TOPAN RI Pertanyakan Pemalsuan Ijazah Kades ke Kapolres

Redaksi

Kamis, 12 Desember 2019 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Ketua LSM TOPAN-RI Lampung Timur, Nurbey Husin menemui Kapolres, AKBP Wawan Setiawan dalam rangka membahas tindak lanjut proses dugaan pemalsuan ijazah yang dilakukan oleh Supardi selaku kepala desa Mekar Sari kecamatan Pasir Sakti Lampung Timur, Kamis (12/12).

Nurbey Husin menyampaikan, kedatangannya menemui Kapolres Lamtim tidak lain adalah dalam rangka membahas tindak lanjut proses dugaan pemalsuan ijazah yang dilakukan oleh Supardi selaku Kepala Desa Mekar Sari, Kecamatan Pasir Sakti.

Dalam pertemuan tersebut Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan menyampaikan bahwa permasalahan ini sudah ditindaklanjuti. Bahkan saat ini pemeriksaan seluruh anggota kepolisian yang menangani kasus tersebut sedang dalam proses oleh Propam Polda Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maka kita tinggal menunggu hasilnya, karena sampai hari ini berkas laporan terkait permasalahan tersebut belum ditemukan di mana atau siapa yang pegang berkas itu,” ungkapnya.

Diketahui, Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM-GMBI) Distrik Kabupaten Lampung Timur dan LSM TOPAN RI bersama Masyarakat Desa Mekar Sari, Kecamatan Pasir Sakti, mengecam perbuatan panitia Pilkades yang telah meloloskan persyaratan pencalonan Pilkades periode 2013-2019 atas nama Supardi. Hal itu disampaikan pada saat melakukan unjuk rasa di depan kantor bupati, Senin (2/12) lalu.

Supardi diduga telah memalsukan ijazah Sekolah Dasar yang dia gunakan untuk mencalonkan diri sebagai kepala desa Mekar Sari, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur. Atas tindakan tersebut Supardi juga telah dilaporkan ke Kepolisian Sektor Pasir Sakti pada tahun 2013 dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, sampai  hari ini proses penyidikan tidak berjalan, sehingga Supardi mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Mekar Sari, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur pada periode kedua 2019-2025. (Nainggolan)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB