Todong Wisatawan, UR dan SH Dibekuk Polisi

Redaksi

Kamis, 9 Januari 2020 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Dua pria berinisial UR (33) dan SH (35) warga Pekon Kampungbaru, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus, Kamis (9/1) dinihari. Kedua pelaku ditangkap atas persangkaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) modus penodongan yang dilakukannya terhadap pengunjung wisata air terjun Way Lalaan, Kotaagung Timur.

Dari tangan pelaku, turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone Merk Vivo Y91C warna biru dan senjata tajam golok panjang 35 serta 1 kotak Handphone Vivo Y91C yang diserahkan korban saat melapor. Selain menangkap dan mengamankan barang bukti tersebut, Tekab 308 Polres Tanggamus juga memburu seorang pelaku lain berinisial RD, sebab berdasarkan nyanyian keduanya. Mereka melakukan kejahatan tersebut bertiga RD.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Edi Qorinas, SH. kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing berdasarkan laporan tanggal 12 Juni 2019 atas nama korbannya Adi Kurnianto (26) mahasiswa asal Belitang Mada Raya Kabupaten Oku Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kedua pelaku ditangkap dinihari tadi sekitar pukul 03.00.WIB di rumahnya masing-masing,\” kata AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM.

AKP Edi Qorinas membeberkan, kronologis penangkapan kedua pelaku setelah pihaknya melakukan penyelidikan laporan korban, lalu Tekab 308 mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang melakukan Curas di lokasi Wisata Air Terjun Way Lalaan Pekon Kampungbaru, Kecamatan Kotaagung Timur Kabupaten Tanggamus.

\”Mendapatkan informasi tersebut Tekab 308 melakukan penyelidikan informasi tersebut, lalu melakukan penangkapan dua dari tiga pelaku tanpa perlawanan,\” bebernya.

Dijelaskan Kasat, Curas dilakukan pelaku yang menggunakan cadar warna biru dengan modus penodongan yang sebelumnya menghadang korban yang sedang bersama 3 rekannya hendak menuju ke air terjun ke 2 Way Lalaan. Perannya pelaku UR menodongkan sebilah golok ke leher korban dan pelaku SH menodongkan sajam jenis pisau ke paha korban, sedangkan DPO RD mengawasi situasi seputaran.

\”Setelah korban merasa takut, lalu pelaku UR dan SH merampas 4 unit handphone milik para korban, lalu setelah itu para pelaku melarikan diri ke arah atas hutan Way Lalaan,\” jelasnya.

Lanjutnya, adapun handphone tersebut diantaranya berupa handphone merk Vivo Y91C, Xiomi 6A, Oppo A71 dan Oppo F1S. Akibat Curas tersebut korban mengalami kerugian 4 handphone senilai Rp6 juta.

Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas kejahatannya, keduanya terancam pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara. Pelaku UR dalam penuturannya mengakui bahwa dia yang menodongkan golok kepada korban, dan pelaku SH mengakui dia yang menodongkan pisau.

Menurut SH awalnya ia hendak ke kebun dan mengajak UR dan RD, setelah melihat para korban sehingga timbullah niat melakukan penodongan itu.

\”Saya yang mengajak mereka, hasilnya saya dapat handphone Vivo yang saya pakai sendiri. Handphone lainnya dibawa oleh kedua teman saya,\” ucap SH dihadapan penyidik.

Sementara berdasarkan keterangan korban, dua pelaku sempat memukul menggunakan sepatu bahkan mendorong kepalanya ke tanah hingga penodongan menggunakan senjata tajam.

\”Setelah mereka memukul kami, kami berusaha bernegosiasi dengan memberikan uang Rp250 ribu tapi mereka menolak langsung menodong menggunakan golok dan pisau. Lalu merampas 4 handphone kami,\” kata korban saat melapor ke Polres Tangggamus. (Arj)

Berita Terkait

TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka
IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Pekon Margodadi Gandeng AMSI Lampung Gelar Pelatihan SID dan Jurnalistik
Kapolsek Baru Talang Padang Siap Lanjutkan Pengabdian
SMAN 1 Abung Tengah Rayakan Kreativitas Siswa Lewat Festival Seni “Persensa”
Polres Tanggamus Terapkan Layanan SKCK Full Online
Tanggamus Resmi Tambah Tiga Pekon Baru
Jembatan Penghubung Empat Pekon di Pugung Nyaris Ambruk, Akses Warga Terancam Putus

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:05 WIB

Hotel Lampung Ramai Lagi, Tapi Tamu Cuma Singgah Sebentar

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:06 WIB

Mengapa Inflasi Lampung Terus Terjaga Rendah, Ini Rahasianya!

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:18 WIB

Lampung Harus Melakukan Ini Agar Kenaikan NTP Bulanan Benar-Benar Bermakna

Jumat, 28 November 2025 - 16:40 WIB

Muswil PKB Lampung, Nunik Ajak Kader Terus Besarkan Partai

Kamis, 27 November 2025 - 18:16 WIB

Menag RI Dijadwalkan Hadiri Tabligh Akbar Ijtima Ulama di Lampung Selatan

Kamis, 27 November 2025 - 09:57 WIB

Kedua Kali, Raja Besi Tua Prapradilkan Kapolresta Kombes Alfred Jacob Tilukay

Rabu, 26 November 2025 - 19:06 WIB

Komisi II DPRD Lampung Dorong Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Rabu, 26 November 2025 - 17:07 WIB

Pabrik Tapioka Siap Ikuti Pergub Harga Singkong, DPRD Lampung Apresiasi

Berita Terbaru

Bandarlampung

Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Sabtu, 6 Des 2025 - 21:32 WIB

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Bentuk Panitia Konferkab IX 2026

Sabtu, 6 Des 2025 - 14:29 WIB

Grand Mercure Lampung, hotel berbintang 5 tertinggi di Pulau Sumatra yang terletak di pusat Kota Bandar Lampung.

Ekonomi

Hotel Lampung Ramai Lagi, Tapi Tamu Cuma Singgah Sebentar

Sabtu, 6 Des 2025 - 02:05 WIB

Proses pengerjaan pelebaran jalan pada ruas Simpang PU Candra Mukti – Eks Pasar Tempel depan Samsat Tubaba (025) di Tiyuh Candra Mukti, Jumat (5/12/2025). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Lebarkan Ruas Jalan Candra Mukti

Jumat, 5 Des 2025 - 19:39 WIB