IKM Lampung Didorong Kantongi Sertifikat TKDN-IK

Luki Pratama

Jumat, 14 Juni 2024 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung, Evie Fatmawati. Foto: Arsip Luki.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung, Evie Fatmawati. Foto: Arsip Luki.

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung, Evie Fatmawaty, menyatakan bahwa pihaknya tengah mendorong dan melakukan pendampingan bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Lampung untuk mendaftarkan produk mereka agar memperoleh sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri untuk Industri Kecil (TKDN-IK) secara gratis.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui program afirmasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Baca Juga  Wagub Lampung Resmi Serahkan 863 SK PPPK Paruh Waktu

“Program P3DN sangat penting dalam mendorong pertumbuhan industri kecil lokal. Untuk itu, kami di Disperindag berfokus pada pendampingan bagi IKM agar dapat mendaftarkan produk mereka dan mendapatkan sertifikat TKDN-IK dengan nilai minimal 25% dan maksimal 40%. Ini merupakan syarat penting bagi program afirmasi P3DN dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujar Evie Fatmawaty ketika dihubungi melalui jaringan WhatsApp, Jumat (14/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejauh ini, sambung dia, sudah tercatat sebanyak 252 produk dari 67 industri kecil yang berasal dari delapan kabupaten/kota di Provinsi Lampung telah berhasil mendapatkan sertifikat TKDN-IK.

“Capaian ini menunjukkan bahwa industri kecil di Lampung semakin siap dan kompetitif dalam bersaing di pasar lokal maupun nasional. Kami terus mendorong dan mendukung lebih banyak IKM untuk mengikuti jejak ini,” sambung dia menjelaskan.

Disperindag Provinsi Lampung aktif memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada IKM untuk proses pendaftaran dan sertifikasi TKDN-IK.

Baca Juga  Komisi II DPRD Lampung Dorong Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Dengan memiliki sertifikat TKDN-IK, produk-produk industri kecil Lampung dapat lebih mudah masuk dalam daftar pengadaan barang dan jasa pemerintah, yang memberikan peluang pasar yang lebih luas dan stabil.

“Sertifikasi ini bukan hanya meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal, tetapi juga membuka peluang bagi IKM untuk berpartisipasi dalam berbagai proyek pemerintah,” tutupnya menerangkan. (Luki)

 

Berita Terkait

DPRD Lampung Dukung Kehadiran Taksi Listrik
Pemprov Lampung Gandeng Investor Hadirkan Taksi Listrik Ramah Lingkungan
DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD
Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru
Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah
Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:45 WIB

DPRD Lampung Dukung Kehadiran Taksi Listrik

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:45 WIB

Pemprov Lampung Gandeng Investor Hadirkan Taksi Listrik Ramah Lingkungan

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Dukung Kehadiran Taksi Listrik

Rabu, 14 Jan 2026 - 12:45 WIB

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB