Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat menggelar rapat dalam rangka menindak lanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 11 Tahun 2021, dan mengoptimalkan posko pengamanan Covid-19 di tingkat tiyuh dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah kabupaten setepat.
Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati itu dipimpin oleh Wakil Bupati Tubaba, Fauzi Hasan, SE.MM, dan dihadiri oleh Forkopimda, Sekdakab, Novriwan Jaya, SP, asisten I, seluruh kepala OPD, camat, dan dewan masjid kabupaten setempat.
\”Hari ini kita melaksanakan rapat dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, yang telah dilaksanakan sejak menjelang lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, serta menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan pengoptimalan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan,\” kata Fauzi Hasan, Rabu (19/5).
Fauzi menambahkan, perpanjangan PPKM Mikro tersebut diberlakukan sejak 18-31 Mei 2021, mengingat biasanya setelah lebaran banyak sekali masyarakat yang menggelar pesta.
\”Sehingga, kita putuskan agar ada pembatasan waktu hingga pukul 17.30 WIB dan kita juga menyoroti destinasi wisata di Kabupaten Tubaba yang juga ramai dikunjungi. Juga diharapkan dinas terkait beserta pengelola tempat wisata dapat dengan tegas dan ketat dalam menerapkan protokol kesehatan.\” ulasnya.
Sementara itu, Kapolres Tulangbawang Barat, AKBP Hadi Saepul Rahman, mengatakan kepolisian akan tetap melakukan serangkaian langkah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat di kabupaten setempat, khususnya selama PPKM mikro tersebut, mulai dari langkah persuasif hingga penindakan.
\”Jika ada yang melanggar, akan kita tindak tegas sesuai aturan berlaku, dan oleh karenanya kami berharap agar masyarakat dan pihak-pihak terkait dapat saling bekerjasama demi menjaga dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang belum juga berakhir,\” singkatnya. (Arie/len)