Tolak Rujukan BPJS Pasien Poli Bedah Onkologi, Pihak RS Urip: Kalau Mau Dilayani Pakai Biaya Pribadi

Redaksi

Senin, 2 Juli 2018 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

Foto: Ist

Bandarlampung (Netizenku.com): Seorang pasien asal Tulangbawang Barat harus merasakan kekecewaan lantaran gagal berobat di RS Urip Sumoharjo. Diketahui, RS tersebut menolak rujukan BPJS rawat jalan poli bedah onkologi, dan pihak RS mengatakan jika ingin berobat ke rumah sakit tersebut, pasien harus menggunakan biaya pribadi atau umum.

Pasien yang diketahui bernama Arjuna (48) mengatakan, dirinya sudah membawa rujukan BPJS dari RS Menggala, Tulangbawang yang ditujukan ke RS Urip Sumoharjo. Dia dirujuk ke Urip untuk mengkonsultasikan penyakit benjolan di payudaranya yang diduga kanker.

Berdasarkan pernyataan wanita dengan nama cukup maskulin ini, saat 9 Juni 2018, dirinya mendaftar melalui telepon ke poli rawat jalan RS Urip Sumoharjo di nomor 08117257430 untuk mendaftar ke dokter bedah onkologi RS Urip. Saat itu dirinya mendapat jadwal kontrol 30 Juni 2018 dengan nomor urut 50.

Baca Juga  PPKM Darurat, Sejumlah Ruas Jalan Bandarlampung Ditutup

Tiba pada saat kontrol, dirinya mengkonfirmasi ulang melalui nomor telepon yang sama. Saat itu yang mengangkat telepon adalah petugas perempuan. Pasien ini menanyakan jadwal praktik dokter, si petugas memintanya agar datang pukul 16.00 WIB.

Namun pasien terkejut saat petugas itu mengatakan bahwa kebijakan dokter dan rumah sakit tidak melayani pasien BPJS hanya umum saja. \”Petugas perempuan itu bilang, untuk konsultasi dan obat bayar pribadi, kecuali kalu ada tindak lanjut dan rawat inap,\” kata Anna, sapaan akrab pasien ini kepada Netizenku.com, Senin (2/7).

Baca Juga  Capai Target 100 Persen, TMMD di Kemiling Resmi Ditutup

Dia pun kecewa, jika memang tidak melayani pasien BPJS mengapa mendapat rujukan ke RS tersebut. Apalagi sudah menunggu hampir satu bulan. \”Masa rumah sakit dan dokter pilih pilih, hanya pasien umum saja. Mentang mentang pakai BPJS tidak mau dilayani, itukan bayar juga. Sama saja dokter dan rumah sakit itu tidak mendukung program pemerintah,\” kata dia.

Saat ditelusuri ke nomor yang dimaksud, memang benar, seorang petugas perempuan mengatakan untuk poli bedah onkologi tidak melayani pasien BPJS kecuali jika rawat inap. \”Ya memang dokternya tidak mau. Tiga dokter onkologi, dokter Adhi, dokter Bintang, dan dokter Dino tidak mau, kecuali yang pakai biaya pribadi saja. Kalau pakai BPJS ke Abdul Moeloek saja,\” kata petugas ini menjelaskan.

Baca Juga  Dinsos Lampung Inginkan Semua Kelompok Usaha Bersama Memasarkan Produknya Lewat e-Commerce

Menurut dia untuk pelayanan poli bedah onkologi satu kali konsultasi pasien harus mengeluarkan Rp350 ribu. \”Iya sekitar 350 ribu, belum termasuk kalau ada obatnya,\” kata dia.

Untuk diketahui, salah satu dari tiga dokter itu yakni dojter Adhi N merupakan dokter bedah onkologi dari Bandung yang pulang pergi ke Lampung untuk praktik di RS Urip Sumoharjo. (Agis)

Berita Terkait

Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama Dengan Kejaksaan Tinggi Lampung, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Menjelang Akhir Masa Jabatan, Pj. Gubernur Lampung Samsudin Sampaikan Pesan Kepada Sejumlah ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
Pj. Gubernur Samsudin Pamitan Ke Masyarakat Lampung
Pj. Gubernur Lampung Sambut Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI, Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak di Provinsi Lampung
Pj. Penasihat DWP Provinsi Lampung Buka Rakor, Sampaikan Apresiasi dan Permohonan Pamit
Penjabat Gubernur Lampung Hadiri Pembinaan Mental Spiritual Anggota Satuan Polisi Pamong Praja
Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Aksi Komunitas untuk Iklim, Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca
Lampung Menuju 10 Besar Nasional Dalam Prestasi Pendidikan, Pj. Gubernur Samsudin Tekankan Transformasi Pendidikan

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:38 WIB

Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama Dengan Kejaksaan Tinggi Lampung, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:36 WIB

Menjelang Akhir Masa Jabatan, Pj. Gubernur Lampung Samsudin Sampaikan Pesan Kepada Sejumlah ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:43 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Pamitan Ke Masyarakat Lampung

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:41 WIB

Pj. Gubernur Lampung Sambut Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI, Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak di Provinsi Lampung

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:38 WIB

Pj. Penasihat DWP Provinsi Lampung Buka Rakor, Sampaikan Apresiasi dan Permohonan Pamit

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:22 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Aksi Komunitas untuk Iklim, Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:19 WIB

Lampung Menuju 10 Besar Nasional Dalam Prestasi Pendidikan, Pj. Gubernur Samsudin Tekankan Transformasi Pendidikan

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:46 WIB

Diskusi dan Bedah Buku FJPI Lampung Sukses, Kupas Inovasi Pengawasan Pemilu 2024

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pj. Gubernur Samsudin Pamitan Ke Masyarakat Lampung

Kamis, 13 Feb 2025 - 23:43 WIB