UMK Lampung Timur 2019 Naik Rp166.606

Redaksi

Rabu, 9 Januari 2019 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Sesuai Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/558/V.07/HK/2018 tentang Penetapan  Upah Minimun Kabupaten (UMK) Lampung Timur tahun 2019 ditetapkan sebesar Rp2.241.406,44 dan berlaku mulai tanggal 1 Januari 2019. Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Lamtim Budiyul Hartono mengatakan, bahwa sesuai surat keputusan tersebut, maka Upah Minimun Kabupaten (UMK) Lampung Timur tahun 2019 ditetapkan sebesar Rp 2.241.406,44.

Kalau dibandingkan UMK Lamtim tahun 2018 yang sebesar Rp2.074.800 maka ada kenaikan sekitar Rp166.606. Adanya kenaikan besaran UMK tersebut antara lain didasarkan pada laju inflasi nasional dan PDB yang mencapai 8,03 persen.

Memang sebelum ada keputusan gubernur, besaran UMK Lamtim tersebut juga telah disepakati melalui rapat dewan pengupahan Kabupaten Lampung Timur yang dilaksanakan di Kantor Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Lamtim beberapa waktu lalu, yang kemudian hasil rapat itu di usulkan ke Bupati untuk diteruskan ke Gubernur untuk diputuskan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Waktu itu, rapat langsung saya pimpin dan dihadiri anggota dewan pengupahan yang terdiri dari Akademisi Universitas Muhammadiyah Metro, Suharto, Kepala BPS Lamtim, Maryono, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lamtim, Rosdi, M.Yunus, HR dan A.Padli (SPSI), Retno Kuncahyani dan Dedi Achdiat Effendi (APINDO) serta Melya Dewi dari Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kabupaten Lamtim selaku Sekretaris,\” ungkapnya.

Masih dikatakan, yang jelas kenaikan besaran UMK tersebut telah melalui kesepakatan dengan beberapa pertimbangan yang antara lain didasarkan pada laju inflasi nasional dan PDB yang mencapai 8,03 persen.

“Yang jelas dan yang perlu kita pahami bahwa penetapan UKM tahun ini ada kenaikan dari tahun yang lalu. Kemudian kalau dibanding UMP Lampung dengan UMK Lamtim pada tahun 2019 ini, maka UMK Lamtim lebih tinggi Rp137,” ungkapnya. (Nainggolan)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:07 WIB

Temu Wilayah Pesantren Warnai Harlah ke-28 PKB, Perkuat Sinergi Ciptakan Lingkungan Aman

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:07 WIB

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:14 WIB

Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:11 WIB

Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau

Senin, 6 Juli 2026 - 21:06 WIB

Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

Senin, 6 Juli 2026 - 15:32 WIB

Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM

Senin, 6 Juli 2026 - 14:36 WIB

Komisi IV DPRD Lampung Minta Tarif Tol BTB Dievaluasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:00 WIB

DPRD Lampung Panggil Pengelola Bahas Kenaikan Tarif Tol

Berita Terbaru

Bandarlampung

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

Kamis, 9 Jul 2026 - 00:05 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 01:36 WIB

Lampung

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:07 WIB