Pesawaran (Netizenku.com): Guna meningkatkan kapasitas aparatur desa se-kabupaten, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pesawaran menggelar kegiatan pembinaan dan pelatihan aparatur desa di rumah makan enam saudara, Selasa (19/11).
Menurut Kepala Dinas PMD Kabupaten Pesawaran, Zuriyadi kegiatan yang dilakukan ini untuk memberikan pengetahuan mereka seluruh aparatur desa khususnya sekretaris desa (Sekdes) tentang permendagri yang mengatur tentang kewenangan desa.
\”Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kemampuan mereka terkait pemahaman tentang kewenangan desa,\” katanya.
Dijelaskan kadis PMD, terkait tentang membahas kewenangan desa di dalam pelaksanaan pembangunan desa itu dari kewengan terlebih dulu baru dilakukan pembangunan.
\”Sekarang kita memang sudah ada peraturan bupati tentang kewengan desa tetapi di desa mereka harus tindak lanjuti dengan peraturan desa tentang kewengan desa itu sendiri makanya sekarang kita latih dan berikan pemahaman sampai ke teknis pembuatan peraturan desanya,\” jelasnya.
Sementara itu Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona menyambut baik dan mengucapkan terima kasih kepada segenap panitia atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
\”Saya berharap kegiatan ini dapat mendorong kemandirian desa, baik dari aspek sosial maupun ekonomi dalam pembangunan desa,\” ucap Dendi.
Dikatakan Dendi, di dalam penyelengaraan pemerintahan, bukan hanya urusan admisnistrasi saja, melainkan meliputi segala aspek yang menyangkut penyelenggaraan pemerintahan itu sendiri baik sosial politik, ekonomi dan budaya.
\”Dan yang tak kalah pentingnya agar pemerintah desa dapat mengelola keuangan desa. Oleh karena itu dibutuhkan pemahaman yang kompleks oleh para aparatur pemerintah guna melaksanakan amanah undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, khususnya bagi aparatur pemerintahan desa itu sendiri yang bersentuhan langsung dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat,\” ungkapnya. (Soheh)