Tubaba Terima 20 Unit Tong Sampah dari PT SUN

Redaksi

Rabu, 6 Maret 2019 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa 20 unit tong sampah dari PT Surya Utama Nabati (SUN) yang bergerak di pengolahan sawit di Kecamatan Way Kenanga.

Bantuan tersebut diterima langsung oleh Asisten II Pemkab Tubaba Syakib Arsalan mewakili Sekdakab Tubaba Herwan Sahri didampingi Kabid Ekonomi pada Bappeda Tubaba Achmad Nazaruddin, Kasubid Promosi Investasi Barwinsyah di halaman kantor bupati setempat sekitar pukul 11.00 Wib, Rabu (6/3).

Kepala Bidang Ekonomi Bappeda Tubaba Achmad Nazaruddin mengatakan, bantuan tersebut merupakan CSR yang diberikan perusahaan PT SUN untuk tahun 2018. \”Sebanyak 20 unit tong sampah kapasitas 240 liter ini merupakan CSR perusahaan tahun 2018,\” kata dia kepada netizenku.com di ruang kerjanya.

Nazar mengatakan, Sekretariat tim fasilitasi CSR/PKBL Pemkab Tubaba hanya sebatas sebagai tim fasilitas penyaluran CSR dari pihak perusahaan /menghimpun, sementara nanti hasilnya didistribusikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi, \”Untuk tong sampah ini nanti kita serahkan ke Dinas Lingkungan Hidup, mereka nanti yang mengatur untuk penempatan tong sampah ini,\” terangnya.

Baca Juga  Tuan Rumah MTQ Raih Peringkat Ke-7

Sejak tahun 2017 lanjut dia, tim fasilitasi CSR terus melakukan pendekatan, dan melakukan sosialisasi terkait kebedaan sekretariat kepada 10 perusahaan yang bergerak di bidang perbankkan, Pengolahan hasil bumi, telekomunikasi pembiayaan dan setiap tahun menyurati pihak perusahaan agar dapat menyalurkan tanggung jawab sosial perusahaan yakni 2 persen dari laba perusahaan berupa CSR/PKBL.

\”Tahun 2016 yang sudah menyalurkan CSR melalui Pemkab Tubaba yakni PT. Bank Lampung berupa Taman ibu dan anak di Lapangan Panaragan Jaya, 2017 4 unit Bentor Perpustakaan keliling dari PT. Bank Lampung, tahun 2018 CSR 30 unit tenda lipat pedagang dari PT. PLN Persero Kotabumi, dan hari ini CSR 20 unit tong sampah  dari PT. SUN,\” paparnya.

Baca Juga  Tubaba Akan Peringati HUT ke-12 Kabupaten April Mendatang

Nazaruddin menghimbau kepada perusahaan yang bergerak melakukan aktifitasnya di kabupaten setempat dapat ikut serta memberikan simbangsih dalam membangun kabupaten berjuluk Ragem Sai Mangi Wawai ini melalui CSRnya, \”Mana program kabupaten yang belum dikaver di APBD, kami tawarkan ke perusahaan untuk diambil alih melalui CSR mereka sesuai kemampuan baik di bidang persampahan, lingkungan hidup, dan kemasyarakatan,\” pungkasnya.(Arie)

Berita Terkait

PDI Perjuangan Tubaba Resmi Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah
Tubaba Beri Bantuan Jamban Sehat di Tumijajar
Pj Bupati Tubaba Ziarah ke Makam para Raja
Pj Bupati Tubaba Tinjau Kesiapan Pelayanan Puskemas
Trend Positif, Tubaba Komitmen Tingkatkan Capaian Pembangunan
Pj Bupati Tubaba Safari Ramadan di Masjid Al-Muttaqin Gunung Terang
Kwarcab Pramuka Tubaba Gelar Ceramah Ramadan dan Buka Bersama
Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 21:34 WIB

Jembatan Way Sabuk Dibangun, BPJN Lampung Himbau Kendaraan Muatan Besar Lintasi Jalur Lain

Selasa, 23 April 2024 - 20:51 WIB

Arinal Bakal Resmikan Gedung Perpusda Baru Bersamaan Membuka Festival Literasi

Selasa, 23 April 2024 - 20:46 WIB

HUT Lampung Perpusda Ramaikan dengan Menggelar Festival Literasi

Minggu, 21 April 2024 - 17:17 WIB

Strategi Diskeswan Wujudkan Lampung Sebagai Lumbung Ternak

Jumat, 19 April 2024 - 20:05 WIB

Disnaker Lampung Bakal Turunkan Tim Pengawas dan Mediator untuk Selesaikan Permasalahan THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:59 WIB

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:49 WIB

Realisasi penyaluran KUR Peternakan Lampung Capai Rp1,51 triliun

Jumat, 19 April 2024 - 12:30 WIB

Cuaca Lampung Diprediksi Berawan-Hujan Ringan, Aman untuk Penyeberangan

Berita Terbaru

Tanggamus

Tiga Terdakwa Pidana Pemilu Tanggamus Divonis 8 Bulan

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:54 WIB

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana. Foto: Arsip Netizenku.com

Bandarlampung

Tak Hanya PDI-P, Eva Bakal Ikuti Penjaringan Parpol Lain

Rabu, 24 Apr 2024 - 19:18 WIB