Tolak Pasien, BPJS-K Turunkan Tim ke RS Urip Sumoharjo

Redaksi

Selasa, 3 Juli 2018 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

Foto: Ist

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bandarlampung turunkan tim guna menelusuri dugaan penolakan pasien pengguna BPJS oleh Rumah Sakit Urip Sumoharjo.

Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Bandarlampung, Nurman menjelaskan telah mendapatkan informasi tersebut, dan kini tim dari BPJS  diturunkan ke RS Urip Sumoharjo. \”Kami sudah mendapatkan informasinya, dan sudah ada petugas kami yang turun,\” kata dia saat dihubungi Netizenku.com pada Selasa (3/7).

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Menurut dia, seharusnya rumah sakit maupun dokter di rumah sakit yang sudah menjalin MoU dengan BPJS Kesehatan, tidak diperbolehkan menolak pasien sepanjang sesuai prosedur. \”Sesuai ketentuan, kalau RS sudah MoU dengan BPJS, seharusnya melayani, tidak ada cerita menolak, kalau memang tidak bisa setelah ditangani, maka silahkan dirujuk ke yang lebih tinggi, tidak bisa begitu, keliru dia begitu, kita akan telusuri itu,\” tegasnya.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan dalam waktu dekat akan ada hasil dari tim yang turun ke RS Urip. Barulah pihal BPJS akan mengambil tindakan seperti apa.

Sebelumnya, seorang pasien asal Tulangbawang Barat, Arjuna (48) harus menelan kekecewaan lantaran gagal berobat di RS Urip Sumoharjo lantaran  rujukan BPJS rawat jalan Poli Bedah Onkologi ditolak. Jika ingin berobat ke rumah sakit tersebut, pasien harus menggunakan biaya pribadi atau umum.(Agis)

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB