PLN Cek kWh Meter Pelanggan untuk Cegah Bahaya Kebakaran

Leni Marlina

Kamis, 13 Juni 2024 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peralatan Penunjang Penertiban Pemakaian Ketenaga Listrikan (P2TL) yang digelar dalam apel gelar alat, di PLN UID Lampung, Kamis (13/6/2024). (Ist/NK)

Peralatan Penunjang Penertiban Pemakaian Ketenaga Listrikan (P2TL) yang digelar dalam apel gelar alat, di PLN UID Lampung, Kamis (13/6/2024). (Ist/NK)

Bandarlampung (Netizenku.com): PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang keselamatan kelistrikan terutama bahaya kebakaran.

Guna mendukung hal tersebut, PLN UID Lampung melaksanaan pemeriksaan alat ukur dan pembatas (kWh meter) pelanggan yang ditandai dengan Apel Gelar Peralatan P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik) pada Kamis (13/6/2024).

General Manager PLN UID Lampung, Sugeng Widodo mengatakan, pemeriksaan kWh meter di rumah pelanggan dilakukan guna memastikan keamanan kelistrikan terutama menjelang dan saat masyarakat merayakan Idul Adha 1445 H.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PLN harus dapat memberikan rasa nyaman dan aman di saat masyarakat sedang melaksanakan perayaan hari raya qurban,” ungkap Sugeng pada saat memberikan arahan pada seluruh peserta apel.

Dalam sambutannya Sugeng berpesan kepada seluruh petugas P2TL untuk selalu mengutamakan keamanan dan integritas dalam bekerja.

“Luruskan niat anda untuk bekerja melakukan pemeriksaan listrik ke pelanggan yaitu memberi edukasi pelanggan untuk tidak melakukan pemakaian listrik yang illegal, dan bagi seluruh petugas harus senantiasa melakukan pekerjaan sesuai Standart Operational Procedure (SOP) yang berlaku, dengan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan terhadap aturan perusahaan” tegasnya.

Baca Juga  Lebaran di Ranau, Saat Empat Kampung Menemukan Makna Kebersamaan

Ditambahkannya, PLN wajib memberikan rasa aman dan nyaman bagi semua pengguna listrik dan masyarakat sekitarnya sesuai amanat Undang-Undang Ketenagalistrikan.

Sugeng menjelaskan, batas kewenangan PLN adalah mulai dari gardu distribusi hingga ke kWh meter. Sedangkan instalasi listrik setelah kWh meter menjadi hak dan kewenangan pelanggan. Sehingga perangkat KWh meter dan MCB yang terpasang di rumah pelanggan merupakan aset PLN yang harus dijaga bersama.

Baca Juga  Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien

“Jika ada masalah kelistrikan, jangan mengutak-atik kWh meter sendiri, kecuali dilakukan oleh petugas resmi PLN, karena selain bahaya juga termasuk dalam pelanggaran. Segera melapor ke PLN melalui PLN Mobile atau Call Center 123,” tegasnya.

Dalam rangkaian acara tersebut PLN juga menyelenggarakan refreshment terkait peraturan penertiban aliran listrik, dan pemeriksaan terkait sertifikat kompetensi petugas. (Rls)

Berita Terkait

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan
Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih
Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG
Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja
Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya
DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha
Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung
Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:44 WIB

Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:39 WIB

Tubaba Q Sehat, Jemput Bola Layanan Kesehatan Gratis di 16 Titik

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:27 WIB

Inovasi JLABAT, Warga Tubaba Antusias Borong Motor dan HP Murah di Kejari

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:16 WIB

Tergabung di Kloter 18, Ratusan Jamaah Haji Tubaba Bertolak ke Asrama Rajabasa

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:07 WIB

Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:23 WIB

Mirza Irawan Dwi Atmaja Resmi Pindah ke Pemprov Lampung

Selasa, 28 April 2026 - 18:49 WIB

Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah

Berita Terbaru

Lampung

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Perwakilan Sekretariat Bersama (Sekber) tiga asosiasi siber konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung mendatangi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG).(Foto: Netizenku.com)

Lampung

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB