TRIGA Lampung Kepung Kejaksaan Agung–KPK, Bongkar Dugaan Oligarki Gula, Pajak, dan Politik Uang

Tauriq Attala Gibran

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIGA Lampung memastikan akan menggelar aksi nasional di Jakarta pada Selasa, 3 Februari 2026. Aksi ini menargetkan langsung Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi, guna mendesak penegakan hukum menyeluruh terhadap dugaan kejahatan agraria, perpajakan, suap, dan politik uang yang disebut melibatkan Sugar Group Company di Provinsi Lampung.

Lampung (Netizenku.com): Rencana aksi tersebut disampaikan Sudirman Dewa Koordinator DPP KERAMAT Lampung didampingi Indra selaku Ketua AKAR dan Romlie Ketua PEMATANK, pada Jumat, 30 Januari 2026, di Kantor AKAR Lampung Sukarame. Mereka menegaskan, negara tidak boleh terus membiarkan hukum lumpuh di hadapan kekuatan modal dan jejaring kekuasaan politik.

TRIGA mendesak Jaksa Agung agar benar-benar menindaklanjuti pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) Sugar Group Company yang telah diputuskan pemerintah melalui ATR/BPN dan rapat bersama seluruh unsur pemerintah. Pencabutan tersebut dinilai mandek dan belum berujung pada proses hukum substantif yang transparan.

Baca Juga  HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital ‎

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain persoalan agraria, TRIGA menyoroti dugaan pengemplangan pajak akibat penguasaan lahan yang melebihi HGU, potensi kerugian negara dari PNBP, perpanjangan HGU tahun 2017 yang diduga sarat rekayasa, hingga dugaan suap Zarof Ricar dan indikasi tindak pidana pencucian uang yang disebut mengalir melalui jalur politik daerah.

TRIGA secara terbuka meminta penegak hukum memeriksa aliran dana politik yang diduga diberikan Sugar Group Company kepada penguasa daerah di Lampung(Calon Gubernur), baik dalam Pilkada Provinsi Lampung 2014 dan 2019 maupun kepada sejumlah calon bupati. Praktik ini dinilai sebagai akar lahirnya “politik gula” yang merusak demokrasi dan tata kelola pemerintahan di Lampung.

Baca Juga  KONI Lampung Intensif Pantau Atlet Berprestasi Jelang PON 2028 dan Persiapan Tuan Rumah PON 2032

Sehari sebelum aksi nasional, Senin, 2 Februari 2026, TRIGA menegaskan akan terlebih dahulu berkunjung ke Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. Kunjungan tersebut bertujuan meminta penjelasan dan sikap resmi Kemenhan terkait langkah penerbitan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas tanah negara, sekaligus memastikan komitmen Kemenhan dalam mengajukan permintaan ukur ulang kepada ATR/BPN.

Ukur ulang itu dinilai krusial untuk memastikan apakah luasan HGU yang telah ditetapkan dan dicabut pemerintah selama ini sesuai ketentuan hukum atau justru menyimpang.

TRIGA menilai, tanpa pengukuran ulang yang terbuka dan akurat, konflik agraria hanya akan terus berulang dan menjadi bom waktu sosial di Lampung.

Usai mendatangi Kejaksaan Agung, massa TRIGA dijadwalkan bergerak menuju Gedung KPK RI. Mereka menuntut KPK serius memberantas korupsi di Lampung, termasuk mendalami kasus CSR BI yang melibatkan politisi asal Lampung, perkara DPRD Tanggamus yang mandek di Kejati Lampung, serta dugaan korupsi PT LEB yang disebut merugikan keuangan negara dalam jumlah besar namun terkesan dibiarkan menghilang.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perbaiki Lampu Jalan untuk Kelancaran Mudik

“Lampung memiliki 15 kabupaten dan kota dengan potensi kasus korupsi tinggi. Jika ini terus dibiarkan, maka hukum hanya akan menjadi simbol tanpa keberanian,” tegas Sudirman Dewa Koordinator Keramat.

Ratusan massa aksi direncanakan berangkat dari Lampung pada Minggu sore menggunakan sekitar 10 unit kendaraan. TRIGA menegaskan, aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, melainkan perlawanan terbuka terhadap pembiaran hukum dan dominasi oligarki yang telah lama mencengkeram Lampung.

“Hukum harus berdiri di atas keadilan, bukan di bawah bayang-bayang kekuasaan dan modal,” tutup pernyataan TRIGA. (*)

Berita Terkait

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas
BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung
BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK
Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran
Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah
Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung
Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB