Tingkatkan Kapasitas ASN PUPR Pesawaran Fokus Pengelolaan Penganggaran

Redaksi

Senin, 28 Oktober 2019 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pesawaran menggelar bimbingan teknik penganggaran penatausahaan dan pertanggung jawaban, serta monitoring, evaluasi dan pelaporan. Hal ini dilakukan agar dapat meningkatkan kapasitas sumber daya Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat terkait dengan pengganggaran.

\”Atas nama pribadi dan pemerintah Pesawaran, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada segenap panitia atas terselenggaranya acara pada hari ini. Saya berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas sumber daya ASN di Dinas terkait dengan pengganggaran, penatausahaan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan serta monitoring, evaluasi dan pelaporan (Monep), agar dapat berjalan dengan baik, efisien, efektif, transparan dan akuntabel,\” kata Sekda, Kusuma Dewangsa mewakili Bupati Dendi Ramadhona saat menghadiri bimbingan teknik penganggaran penatausahaan dan pertanggung jawaban oleh Dinas Pu-PRKP di Hotel Bukit Randu Bandarlampung, Senin (28/10).

Baca Juga  DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP

Dijelaskan Sekda penganggaran tersebut merupakan penciptaan suatu rencana kegiatan yang dinyatakan dalam ukuran keuangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Anggaran juga merupakan hasil dari proses perencanaan, berarti anggaran mewakili kesepakatan negosiasi diantara partisipan yang dominan dalam suatu organisasi mengenai tujuan kegiatan di masa yang akan datang,\” jelasnya.

Sedangkan penatausahaan keuangan lanjut Sekda, merupakan bagian yang tak terpisahkan dari proses pengelolaan keuangan.

Baca Juga  PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan

\”Dalam proses pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diatur mengenai pelaksanaan pemungutan, penerimaan-penerimaan daerah, serta pelaksanaan penyaluran pengeluaran daerah yang biasa disebut pengurusan APBD,\” ucapnya.

Di dalam pelaksanaan APBD menganut sistem pengurusan yang dapat dibedakan atas dua bentuk pengurusan yakni pengurusan Administrasi yaitu wewenang untuk mengadakan tindakan-tindakan dalam rangka penyelenggaraan rumah tangga daerah yang membawa akibat pengeluaran-pengeluaran yang membebani anggaran daerah serta pengurusan kebendaharawan, yaitu wewenang untuk menerima, menyimpan, membayar atau mengeluarkan uang dan barang serta berkewajiban mempertanggungjawabkan kepada Kepala Daerah.

\”Kegiatan penatausahaan keuangan mempunyai kepentingan pengendalian terhadap pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah, mengingat adanya otorisasi yang telah diberikan melalui penetapan ke dalam peraturan daerah dan pengesahannya oleh pejabat yang berwenang. Selain penganggaran dan penatausahaan, ada juga pertanggungjawaban dalam konteks keuangan, yaitu akuntansi pertanggungjawaban merupakan suatu sistem yang disusun sedemikian rupa sehingga pengumpulan dan pelaporan biaya dan pendapatan dilakukan sesuai dengan pusat pertanggungjawaban dalam organisasi dengan tujuan agar dapat ditunjuk orang atau kelompok orang yang bertanggungjawab atas penyimpangan biaya dan pendapatan yang dianggarkan. Dapat disimpulkan bahwa pertanggungjawaban disini adalah mengelompokkan anggota-anggota organisasi dalam OPD berdasarkan tanggungjawab masing-masing bagian,\” ungkapnya. (Soheh)

Baca Juga  DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP

Berita Terkait

Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan
Insentif RT di Pesawaran Pakai Dana Desa, AMP Angkat Bicara
Penyadap Karet PTPN Waylima Keluhkan Kerja Malam Tak Manusiawi
Polres Pesawaran Pastikan Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 15:10 WIB

Pengurus PMI Pringsewu Audiensi Dengan Ketua PMI Lampung

Senin, 12 Januari 2026 - 15:08 WIB

Pimpin Apel, Bupati Pringsewu Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan RSUD

Senin, 12 Januari 2026 - 15:06 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan SK Dewan Pengawas RSUD

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:42 WIB

Polres Pringsewu Ungkap Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:40 WIB

Gubernur Jawa Tengah dan Sejumlah Kepala Daerah Kunjungi Kabupaten Pringsewu

Senin, 5 Januari 2026 - 17:46 WIB

Perubahan Nomenklatur, Bupati Pringsewu Kukuhkan Jabatan PNS

Senin, 5 Januari 2026 - 16:14 WIB

Aktivitas Warga Pringsewu Kembali Bergeliat Usai Libur Nataru

Jumat, 2 Januari 2026 - 20:21 WIB

Apel Perdana 2026, Bupati Pringsewu Serahkan 34 SK PPPK dan 456 SK PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Antisipasi Kemacetan, Satlantas Polres Tubaba Gelar Pam Rawan Pagi

Rabu, 14 Jan 2026 - 15:37 WIB

Lampung

DPRD Lampung Dukung Kehadiran Taksi Listrik

Rabu, 14 Jan 2026 - 12:45 WIB