UMK Bandarlampung 2021 Naik Rp250 Ribu

Redaksi

Senin, 2 November 2020 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Herman HN (kanan) didampingi Sekretaris Daerah Kota setempat Badri Tamam (kiri) memeriksa alat pengemas produk di Mall Pelayanan Satu Atap lingkungan Pemkot setempat, Jumat (18/9). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Herman HN (kanan) didampingi Sekretaris Daerah Kota setempat Badri Tamam (kiri) memeriksa alat pengemas produk di Mall Pelayanan Satu Atap lingkungan Pemkot setempat, Jumat (18/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Upah Minimum Kota (UMK) Bandarlampung pada 2021 mendatang dipastikan naik 9 persen atau sebesar Rp250.000 dari UMK sebelumnya Rp2,6 jutaan.

Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengaku kenaikan UMK ini belum maksimal dari yang seharusnya di angka Rp3 jutaan.

\”Tapi keputusannya naik Rp250.000 enggak apa-apa, yang penting naik. Tadinya saya minta 10 persen,\” kata Herman HN di Bandarlampung, Senin (2/11).

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan ini mulai berlaku pada awal Januari 2021, Herman HN berharap seluruh pengusaha di Bandarlampung dapat mematuhi keputusan tersebut.

\”Pengusaha harus ikut aturan, pengusaha kan dapat duit juga karena buruh kerja, kalau enggak ada buruh, enggak bakal dapat untung dia,\” ujar dia.

\”Artinya timbal baliklah kita, buruh kita \’wong\’ (manusia) kan, pengusaha untung juga.\”

Baca Juga  BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

Pemerintah kota akan mengawasi jalannya aturan tersebut yang dimulai pada awal 2021, Januari-Februari, sebelum masa jabatan wali kota saat ini berakhir.

\”Kita harus mengayomi buruh dan bagaimana pengusaha lancar. Mengingat karena kita masih pandemi Covid-19, kita harus bela semuanya agar ekonomi kita lebih meningkat lagi ke depan,\” kata Herman HN.

Selama pandemik, pemerintah kota banyak memberikan bantuan kepada pengusaha, khususnya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) seperti mempermudah perizinan dan bantuan alat kemas produksi.

Baca Juga  Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih

\”Selama pandemi Covid-19 di Bandarlampung saya enggak tutup-tutup pengusaha. Usaha apa saja saya persilahkan, UMKM izinnya gratis, belum ada izin saya buat izin gratis semua dibantu oleh dinas perindustrian dan perekonomian dan saya kasih alat pengemasan yang modern, 110 unit alat,\” pungkasnya. (Josua)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Dengarkan Radio Rapemda, Pengerusi Koperasi Malaysia Jajaki Potensi Mocaf Pringsewuu

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terbaru