UMK Bandarlampung 2021 Naik Rp250 Ribu

Redaksi

Senin, 2 November 2020 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Herman HN (kanan) didampingi Sekretaris Daerah Kota setempat Badri Tamam (kiri) memeriksa alat pengemas produk di Mall Pelayanan Satu Atap lingkungan Pemkot setempat, Jumat (18/9). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Herman HN (kanan) didampingi Sekretaris Daerah Kota setempat Badri Tamam (kiri) memeriksa alat pengemas produk di Mall Pelayanan Satu Atap lingkungan Pemkot setempat, Jumat (18/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Upah Minimum Kota (UMK) Bandarlampung pada 2021 mendatang dipastikan naik 9 persen atau sebesar Rp250.000 dari UMK sebelumnya Rp2,6 jutaan.

Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengaku kenaikan UMK ini belum maksimal dari yang seharusnya di angka Rp3 jutaan.

\”Tapi keputusannya naik Rp250.000 enggak apa-apa, yang penting naik. Tadinya saya minta 10 persen,\” kata Herman HN di Bandarlampung, Senin (2/11).

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan ini mulai berlaku pada awal Januari 2021, Herman HN berharap seluruh pengusaha di Bandarlampung dapat mematuhi keputusan tersebut.

\”Pengusaha harus ikut aturan, pengusaha kan dapat duit juga karena buruh kerja, kalau enggak ada buruh, enggak bakal dapat untung dia,\” ujar dia.

\”Artinya timbal baliklah kita, buruh kita \’wong\’ (manusia) kan, pengusaha untung juga.\”

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Pemerintah kota akan mengawasi jalannya aturan tersebut yang dimulai pada awal 2021, Januari-Februari, sebelum masa jabatan wali kota saat ini berakhir.

\”Kita harus mengayomi buruh dan bagaimana pengusaha lancar. Mengingat karena kita masih pandemi Covid-19, kita harus bela semuanya agar ekonomi kita lebih meningkat lagi ke depan,\” kata Herman HN.

Selama pandemik, pemerintah kota banyak memberikan bantuan kepada pengusaha, khususnya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) seperti mempermudah perizinan dan bantuan alat kemas produksi.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

\”Selama pandemi Covid-19 di Bandarlampung saya enggak tutup-tutup pengusaha. Usaha apa saja saya persilahkan, UMKM izinnya gratis, belum ada izin saya buat izin gratis semua dibantu oleh dinas perindustrian dan perekonomian dan saya kasih alat pengemasan yang modern, 110 unit alat,\” pungkasnya. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:36 WIB

Layanan ASN Makin Prima, Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Sinergi dengan PT Taspen

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:56 WIB

Egi Pratama Lepas 286 Jemaah Haji Lampung Selatan

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gelar Salat Gaib untuk Korban Tabrakan Kereta Bekasi

Kamis, 30 April 2026 - 12:18 WIB

413 Jemaah Haji Lampung Selatan Siap Berangkat 5 Mei 2026

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WIB

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Berita Terbaru

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:25 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB