PLN Cek kWh Meter Pelanggan untuk Cegah Bahaya Kebakaran

Leni Marlina

Kamis, 13 Juni 2024 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peralatan Penunjang Penertiban Pemakaian Ketenaga Listrikan (P2TL) yang digelar dalam apel gelar alat, di PLN UID Lampung, Kamis (13/6/2024). (Ist/NK)

Peralatan Penunjang Penertiban Pemakaian Ketenaga Listrikan (P2TL) yang digelar dalam apel gelar alat, di PLN UID Lampung, Kamis (13/6/2024). (Ist/NK)

Bandarlampung (Netizenku.com): PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang keselamatan kelistrikan terutama bahaya kebakaran.

Guna mendukung hal tersebut, PLN UID Lampung melaksanaan pemeriksaan alat ukur dan pembatas (kWh meter) pelanggan yang ditandai dengan Apel Gelar Peralatan P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik) pada Kamis (13/6/2024).

General Manager PLN UID Lampung, Sugeng Widodo mengatakan, pemeriksaan kWh meter di rumah pelanggan dilakukan guna memastikan keamanan kelistrikan terutama menjelang dan saat masyarakat merayakan Idul Adha 1445 H.

Baca Juga  Ketua MPR Ahmad Muzani Nikmati Pindang Salmon Khas Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PLN harus dapat memberikan rasa nyaman dan aman di saat masyarakat sedang melaksanakan perayaan hari raya qurban,” ungkap Sugeng pada saat memberikan arahan pada seluruh peserta apel.

Dalam sambutannya Sugeng berpesan kepada seluruh petugas P2TL untuk selalu mengutamakan keamanan dan integritas dalam bekerja.

“Luruskan niat anda untuk bekerja melakukan pemeriksaan listrik ke pelanggan yaitu memberi edukasi pelanggan untuk tidak melakukan pemakaian listrik yang illegal, dan bagi seluruh petugas harus senantiasa melakukan pekerjaan sesuai Standart Operational Procedure (SOP) yang berlaku, dengan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan terhadap aturan perusahaan” tegasnya.

Baca Juga  Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Ditambahkannya, PLN wajib memberikan rasa aman dan nyaman bagi semua pengguna listrik dan masyarakat sekitarnya sesuai amanat Undang-Undang Ketenagalistrikan.

Sugeng menjelaskan, batas kewenangan PLN adalah mulai dari gardu distribusi hingga ke kWh meter. Sedangkan instalasi listrik setelah kWh meter menjadi hak dan kewenangan pelanggan. Sehingga perangkat KWh meter dan MCB yang terpasang di rumah pelanggan merupakan aset PLN yang harus dijaga bersama.

Baca Juga  Gubernur Lampung Tekankan Peran Strategis Guru TK Bentuk Karakter Anak

“Jika ada masalah kelistrikan, jangan mengutak-atik kWh meter sendiri, kecuali dilakukan oleh petugas resmi PLN, karena selain bahaya juga termasuk dalam pelanggaran. Segera melapor ke PLN melalui PLN Mobile atau Call Center 123,” tegasnya.

Dalam rangkaian acara tersebut PLN juga menyelenggarakan refreshment terkait peraturan penertiban aliran listrik, dan pemeriksaan terkait sertifikat kompetensi petugas. (Rls)

Berita Terkait

DPRD Lampung Apresiasi Program Pupuk Organik Cair, Dinilai Tingkatkan Hasil Panen
Mikdar Ilyas, Liburnya Program MBG Berdampak pada Harga Hasil Pertanian di Lampung
Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB
Temu Wilayah Pesantren Warnai Harlah ke-28 PKB, Perkuat Sinergi Ciptakan Lingkungan Aman
Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB
Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko
Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:55 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Program Pupuk Organik Cair, Dinilai Tingkatkan Hasil Panen

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:47 WIB

Mikdar Ilyas, Liburnya Program MBG Berdampak pada Harga Hasil Pertanian di Lampung

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:07 WIB

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:14 WIB

Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:05 WIB

Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:11 WIB

Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau

Senin, 6 Juli 2026 - 21:06 WIB

Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

Senin, 6 Juli 2026 - 15:32 WIB

Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Kamis, 9 Jul 2026 - 11:16 WIB

Bandarlampung

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

Kamis, 9 Jul 2026 - 00:05 WIB