Triga Lampung Kembali Geruduk DPR dan ATR/BPN, Desak Ukur Ulang Lahan PT SGC

Suryani

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Triga Lampung (terdiri atas DPP Akar, DPP Pematank, dan DPP Keramat) menggelar aksi demonstrasi di dua lokasi berbeda, yakni di depan Gedung DPR RI, Senayan, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Jakarta, Senin (13/10/2025).

Lampung (Netizenku.com): Aksi tersebut merupakan bagian dari perjuangan panjang masyarakat Lampung dalam menuntut penyelesaian konflik agraria yang melibatkan warga dengan PT Sugar Group Companies (SGC). Triga Lampung mendesak negara, melalui DPR RI dan Kementerian ATR/BPN, untuk segera mengambil langkah konkret menyelesaikan konflik yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Di depan DPR RI, massa mendesak Panitia Khusus (Pansus) Agraria menindaklanjuti kasus tersebut sebagai prioritas kerja. Mereka meminta DPR menggunakan kewenangannya untuk menekan pemerintah agar segera melakukan pengukuran ulang seluruh Hak Guna Usaha (HGU) PT SGC secara transparan dan akuntabel, serta mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaannya pada tahun 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita akan terus melakukan pengawalan, kita akan terus melakukan aksi, dan kita akan melakukan prosedur-prosedur hukum yang ada di negara ini,” tegas Suadi Romli, Ketua DPP Pematank, usai berorasi di depan gedung DPR RI.

Baca Juga  Wagub Jihan Nurlela Minta Program TPAKD Lampung Fokus pada Hasil Nyata

Aliansi menilai, pengukuran ulang menjadi langkah penting untuk memastikan kepastian hukum dan keadilan agraria, terutama guna memisahkan secara tegas antara lahan milik rakyat dan wilayah yang dikuasai perusahaan. Mereka menyoroti dugaan ketidaksesuaian data luas HGU PT SGC yang menimbulkan indikasi penguasaan lahan melebihi batas sah, termasuk tanah ulayat, lahan rawa, dan tanah enclave milik masyarakat.

Berdasarkan data Triga Lampung, Kementerian ATR/BPN mencatat luas HGU PT SGC sekitar 84,5 ribu hektare, sementara izin lokasi yang diterbitkan Gubernur Lampung tahun 1991 mencapai 138 ribu hektare. Perbedaan data tersebut memperkuat dugaan adanya penguasaan lahan di luar ketentuan hukum.

“Untuk itu, kami mendesak Pansus Konflik Agraria DPR RI segera memanggil pihak terkait, baik Pemerintah Provinsi Lampung, masyarakat Lampung yang diwakili Triga Lampung, Kementerian ATR/BPN, maupun Kementerian Pertahanan,” ujar Indra Musta’in, Ketua DPP Akar Lampung.

Usai berunjuk rasa di DPR RI, massa melanjutkan aksinya ke depan Kementerian ATR/BPN RI. Di sana, mereka kembali menegaskan desakan agar pemerintah segera melaksanakan pengukuran ulang seluruh HGU PT SGC dan perusahaan afiliasinya di Provinsi Lampung.

Baca Juga  Harlah Ke-28, PKB Lampung Gelar Pasar Murah di 100 Titik

“Triga Lampung tetap mendesak keputusan hasil RDPU 15 Juli 2025, yang menyatakan Kementerian ATR/BPN harus segera melakukan ukur ulang HGU PT SGC. Terlepas dari pernyataan awal Agustus lalu bahwa lahan SGC merupakan milik Kemenhan,” kata Indra.

Triga Lampung menilai pernyataan Menteri ATR/BPN yang menyebut seluruh lahan PT SGC sebagai aset Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan TNI Angkatan Udara, sebagaimana tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2015, 2019, dan 2020, berpotensi mengaburkan akar permasalahan. Pernyataan tersebut, menurut mereka, tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda pengukuran ulang.

Mereka menegaskan, penyelesaian konflik agraria ini menjadi ujian bagi komitmen negara dalam menegakkan keadilan agraria. Pengukuran ulang HGU PT SGC harus dilakukan secara transparan dan partisipatif, dengan melibatkan masyarakat lokal, akademisi, serta organisasi sipil agar hasilnya objektif dan berpihak pada rakyat.

Baca Juga  Jelang Peluncuran Lampung In Versi 2, Wagub Jihan Minta Tata Kelola dan Respons Aduan Diperkuat

Dalam aksinya di depan Kantor Kementerian ATR/BPN, Triga Lampung menyampaikan tiga poin pernyataan sikap:

  1. Ukur ulang HGU PT SGC harus tetap dilaksanakan, terlepas dari siapa pun pihak yang mengklaim kepemilikan tanah, termasuk instansi negara seperti Kemenhan. Langkah ini demi kepentingan dan hak rakyat.
  2. Kepentingan rakyat adalah hukum tertinggi. Meskipun tanah itu milik Kemenhan, hak-hak rakyat yang dirampas atau diklaim sepihak wajib dikembalikan.
  3. Menolak tegas upaya Kementerian ATR/BPN menjadikan status kepemilikan Kemenhan sebagai alasan untuk melanggengkan konflik agraria atau membenarkan perampasan hak rakyat. Pemerintah tidak boleh bersembunyi di balik nama instansi negara demi melanggengkan ketidakadilan.

Aksi damai tersebut mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Massa membawa spanduk dan poster yang menegaskan tuntutan mereka kepada pemerintah dan DPR RI agar segera menuntaskan konflik agraria yang telah menahun di Lampung.

Triga Lampung juga mengancam akan kembali beraksi dengan menduduki dan berkemah di halaman Kantor Kementerian ATR/BPN jika dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata dari pemerintah. (*)

Berita Terkait

DPRD Lampung Apresiasi Program Pupuk Organik Cair, Dinilai Tingkatkan Hasil Panen
Mikdar Ilyas, Liburnya Program MBG Berdampak pada Harga Hasil Pertanian di Lampung
Temu Wilayah Pesantren Warnai Harlah ke-28 PKB, Perkuat Sinergi Ciptakan Lingkungan Aman
Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB
Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko
Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau
Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:55 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Program Pupuk Organik Cair, Dinilai Tingkatkan Hasil Panen

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:47 WIB

Mikdar Ilyas, Liburnya Program MBG Berdampak pada Harga Hasil Pertanian di Lampung

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:07 WIB

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:14 WIB

Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:05 WIB

Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:11 WIB

Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau

Senin, 6 Juli 2026 - 21:06 WIB

Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

Senin, 6 Juli 2026 - 15:32 WIB

Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Kamis, 9 Jul 2026 - 11:16 WIB

Bandarlampung

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

Kamis, 9 Jul 2026 - 00:05 WIB