TOPAN RI Pertanyakan Pemalsuan Ijazah Kades ke Kapolres

Redaksi

Kamis, 12 Desember 2019 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Ketua LSM TOPAN-RI Lampung Timur, Nurbey Husin menemui Kapolres, AKBP Wawan Setiawan dalam rangka membahas tindak lanjut proses dugaan pemalsuan ijazah yang dilakukan oleh Supardi selaku kepala desa Mekar Sari kecamatan Pasir Sakti Lampung Timur, Kamis (12/12).

Nurbey Husin menyampaikan, kedatangannya menemui Kapolres Lamtim tidak lain adalah dalam rangka membahas tindak lanjut proses dugaan pemalsuan ijazah yang dilakukan oleh Supardi selaku Kepala Desa Mekar Sari, Kecamatan Pasir Sakti.

Dalam pertemuan tersebut Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan menyampaikan bahwa permasalahan ini sudah ditindaklanjuti. Bahkan saat ini pemeriksaan seluruh anggota kepolisian yang menangani kasus tersebut sedang dalam proses oleh Propam Polda Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maka kita tinggal menunggu hasilnya, karena sampai hari ini berkas laporan terkait permasalahan tersebut belum ditemukan di mana atau siapa yang pegang berkas itu,” ungkapnya.

Diketahui, Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM-GMBI) Distrik Kabupaten Lampung Timur dan LSM TOPAN RI bersama Masyarakat Desa Mekar Sari, Kecamatan Pasir Sakti, mengecam perbuatan panitia Pilkades yang telah meloloskan persyaratan pencalonan Pilkades periode 2013-2019 atas nama Supardi. Hal itu disampaikan pada saat melakukan unjuk rasa di depan kantor bupati, Senin (2/12) lalu.

Supardi diduga telah memalsukan ijazah Sekolah Dasar yang dia gunakan untuk mencalonkan diri sebagai kepala desa Mekar Sari, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur. Atas tindakan tersebut Supardi juga telah dilaporkan ke Kepolisian Sektor Pasir Sakti pada tahun 2013 dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, sampai  hari ini proses penyidikan tidak berjalan, sehingga Supardi mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Mekar Sari, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur pada periode kedua 2019-2025. (Nainggolan)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:39 WIB

Tubaba Q Sehat, Jemput Bola Layanan Kesehatan Gratis di 16 Titik

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:27 WIB

Inovasi JLABAT, Warga Tubaba Antusias Borong Motor dan HP Murah di Kejari

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:16 WIB

Tergabung di Kloter 18, Ratusan Jamaah Haji Tubaba Bertolak ke Asrama Rajabasa

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:07 WIB

Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:23 WIB

Mirza Irawan Dwi Atmaja Resmi Pindah ke Pemprov Lampung

Selasa, 28 April 2026 - 18:49 WIB

Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah

Selasa, 28 April 2026 - 18:44 WIB

Pemprov Lampung Kucurkan Rp38,5 Miliar Perbaiki Jalan di Tulang Bawang Barat

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB