UMK Bandarlampung 2021 Naik Rp250 Ribu

Redaksi

Senin, 2 November 2020 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Herman HN (kanan) didampingi Sekretaris Daerah Kota setempat Badri Tamam (kiri) memeriksa alat pengemas produk di Mall Pelayanan Satu Atap lingkungan Pemkot setempat, Jumat (18/9). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Herman HN (kanan) didampingi Sekretaris Daerah Kota setempat Badri Tamam (kiri) memeriksa alat pengemas produk di Mall Pelayanan Satu Atap lingkungan Pemkot setempat, Jumat (18/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Upah Minimum Kota (UMK) Bandarlampung pada 2021 mendatang dipastikan naik 9 persen atau sebesar Rp250.000 dari UMK sebelumnya Rp2,6 jutaan.

Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengaku kenaikan UMK ini belum maksimal dari yang seharusnya di angka Rp3 jutaan.

\”Tapi keputusannya naik Rp250.000 enggak apa-apa, yang penting naik. Tadinya saya minta 10 persen,\” kata Herman HN di Bandarlampung, Senin (2/11).

Baca Juga  Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan ini mulai berlaku pada awal Januari 2021, Herman HN berharap seluruh pengusaha di Bandarlampung dapat mematuhi keputusan tersebut.

\”Pengusaha harus ikut aturan, pengusaha kan dapat duit juga karena buruh kerja, kalau enggak ada buruh, enggak bakal dapat untung dia,\” ujar dia.

\”Artinya timbal baliklah kita, buruh kita \’wong\’ (manusia) kan, pengusaha untung juga.\”

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

Pemerintah kota akan mengawasi jalannya aturan tersebut yang dimulai pada awal 2021, Januari-Februari, sebelum masa jabatan wali kota saat ini berakhir.

\”Kita harus mengayomi buruh dan bagaimana pengusaha lancar. Mengingat karena kita masih pandemi Covid-19, kita harus bela semuanya agar ekonomi kita lebih meningkat lagi ke depan,\” kata Herman HN.

Selama pandemik, pemerintah kota banyak memberikan bantuan kepada pengusaha, khususnya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) seperti mempermudah perizinan dan bantuan alat kemas produksi.

Baca Juga  GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari

\”Selama pandemi Covid-19 di Bandarlampung saya enggak tutup-tutup pengusaha. Usaha apa saja saya persilahkan, UMKM izinnya gratis, belum ada izin saya buat izin gratis semua dibantu oleh dinas perindustrian dan perekonomian dan saya kasih alat pengemasan yang modern, 110 unit alat,\” pungkasnya. (Josua)

Berita Terkait

Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat
Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut
Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang
BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih
80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:23 WIB

BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:08 WIB

Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:25 WIB

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terbaru

Pringsewu

Pringsewu Perkuat Pendidikan Politik bagi Generasi Muda

Kamis, 6 Agu 2026 - 15:16 WIB