Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Universitas Katolik Parahyangan Bandung Provinsi Jawa Barat menjadi pilihan Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba), dalam jalinan kerjasama memaksimalkan pengembangan otonomi daerah di kabupaten setempat.
Penandatangan MoU antara Pemkab Tubaba dengan Universitas Katolik Parahyangan yang berada di Jalan Ciembeleuit Nomor 94 Bandung Jawa Barat dilakukan pada 21 Nopember 2018 dan langsung ditandatangani oleh Bupati Tubaba Umar Ahmad, SP.
Kepala Bagian Hukum Setdakab Tulangbawang Barat Sofyan Nur mengatakan Universitas Katolik Parahyangan memiliki keunggulan di bidang perencanaan, dan tekhnik. Sebab, kebanyakan alumni dari universitas tersebut banyak menjadi arsitek terkenal di kancah nasional dan internasional. Selain pada bidang tersebut, juga dinilai sangat baik pada pengelolaan lingkungan.
\”Keunggulan dari universitas inilah yang menjadi dasar kerjasama Pemkab Tubaba selama 5 tahun kedepan, memanfaatkan kemampuan sumber daya yang di miliki para pihak secara maksimal dalam pengembangan otonomi daerah, dan sumberdaya manusia yang merupakan komponen strategis dalam pembangunan yang menyeluruh serta berkesinambungan di wilayah Kabupaten Tubaba,\”kata dia saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/11).
Sofyan mengatakan, jalinan kerjasama ini akan disesuaikan dengan kebutuhan Pemkab Tubaba dalam rangka perencanaan, dan pelaksanaan pembangunan daerah sehingga diharapkan dapat membantu kemajuan Tubaba dalam segala bidang.
Ruang lingkup yang diatur dalam Nota Kesepahaman tersebut, lanjut pria ramah ini, meliputi; Perencanaan pengembangan di bidang pembangunan strategis daerah, pengelolaan keuangan daerah, sumber daya manusia, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, teknologi dan informatika, kompetensi aparatur penyelenggaraan pemerintahan yang berdaya guna dan berhasil guna dalam kerangka pelaksanaan otonomi daerah; dan Fasilitasi penyusunan produk hukum dan bantuan hukum serta bidang organisasi pemerintahan dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah.
\”Kesepakatan ini adalah pendahuluan. Turunan dari MoU dituangkan dalam bentuk kerjasama-kerjasama, nanti sifatnya teknis melalui organisasi perangkat daerah (OPD) bidang apa yang perlu dikerjasamakan dinas PUPR perlu apa, atau Dinas Pendidikan perlu apa nanti dibuat kerjasama antara kedua pihak, dan kerjasama ini berjangka selama 5 tahun,\” paparnya.
Kabag Hukum menambahkan, dalam menjalankan kerjasama ini nantinya, Pemkab Tubaba menyediakan dana untuk membiayai perencanaan dan pengembangan di bidang pembangunan strategis daerah, pengelolaan keuangan daerah, sumber daya manusia, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, teknologi dan informatika;
menyediakan dana untuk fasilitasi penyusunan produk hukum dan bantuan hukum serta bidang organisasi pemerintah dalam kerangka pelaksanaan otonomi daerah.
Sementara, Universitas Katolik Parahyangan memberikan konsultasi terkait fasilitasi serta penyediaan naskah akademik untuk pengembangan sumber daya manusia dalam bidang-bidang kompetensi keahlian yang dimiliki untuk pembangunan strategis daerah, pengelolaan keuangan daerah, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, teknologi dan informatika; sesuai peran, fungsi dan kewenangan yang dimiliki dan dikembangkan dalam Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran untuk penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi. Serta memberikan konsultasi terkait fasilitasi serta penyediaan sumber daya manusia dalam bidang-bidang kompetensi keahlian yang dimiliki untuk memberikan konsultasi dalam rangka penyusunan produk hukum, bantuan hukum dan pengembangan pemerintahan.
\”Kerjasama ini disesuaikan dengan kebutuhan pihak pemerintah daerah,\” terangnya.
Menurut Sofyan, Pemkab Tubaba bukan kali pertama melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi. Sebab, ditahun sebelumnya pemkab juga telah menjalin kerjasama dengan Universitas Lampung, Universitas Bandar Lampung, Universitas Saburai, Institut Tekhnologi Sumatera (Itera) dan Universitas Brawijaya,\”Semua masih berjalan hingga hari ini, dan kesemuanya memiliki keunggulan di masing-masing bidang yang dibutuhkan Pemkab Tubaba,\” tukasnya.(arie)