UMP Lampung Naik 5,35 Persen, DPRD Minta Disertai Insentif untuk Dunia Usaha

Suryani

Senin, 5 Januari 2026 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi, menilai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung sebesar 5,35 persen menjadi Rp3.047.734 sebagai langkah menjaga daya beli pekerja di tengah tekanan inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Lampung (Netizenku.com): Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan keadilan sosial agar pendapatan buruh semakin mendekati kebutuhan hidup layak.

“Kenaikan UMP harus dipandang sebagai upaya menghadirkan keadilan sosial bagi pekerja, agar penghasilan yang mereka terima semakin mendekati kebutuhan hidup layak,” kata Yusnadi Senin, (5/1/2026).

Baca Juga  Gubernur Lampung Dorong ASN Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, konsumsi rumah tangga selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi Lampung.

Dengan kenaikan UMP, daya beli masyarakat diharapkan meningkat dan memberi efek berantai pada sektor perdagangan, jasa, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Namun, Yusnadi mengingatkan kebijakan tersebut perlu diiringi langkah mitigasi. Bagi sebagian pelaku usaha, terutama UMKM dan industri padat karya, kenaikan upah berarti tambahan beban biaya produksi.

Baca Juga  DPRD Lampung Panggil Pengelola Bahas Kenaikan Tarif Tol

Tanpa kebijakan pendukung, kondisi itu berisiko menekan keberlangsungan usaha, memicu pengurangan tenaga kerja, hingga menahan investasi baru.

“Karena itu, kebijakan kenaikan UMP tidak boleh berdiri sendiri,” ujarnya.

DPRD, kata dia, mendorong pemerintah daerah menyiapkan langkah konkret seperti peningkatan produktivitas tenaga kerja, pelatihan dan sertifikasi keterampilan, serta pemberian insentif bagi pelaku usaha agar tetap mampu bertahan dan berkembang.

Baca Juga  DPRD Lampung Optimistis Koperasi Desa Majukan Ekonomi Warga

Ia juga menegaskan komitmennya menjalankan fungsi pengawasan agar implementasi UMP berjalan adil dan proporsional.

Selain itu, ia meminta ruang dialog antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah terus dibuka.

“Pekerja harus terlindungi, dunia usaha harus tumbuh, dan ekonomi daerah harus terus bergerak,” kata Yusnadi. (*)

Berita Terkait

DPRD Lampung Apresiasi Program Pupuk Organik Cair, Dinilai Tingkatkan Hasil Panen
Mikdar Ilyas, Liburnya Program MBG Berdampak pada Harga Hasil Pertanian di Lampung
Temu Wilayah Pesantren Warnai Harlah ke-28 PKB, Perkuat Sinergi Ciptakan Lingkungan Aman
Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB
Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko
Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau
Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:55 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Program Pupuk Organik Cair, Dinilai Tingkatkan Hasil Panen

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:47 WIB

Mikdar Ilyas, Liburnya Program MBG Berdampak pada Harga Hasil Pertanian di Lampung

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:07 WIB

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:14 WIB

Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:05 WIB

Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:11 WIB

Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau

Senin, 6 Juli 2026 - 21:06 WIB

Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

Senin, 6 Juli 2026 - 15:32 WIB

Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Kamis, 9 Jul 2026 - 11:16 WIB

Bandarlampung

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

Kamis, 9 Jul 2026 - 00:05 WIB