari sekarang, kemudian baru persiapan dan pengerjaan,” ujar Baheram saat ditemui di kantornya pada Senin (6/5).
Ia menjelaskan, nantinya tanggul pembatas antara TPA Bakung dan permukiman warga itu akan dibangun sepanjang 78 meter dengan tinggi sekitar 9 meter.
Ia pun meminta agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung melakukan peninjauan rutin agar pengelolaan TPA Bakung tak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.
“Urusan teknis seperti tanggul memang Dinas PU, tapi yang tahu persis keadaan kan pengelola dalam hal ini DLH,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PU Kota Bandarlampung, Muhaimin, menerangkan bahwa pihaknya telah menurunkan alat berat guna mengurangi volume sampah yang berada di sekitar tanggul roboh.
“Beberapa alat berat sudah kita turunkan. Volume sampah di sekitar tanggul ini melebihi tonase dari yang semestinya, sehingga kita geser ke area lain terlebih dahulu, agar nanti memudahkan saat dilakukan pengerjaan,” singkat dia.
Ia pun meminta agar masyarakat tak panik dan bersabar menunggu proses pengerjaan dinding pembatas tersebut.
Terpisah, Kepala DLH Kota Bandarlampung, Ahmad Husna, belum memberikan respon saat dihubungi Netizenku.com melalui panggilan Whatsapp hingga berita ini diterbitkan.
Diketahui, tanggul atau tembok pembatas antara TPA Bakung dan permukiman warga ini roboh sejak 11 April lalu. Berdasarkan pantauan di lapangan, banyak sampah keluar dari pembatas dan memenuhi kolam Lindi yang berada di bawahnya. (Agis)