Di Lampung, kebakaran gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal telah menjadi semacam tradisi. Hari ini terbakar, besok-besok terbakar di tempat lain. Api yang berkobar di lokasi yang dibanjiri solar sepertinya tidak mudah dipadamkan. Namun, yang lebih sulit dipadamkan adalah keberanian oknum-oknum yang mengelola gudang-gudang ilegal ini.
Mereka yang seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban, malah menjadi pemain dari bisnis ilegal ini. Setiap terjadi kebakaran, para petugas pemadam kebakaran berjibaku memadamkan api hingga memakan waktu berjam-jam. Bolak-balik mengisi tengki air, menyemburkan air dari garis paling depan. Warga sekitar panik, berlarian sambil menangis. Tanpa air mata yang cepat mengering akibat suhu panas di lokasi.
Pemandangan begini sudah terbiasa di sini. Sebab, sudah sering ‘banget’ terjadi. Kemarin, Jumat (11/7/2025), pukul 11.00 WIB, ‘tradisi’ kebakaran akibat penimbunan solar terjadi di Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran. Sebelumnya terjadi di Jalan Ikan Kembung, RT 046, LK III, Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Telukbetung Selatan pada Kamis (13/6/2025). Sebelumnya lagi di Dusun IV, Kampung Bumikencana Kecamatan Seputihagung, Kabupaten Lampung Tengah. Di sana ada yang mati.
Lalu juga pernah terjadi di Kelurahan Keteguhan Bandarlampung pada Selasa (5/11/2024). Setelah semua ini, di mana lagi? Apakah kita akan terus menyaksikan kebakaran-kebakaran ini? Apakah kita akan terus membiarkan oknum-oknum ini beraksi?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kita perlu bertanya pada diri sendiri, apa yang salah dengan sistem kita? Mengapa kebakaran-kebakaran ini terus berulang? Apakah kita tidak belajar dari pengalaman sebelumnya? Kita perlu mencari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini, dan kita perlu bertindak untuk mencegah kebakaran-kebakaran ini terus berulang.








