Undang Kelompok Adat Berbeda, KPU Balam Dinilai Memecah Masyarakat

Agis Dwi Prakoso

Sabtu, 25 Mei 2024 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh adat sekaligus Dewan Penasehat Laskar Lampung, Ike Edwin. (Foto: Agis)

Tokoh adat sekaligus Dewan Penasehat Laskar Lampung, Ike Edwin. (Foto: Agis)

Bandarlampung (Netizenku.com): Laskar Lampung menilai tindakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung memecah masyarakat adat. Sebab, kelompok adat yang terundang di Hotel Sheraton Lampung pada Sabtu (25/5) saat KPU melangsungkan maaf, bukanlah kelompok adat yang mempermasalahkan ‘maskot kera berkain tapis’.

Menurut Ketua Laskar Lampung, Nero Koenang, ada pihak yang menghubunginya terkait masalah maskot KPU.

“Diminta nama-nama tokoh adat yang terkonsolidasi oleh kita di Lamban Kuning kemarin. Namun dari sekian banyak nama, hanya 3 orang yang diundang termasuk Ansori Djausal. Itu pun ketiganya tidak hadir. Jadi tokoh adat yang hadir, bukanlah tokoh adat yang tempo hari bermusyawarah bersama kita,” ujar Nero saat dihubungi pada Sabtu (25/5).

Baca Juga  Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, tindakan KPU Bandarlampung terkesan memecah masyarakat adat, meski dirinya membenarkan ada tokoh adat yang menghadiri undangan.

“Meski peristiwa ini terjadi di Bandarlampung, masalah ini telah menyinggung tokoh adat se-Lampung. Jika KPU benar-benar niat dan tulus minta maaf, permintaan maaf itu harusnya dilaksanakan secara terbuka di Tugu Gajah di depan ratusan tokoh adat dan masyarakat. Bukannya tertutup macam di hotel itu. Jadi tidak semudah itu minta maaf secara adat. Ini malah terkesan memecah,” tegas dia.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Terkait dengan proses hukum, dirinya meminta Polda Lampung untuk segera bertindak. “Sampai dengan hari ini laporan kita masih belum diproses. Senin kita akan hadir di Polda untuk mempertanyakan hal tersebut,” pungkasnya.

Diketahui, KPU Kota Bandarlampung telah meminta maaf dan mengaku bersalah atas penggunaan maskot kera berkain tapis. Hal tersebut dilakukan di Ballroom Hotel Sheraton Lampung pada Sabtu (25/5).

Ketua KPU Bandarlampung, Dedy Triyadi, mengaku kelalaian tersebut bukan unsur kesengajaan, tetapi disebabkan ketidaktahuan, tanpa ada niat merendahkan adat istiadat masyarakat Lampung.

Atas hal itu, KPU Kota Bandarlampung memutuskan Pilkada Bandarlampung 2024 tidak menggunakan maskot. “Tidak sama sekali, tidak ada lagi maskot. KPU hanya akan menggunakan jingle Pilkada Bandarlampung saja. Maskot tidak akan digunakan selama tahapan pilkada,” ujar dia.

Baca Juga  Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Permintaan maaf tersebut diklaim dilakukan perwakilan tokoh adat saibatin dan pepadun se-Provinsi Lampung. Simbol permohonan maaf secara adat ini diterima oleh perwakilan tokoh adat saibatin marga teluk betung disaksikan oleh tokoh adat saibatin dan pepadun.

Acara musyawarah adat inipun dituangkan dalam Berita Acara Nomor 960/HM.03-BA/1871/2/2024 tentang Musyawarah Penyelesaian Adat Polemik Maskot Pilkada Serentak 2024 KPU Kota Bandarlampung. (Agis)

Berita Terkait

Gaji ke-13 ASN Pemprov Lampung Cair Juni 2026, Anggaran Rp150 Miliar Disiapkan
DPRD Lampung Dorong Strategi Khusus Hadapi El Nino Mei 2026
Harga MinyaKita di Lampung Tembus Rp24 Ribu, DPRD Lampung Desak Tambah Pasokan
Harlah ke-80 Muslimat NU di Lampung, Jihan Nurlela dan Khofifah Resmikan Paralegal
Purnama Wulansari Dukung Agita Nazara di Puteri Indonesia 2026
Sinergi Sumbagsel, Mirza dan Tokoh Nasional Bersatu Percepat Pembangunan
Wagub Jihan Ajak Ulama Mesir Perkuat Sinergi Pendidikan di Lampung
Apel Akbar Harlah Ansor-Fatayat di Lamteng, Perkuat Solidaritas 2.500 Kader NU

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:55 WIB

Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

Rabu, 22 April 2026 - 20:51 WIB

Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi

Rabu, 22 April 2026 - 20:48 WIB

Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan

Selasa, 21 April 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak

Jumat, 17 April 2026 - 08:01 WIB

KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 

Jumat, 17 April 2026 - 08:00 WIB

Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Rabu, 15 April 2026 - 12:03 WIB

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Selasa, 14 April 2026 - 20:43 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Dorong Strategi Khusus Hadapi El Nino Mei 2026

Senin, 27 Apr 2026 - 22:10 WIB

Lampung Selatan

Siap Menuju MTQ Provinsi, Lampung Selatan Sukses Gelar STQ ke-VII

Senin, 27 Apr 2026 - 17:13 WIB

Lampung Barat

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

Senin, 27 Apr 2026 - 16:50 WIB