Tingkatkan Kapasitas, Dinas PMD Pesawaran Latih Aparatur Desa

Redaksi

Selasa, 19 November 2019 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Guna meningkatkan kapasitas aparatur desa se-kabupaten, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pesawaran menggelar kegiatan pembinaan dan pelatihan aparatur desa di rumah makan enam saudara, Selasa (19/11).

Menurut Kepala Dinas PMD Kabupaten Pesawaran, Zuriyadi kegiatan yang dilakukan ini untuk memberikan pengetahuan mereka seluruh aparatur desa khususnya sekretaris desa (Sekdes) tentang permendagri yang mengatur tentang kewenangan desa.

\”Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kemampuan mereka terkait pemahaman tentang kewenangan desa,\” katanya.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan kadis PMD, terkait tentang membahas kewenangan desa di dalam pelaksanaan pembangunan desa itu dari kewengan terlebih dulu baru dilakukan pembangunan.

\”Sekarang kita memang sudah ada peraturan bupati tentang kewengan desa tetapi di desa mereka harus tindak lanjuti dengan peraturan desa tentang kewengan desa itu sendiri makanya sekarang kita latih dan berikan pemahaman sampai ke teknis pembuatan peraturan desanya,\” jelasnya.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

Sementara itu Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona menyambut baik dan mengucapkan terima kasih kepada segenap panitia atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

\”Saya berharap kegiatan ini dapat mendorong kemandirian desa, baik dari aspek sosial maupun ekonomi dalam pembangunan desa,\” ucap Dendi.

Dikatakan Dendi, di dalam penyelengaraan pemerintahan, bukan hanya urusan admisnistrasi saja, melainkan meliputi segala aspek yang menyangkut penyelenggaraan pemerintahan itu sendiri baik sosial politik, ekonomi dan budaya.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

\”Dan yang tak kalah pentingnya agar pemerintah desa dapat mengelola keuangan desa. Oleh karena itu dibutuhkan pemahaman yang kompleks oleh para aparatur pemerintah guna melaksanakan amanah undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, khususnya bagi aparatur pemerintahan desa itu sendiri yang bersentuhan langsung dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat,\” ungkapnya. (Soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:29 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Budiman As Minta Drainase dan Wisata Jadi Prioritas

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Berita Terbaru