Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menyosialisasikan hasil kesepatakan segmen batas daerah Kabupaten Tubaba dengan lima kabupaten tetangga kepada 52 kepalo tiyuh dan Badan Permusyawatan Tiyuh (BPT) di Ruang Rapat Utama Bupati, Panaragan, Rabu (15/12).
Sosialisasi tersebut dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba, Ir Novriwan Jaya SP, diwakili Asisten I, Dra Bayana M.Si, dengan nara sumber Kepala Biro Pemerintahan dan OTDA Pemprov Lampung, DR Sukismanto Aji M.Si, dan Kabag Tata Pemerintahan Tubaba, Untung Budiono, juga dihadiri para camat.
Bayana didampingi Untung Budiono mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan menginformasikan hasil-hasil kesepatakan segmen batas daerah yang sudah dicapai dan diselesaikan Pemkab Tubaba dengan 5 kabupaten yang berbatasan langsung dengan Tubaba seperti Kabupaten Tulangbawang, Way Kanan, Lampung Utara, Mesuji, dan Lampung Tengah.
“Dari hasil-hasil kesepakatan segmen batas daerah ini menciptakan kepastian hukum sampai di tingkat tiyuh, terutama yang berkaitan dengan batas wilayah administrasi,” kata dia.
Batas daerah yang telah disepakati dan telah diselesaikan tersebut dilakukan melalui kesepakatan bersama antar dua kabupaten berbatasan, dan ada yang penyelesainnya diserahkan dan difasilitas kepada tim Pemprov Lampung dan tim pemerintah pusat yakni melalui Kementerian Dalam Negeri.
“Alhamdulillah semua telah menyepakati batas daerah ini, dan ini nantinya menjadi pedoman atau dasar bagi tiyuh-tiyuh yang pada tahun 2022 sesuai instruksi Mendagri melalui Dirjen Bina Pemerintahan Desa agar dapat menyelesaikan dan menetapkan batas administrasi desanya,” ulasnya.
Realisasi dari penetapan batas tiyuh ini, lanjut Bayana, tiyuh yang akan melakukan tahapan-tahapan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi tiyuh akan dituangkan dalam Peta Kartografis dan akan disahkan dengan Peraturan Bupati (Perbup).
“Tentu dalam penepatan batas tiyuh ini akan memdomani batas daerah yang telah dicapai kesepakatannya, dan InsyaAllah dalam waktu yang tidak terlalu lama akan ditandatangani oleh Mendagri,” tutupnya.
52 tiyuh tersebut tersebar di 9 kecamatan di Kabupaten Tubaba yang terdiri dari Kecamatan Tulangbawang Tengah sebanyak 9 tiyuh, Tulangbawang Udik sebanyak 6 tiyuh, Tumijajar sebanyak 5 tiyuh, Pagar Dewa sebanyak 5 tiyuh, Lambu Kibang sebanyak 5 tiyuh, Way Kenanga sebanyak 8 tiyuh, Gunung Terang sebanyak 3 tiyuh, Gunung Agung sebanyak 6 tiyuh, dan di Kecamatan Batu Putih sebanyak 5 tiyuh. (Arie/leni)