Tujuh Penumpang Positif Covid-19 dan 380 Kendaraan Putar Balik

Redaksi

Rabu, 19 Mei 2021 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas medis dari Puskesmas Labuhan Ratu dan personel Satgas Covid-19 siaga di Posko Penyekatan Rajabasa, Kota Bandarlampung, Senin (3/5). Foto: Netizenku.com

Petugas medis dari Puskesmas Labuhan Ratu dan personel Satgas Covid-19 siaga di Posko Penyekatan Rajabasa, Kota Bandarlampung, Senin (3/5). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Sejak Pemerintah Kota Bandarlampung mendirikan Posko Penyekatan pada 14 April 2021 lalu, sedikitnya 800 pelaku perjalanan darat yang melintasi wilayah Kota Bandarlampung menjalani pemeriksaan bebas Covid-19.

Akumulasi data Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung pertanggal 18 Mei 2021 menyebutkan 7 di antaranya positif Covid-19 dan 793 negatif setelah menjalani pemeriksaan rapid test antigen.

Untuk masing-masing posko di lima Posko Penyekatan disebutkan jumlah penumpang yang positif Covid-19 untuk Posko Rajabasa (1), Posko Lematang (1), Posko Sukarame (2), Posko Kemiling (0), Posko Panjang (3) orang.

Sementara jumlah penumpang rapid test antigen negatif Covid-19 di Posko Rajabasa (90), Posko Lematang (176), Posko Sukarame (192), Posko Kemiling (22), dan Posko Panjang (313) orang.

Untuk akumulasi jumlah kendaraan yang diputarbalik sebanyak 380 dengan jumlah penyetopan 13.543.

Penyetopan jumlah kendaraan di Posko Rajabasa (2.959), Posko Lematang (2.495), Posko Sukarame (2.931), Posko Kemiling (2.090), Posko Panjang (3.068).

Baca Juga  20.840 Kendaraan Luar Lampung Dicegat Masuk Bandarlampung

Jumlah kendaraan putar balik di Posko Rajabasa (94), Posko Lematang (104), Posko Sukarame (82), Posko Kemiling (26), Posko Panjang (74).

Posko Penyekatan untuk mengantisipasi para pemudik, sesuai anjuran pemerintah pusat, masyarakat dilarang mudik untuk memutus rantai penularan Covid-19.

Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengatakan meskipun larangan mudik telah berakhir pada Senin (17/5) lalu, Posko Penyekatan akan tetap dijaga.

Baca Juga  Eva Dwiana Ajak Tokoh Agama Sosialisasikan Larangan Mudik

\”Posko Penyekatan dijaga terus karena itu strategi kita memutus rantai Covid-19,” kata Eva Dwiana. (Josua)

Berita Terkait

Tak Hanya Citra Garden, Pengembang Perumahan Diminta Proaktif
Soal Banjir, Dewan Nilai Pemkot Balam bak Pemadam Kebakaran
Awal Mei PDI-P Balam Buka Penjaringan, Eva Dwiana Masih Miliki Kans
PLN UID Lampung Siap Amankan Pasokan Listrik Idul Fitri 1445H
PGN Pastikan Layanan Gas Bumi Aman dan Handal Selama Idul Fitri 1445 H
5.752 WBP Kanwil Kemenkumham Lampung Diusulkan RK Idul Fitri 2024
Pernyataan Pelantikan PMII Balam Ditunda Salah, Rama Azizul: Dapid Novian Mastur Sah Dilantik
Kolaborasi CCEP-Pondok Pesantren Bangun Kesadaran Lingkungan

Berita Terkait

Selasa, 19 Maret 2024 - 18:10 WIB

Yuliawati Apresiasi Kinerja Dinas Perdagangan Kota Metro

Rabu, 13 Maret 2024 - 19:42 WIB

Walikota Metro Kuliah Subuh di Masjid Taqwa

Kamis, 7 Maret 2024 - 19:38 WIB

Disperindag Lampung-Disdag Metro Gelar Pasar Murah Bersubsidi

Selasa, 5 Maret 2024 - 18:38 WIB

Metro Terima Penghargaan Adipura 2023 dari KLHK

Minggu, 3 Maret 2024 - 16:29 WIB

Pemkot Metro Terima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP

Selasa, 27 Februari 2024 - 17:49 WIB

Gubernur Lampung Resmikan RSH Kota Metro

Sabtu, 24 Februari 2024 - 16:49 WIB

Bangkit Haryo Utomo Buka Safari Dongeng Kota Metro

Kamis, 22 Februari 2024 - 19:57 WIB

PKS Metro Antar Lima Anggotanya ke Kursi Legislatif

Berita Terbaru

Kepala Disperkim Bandarlampung, Yusnadi Ferianto. Foto: Arsip Luki.

Bandarlampung

Tak Hanya Citra Garden, Pengembang Perumahan Diminta Proaktif

Rabu, 17 Apr 2024 - 20:56 WIB

Tulang Bawang Barat

Pj Bupati Tubaba Ziarah ke Makam para Raja

Rabu, 17 Apr 2024 - 20:41 WIB

Ketua DPRD Kota Bandarlampung, Wiyadi. Foto: Ist.

Bandarlampung

Soal Banjir, Dewan Nilai Pemkot Balam bak Pemadam Kebakaran

Rabu, 17 Apr 2024 - 20:22 WIB

Tanggamus

Pemkab Tanggamus Apel Perdana Pasca Libur Lebaran

Rabu, 17 Apr 2024 - 20:18 WIB