TPA Bakung Batal Diperluas, Walhi: Solusi Terbaik Pindah Lokasi

Redaksi

Minggu, 7 Juni 2020 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Potret TPA Bakung.

Foto: Potret TPA Bakung.

Bandarlampung (Netizenku.com): Rencana perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung sejak tahun 2017 gagal terealisasi. Pemerintah Kota Bandarlampung telah membatalkan rencana perluasan TPA tersebut. Sementara Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung menilai, solusi terbaik adalah melakukan perpindahan lokasi.

Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung, Sahriwansyah, pembatalan rencana perluasan TPA Bakung dikarenakan Pemerintah Kota Bandarlampung yang enggan mengambil resiko terjadinya konflik dalam pembebasan lahan.

“Jadi kita tidak akan melaksanakan itu karena itu sangat berbahaya dalam rangka pembelian tanah tersebut kita dikhawatirkan timbul suatu masalah yang berkelanjutan,” kata Sahriwansyah.

Baca Juga  BPBD Bandar Lampung Salurkan Air Bersih untuk Warga Panjang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sahriwansyah mengklaim, TPA Bakung masih dapat menampung sampah hingga 10 sampai 15 tahun ke depan setelah melakukan perbaikan infrastruktur yang dilaksanakan oleh Dinas PU setempat.

“Masih bisa menampung, kita masih menunggu block cover, apabila sudah pasang maka sampah kita akan dalam kondisi aman sampai 10 sampai 15 tahun, karena ada aliran air di situ akan kita tutup di tahun ini melalui dinas PU,” jelasnya.

Baca Juga  Eva Dwiana Kukuhkan 38 Anggota Paskibraka Bandar Lampung

Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, menyampaikan bahwa TPA Bakung sudah tidak layak menampung limbah masyarakat Kota Bandarlampung.

“Kalau misalkan tidak jadi diperluas dan tidak ada solusi lain berarti Pemkot Bandarlampung angkat tangan dong? Berarti Pemkot mengabaikan terjadinya kerusakan-kerusakan yang telah terjadi selama ini, seperti longsor, aroma yang tidak sedap ke pemukiman, sampai dengan pencemaran,” ujarnya, Minggu (7/6).

Baca Juga  Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Irfan menjelaskan, TPA Bakung memang tidak pantas untuk diperluas. Alternatifnya harus adanya pemindahan lokasi yang lebih ramah dan aman lingkungan. Sebab, apabila TPA Bakung diperluas, maka akan menambah beban terhadap pencemaran lingkungan.

“Oleh sebab itu memang sudah tidak pantas lagi jika mau diperluas, terlbih jika tidak ditambah dengan metode yang berkelanjutan. Seharusnya Pemerintah Kota bandarlampung sudah membuat TPA  baru yang dilengkapi dengan infrastruktur yang pantas,” pungkasnya. (Adi)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB