Truk Odol Buat Jalan Nasional Rusak, DPR RI Desak Ditindak Tegas

Luki Pratama

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPR RI ketika meninjau jalan nasional di Lampung. Foto: Luki.

DPR RI ketika meninjau jalan nasional di Lampung. Foto: Luki.

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras dan Tamanuri, meninjau kondisi jalan nasional di Lampung menjelang Idul Fitri 2024. Hasilnya, ditemukan banyak kerusakan pada jalan yang baru saja diperbaiki akibat dilintasi truk Over Dimension and Over Load (ODOL).

“Jalan nasional yang baru diperbaiki belum lama ini sudah banyak bergelombang akibat truk ODOL,” kata Andi Iwan saat meninjau Terminal Rajabasa, Senin (27/3).

Baca Juga  Pemprov Lampung Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi Digital

Menurut Andi, truk ODOL menjadi salah satu faktor utama kerusakan jalan nasional. Hal ini menyebabkan kerugian negara dan membahayakan pengguna jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jalan ini tidak akan pernah bisa maksimal kalau penertiban terhadap truk ODOL tidak tegas,” tegasnya.

Ia pun mendesak pemerintah untuk mengambil langkah konkret dalam menangani truk ODOL.

“Pemerintah harus berani dan tegas. Jangan sampai target zero ODOL hanya menjadi slogan,” imbuhnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Raih Apresiasi PJPK 2025, Perkuat Pembangunan Keluarga

Ia menyarankan agar balai pelaksana jalan mengoptimalkan jembatan timbang dan memperketat pengawasan di jalan nasional dan tol.

“Kita harapkan balai pelaksana jalan mengoptimalkan jembatan timbang dan tidak membiarkan truk ODOL melintas,” ujarnya.

Sementara itu, Tamanuri, anggota Komisi V lainnya, mendukung penuh pernyataan Andi Iwan. Tamanuri mengatakan, DPR RI akan segera menyampaikan usulan kepada pemerintah pusat untuk menindak tegas truk ODOL.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

“Kami akan segera sampaikan usulan ini kepada pemerintah pusat. Kami ingin ada solusi permanen untuk mengatasi masalah ODOL,” kata Tamanuri.

DPR RI juga mendorong revisi undang-undang terkait denda bagi pelanggar ODOL.

“Jadi kalau anggota dewan yang ngomong itu cepet karena kan kami tiap bulannya ada rapat dengan menteri jadi kita kasih tau ini,” katanya,” tutupnya. (Luki)

Berita Terkait

Kawal Aspirasi Warga, DPRD Lampung Teruskan Hasil Diskusi BPN Terkait Waydadi ke Pemprov
Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri, Jihan Ajak Lulusan Kembali Bangun Daerah Asal
Wahrul Fauzi Silalahi Masuk Radar Calon Ketua Karang Taruna Lampung
Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung
SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia
Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda
Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung
Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 18:03 WIB

Kawal Aspirasi Warga, DPRD Lampung Teruskan Hasil Diskusi BPN Terkait Waydadi ke Pemprov

Senin, 8 Juni 2026 - 15:14 WIB

Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri, Jihan Ajak Lulusan Kembali Bangun Daerah Asal

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Wahrul Fauzi Silalahi Masuk Radar Calon Ketua Karang Taruna Lampung

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:38 WIB

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:47 WIB

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB