Tunggu Proses Hukum Ozi, DPD PAN Pesawaran Belum Tentukan Sikap

Redaksi

Selasa, 4 September 2018 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Ketua DPD PAN Pesawaran Paisaludin, hingga saat ini belum dapat mengambil langkah terkait adanya keterlibatan kader partainya terlibat ilegalloging yang diketahui bernama Masrirozi Alias OZI ( 42) warga Desa Suka Jaya Kecamatan Wayrilau,Bakal Calon Legislatif yang sudah masuk kedalam Daftar Calon Sementara (DCS) dengan nomor urut 8 dari Dapil 5 .

\”Saat ini kita selaku ketua partai belum dapat mengambil langkah seperti apa terkait Masrirozi, karena kita masih akan melihat proses hukumnya seperti apa\”ungkap Ketua DPD PAN Pesawaran Paisaludin saat ditemui diruang kerjanya,Selasa (4/9).

Ditegaskan Paisaludin apa bila nanti memang yang bersangkutan tersebut terbukti melakukan tindakan melawan hukum sesuai dengan yang dituduhkan (terlibat ilegalloging) maka pihaknya akan segera mengambil langkah tegas dengan memberhentikan kadernya itu meskipun sudah masuk kedalam DCS.

Baca Juga  Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Pokonya saat ini kita tunggu dulu proses hukum yang sedang berjalan.Kalau pun nanti hingga DCT proses hukumnya belum juga selesai dan memang dia terbukti kita pasti akan ganti .Yang jelas untuk permasalahan kasus yang menjerat MASRIROZI,ini tidak ada urusanya dengan partai dia ini bermain kayu sebelum mencalonkan diri .Yang jelas perbuatan yang dia lakukan itu personal\”ucapnya.

Sementara itu ungkapan yang sama juga di lontarkan pihak KPUD Pesawaran bahwasannya terkait permasalahan yang terjadi pada MASRIROZI tersebut,Menurut Ketua KPUD Pesawaran Amin Udin pihaknya juga belum dapat mengambi langkah seperti apa yang bakal dilakukan.

Baca Juga  PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan

\”Pada prinsipnya terkait permasalahan ini, kita akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak polres. Namun berdasarkan aturan main itu kan proses hukumnya masih status praduga tak bersalah artinya belum ingkrah masih dalam proses .Ya silahkan berjalan masing-masing, artinya kita selaku KPU selagi prosesnya masih berjalan dia masih bisa masuk ke dalam DCT terkecuali dia mengundurkan diri atau partainya yang menarik dia,\” ucap Amin Udin.

Amin mengatakan, pada prinsipnya, setiap orang punyak hak berpolitik meskipun dia mantan nara pidana, \”Saat ini yang bersangkutan masih punya hak dipilih dan memilih terkecuali hak politiknya sudah dicabut, apalagi ini masih proses awal, belum ditetapkan sebagai tersangka tapi kita masih mengedepankan asas praduga tak bersalah, karena diaturan KPU, yang tidak boleh mendaftaran diri sebagai calon atau didaftarkan adalah mantan terpidana itupun yang diancam dengan pidana lebih dari lima tahun. Kalau pun dia sudah menjadi mantan masih bisa mendaftar dengan catatan dia sudah melakukan proses-proses itu. Jadi pada dasarnya, untuk permasalahan ini kita akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak kepolisian, nanti permasalahan ini kita akan kembalikan ke yang bersangkutan dan partainya,\” ungkap Amin. (Soheh)

Baca Juga  Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Berita Terkait

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM
Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:04 WIB

DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:55 WIB

Ketua DPRD Lampung Hadiri Pembukaan Kejuaraan Tinju Amatir

Berita Terbaru

Petugas menunjukkan barang bukti senjata api dalam rilis kasus perampokan Rp800 juta di Mapolres Tubaba, Jumat (20/2/2026). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Sabtu, 21 Feb 2026 - 07:43 WIB

Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) uang Rp800 juta di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat, Jumat (20/2/2026).  Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Jumat, 20 Feb 2026 - 18:43 WIB

Petugas mengevakuasi jasad Aditya yang ditemukan di pinggir Sungai Way Tebu, Dusun 4 Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Pringsewu, Kamis (19/2/2026). Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Jumat, 20 Feb 2026 - 06:46 WIB