TRIGA Lampung Kepung Kejaksaan Agung–KPK, Bongkar Dugaan Oligarki Gula, Pajak, dan Politik Uang

Tauriq Attala Gibran

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIGA Lampung memastikan akan menggelar aksi nasional di Jakarta pada Selasa, 3 Februari 2026. Aksi ini menargetkan langsung Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi, guna mendesak penegakan hukum menyeluruh terhadap dugaan kejahatan agraria, perpajakan, suap, dan politik uang yang disebut melibatkan Sugar Group Company di Provinsi Lampung.

Lampung (Netizenku.com): Rencana aksi tersebut disampaikan Sudirman Dewa Koordinator DPP KERAMAT Lampung didampingi Indra selaku Ketua AKAR dan Romlie Ketua PEMATANK, pada Jumat, 30 Januari 2026, di Kantor AKAR Lampung Sukarame. Mereka menegaskan, negara tidak boleh terus membiarkan hukum lumpuh di hadapan kekuatan modal dan jejaring kekuasaan politik.

TRIGA mendesak Jaksa Agung agar benar-benar menindaklanjuti pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) Sugar Group Company yang telah diputuskan pemerintah melalui ATR/BPN dan rapat bersama seluruh unsur pemerintah. Pencabutan tersebut dinilai mandek dan belum berujung pada proses hukum substantif yang transparan.

Baca Juga  PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain persoalan agraria, TRIGA menyoroti dugaan pengemplangan pajak akibat penguasaan lahan yang melebihi HGU, potensi kerugian negara dari PNBP, perpanjangan HGU tahun 2017 yang diduga sarat rekayasa, hingga dugaan suap Zarof Ricar dan indikasi tindak pidana pencucian uang yang disebut mengalir melalui jalur politik daerah.

TRIGA secara terbuka meminta penegak hukum memeriksa aliran dana politik yang diduga diberikan Sugar Group Company kepada penguasa daerah di Lampung(Calon Gubernur), baik dalam Pilkada Provinsi Lampung 2014 dan 2019 maupun kepada sejumlah calon bupati. Praktik ini dinilai sebagai akar lahirnya “politik gula” yang merusak demokrasi dan tata kelola pemerintahan di Lampung.

Baca Juga  Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Sehari sebelum aksi nasional, Senin, 2 Februari 2026, TRIGA menegaskan akan terlebih dahulu berkunjung ke Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. Kunjungan tersebut bertujuan meminta penjelasan dan sikap resmi Kemenhan terkait langkah penerbitan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas tanah negara, sekaligus memastikan komitmen Kemenhan dalam mengajukan permintaan ukur ulang kepada ATR/BPN.

Ukur ulang itu dinilai krusial untuk memastikan apakah luasan HGU yang telah ditetapkan dan dicabut pemerintah selama ini sesuai ketentuan hukum atau justru menyimpang.

TRIGA menilai, tanpa pengukuran ulang yang terbuka dan akurat, konflik agraria hanya akan terus berulang dan menjadi bom waktu sosial di Lampung.

Usai mendatangi Kejaksaan Agung, massa TRIGA dijadwalkan bergerak menuju Gedung KPK RI. Mereka menuntut KPK serius memberantas korupsi di Lampung, termasuk mendalami kasus CSR BI yang melibatkan politisi asal Lampung, perkara DPRD Tanggamus yang mandek di Kejati Lampung, serta dugaan korupsi PT LEB yang disebut merugikan keuangan negara dalam jumlah besar namun terkesan dibiarkan menghilang.

Baca Juga  Pemprov Lampung Intensif Pantau Harga Pangan Jelang Nataru 2026

“Lampung memiliki 15 kabupaten dan kota dengan potensi kasus korupsi tinggi. Jika ini terus dibiarkan, maka hukum hanya akan menjadi simbol tanpa keberanian,” tegas Sudirman Dewa Koordinator Keramat.

Ratusan massa aksi direncanakan berangkat dari Lampung pada Minggu sore menggunakan sekitar 10 unit kendaraan. TRIGA menegaskan, aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, melainkan perlawanan terbuka terhadap pembiaran hukum dan dominasi oligarki yang telah lama mencengkeram Lampung.

“Hukum harus berdiri di atas keadilan, bukan di bawah bayang-bayang kekuasaan dan modal,” tutup pernyataan TRIGA. (*)

Berita Terkait

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD
Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat
FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi
Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik
Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim
Ketua DPRD Lampung Hadiri Pembukaan Kejuaraan Tinju Amatir

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:59 WIB

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:04 WIB

DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:55 WIB

Ketua DPRD Lampung Hadiri Pembukaan Kejuaraan Tinju Amatir

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Berita Terbaru

Petugas mengevakuasi jasad Aditya yang ditemukan di pinggir Sungai Way Tebu, Dusun 4 Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Pringsewu, Kamis (19/2/2026). Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Jumat, 20 Feb 2026 - 06:46 WIB

Lampung

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Kamis, 19 Feb 2026 - 13:59 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Feb 2026 - 21:11 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Rabu, 18 Feb 2026 - 09:34 WIB

Lampung

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Selasa, 17 Feb 2026 - 16:05 WIB