Undang Kelompok Adat Berbeda, KPU Balam Dinilai Memecah Masyarakat

Agis Dwi Prakoso

Sabtu, 25 Mei 2024 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh adat sekaligus Dewan Penasehat Laskar Lampung, Ike Edwin. (Foto: Agis)

Tokoh adat sekaligus Dewan Penasehat Laskar Lampung, Ike Edwin. (Foto: Agis)

Bandarlampung (Netizenku.com): Laskar Lampung menilai tindakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung memecah masyarakat adat. Sebab, kelompok adat yang terundang di Hotel Sheraton Lampung pada Sabtu (25/5) saat KPU melangsungkan maaf, bukanlah kelompok adat yang mempermasalahkan ‘maskot kera berkain tapis’.

Menurut Ketua Laskar Lampung, Nero Koenang, ada pihak yang menghubunginya terkait masalah maskot KPU.

“Diminta nama-nama tokoh adat yang terkonsolidasi oleh kita di Lamban Kuning kemarin. Namun dari sekian banyak nama, hanya 3 orang yang diundang termasuk Ansori Djausal. Itu pun ketiganya tidak hadir. Jadi tokoh adat yang hadir, bukanlah tokoh adat yang tempo hari bermusyawarah bersama kita,” ujar Nero saat dihubungi pada Sabtu (25/5).

Baca Juga  Wagub Jihan Groundbreaking Ruas Bandar Jaya-Mandala, Targetkan Kemantapan Jalan 96%

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, tindakan KPU Bandarlampung terkesan memecah masyarakat adat, meski dirinya membenarkan ada tokoh adat yang menghadiri undangan.

“Meski peristiwa ini terjadi di Bandarlampung, masalah ini telah menyinggung tokoh adat se-Lampung. Jika KPU benar-benar niat dan tulus minta maaf, permintaan maaf itu harusnya dilaksanakan secara terbuka di Tugu Gajah di depan ratusan tokoh adat dan masyarakat. Bukannya tertutup macam di hotel itu. Jadi tidak semudah itu minta maaf secara adat. Ini malah terkesan memecah,” tegas dia.

Baca Juga  Ketimpangan Jalan di Lampung Melebar, Kabupaten Tertinggal

Terkait dengan proses hukum, dirinya meminta Polda Lampung untuk segera bertindak. “Sampai dengan hari ini laporan kita masih belum diproses. Senin kita akan hadir di Polda untuk mempertanyakan hal tersebut,” pungkasnya.

Diketahui, KPU Kota Bandarlampung telah meminta maaf dan mengaku bersalah atas penggunaan maskot kera berkain tapis. Hal tersebut dilakukan di Ballroom Hotel Sheraton Lampung pada Sabtu (25/5).

Ketua KPU Bandarlampung, Dedy Triyadi, mengaku kelalaian tersebut bukan unsur kesengajaan, tetapi disebabkan ketidaktahuan, tanpa ada niat merendahkan adat istiadat masyarakat Lampung.

Atas hal itu, KPU Kota Bandarlampung memutuskan Pilkada Bandarlampung 2024 tidak menggunakan maskot. “Tidak sama sekali, tidak ada lagi maskot. KPU hanya akan menggunakan jingle Pilkada Bandarlampung saja. Maskot tidak akan digunakan selama tahapan pilkada,” ujar dia.

Baca Juga  Gaji ke-13 ASN Pemprov Lampung Cair Juni 2026, Anggaran Rp150 Miliar Disiapkan

Permintaan maaf tersebut diklaim dilakukan perwakilan tokoh adat saibatin dan pepadun se-Provinsi Lampung. Simbol permohonan maaf secara adat ini diterima oleh perwakilan tokoh adat saibatin marga teluk betung disaksikan oleh tokoh adat saibatin dan pepadun.

Acara musyawarah adat inipun dituangkan dalam Berita Acara Nomor 960/HM.03-BA/1871/2/2024 tentang Musyawarah Penyelesaian Adat Polemik Maskot Pilkada Serentak 2024 KPU Kota Bandarlampung. (Agis)

Berita Terkait

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV
I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan
Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih
Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG
Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja
Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya
DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha
Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Senin, 11 Mei 2026 - 20:13 WIB

Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:26 WIB

Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing

Senin, 18 Mei 2026 - 22:03 WIB

Lampung

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

Lampung

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Perwakilan Sekretariat Bersama (Sekber) tiga asosiasi siber konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung mendatangi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG).(Foto: Netizenku.com)

Lampung

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB