Tindak Lanjuti Laporan PDI Perjuangan, Bawaslu Lampung Timur Gelar Musyawarah Tertutup

Suryani

Rabu, 11 September 2024 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bawaslu Provinsi Lampung.

Foto: Bawaslu Provinsi Lampung.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Timur menindaklanjuti laporan sengketa Pilkada yang diajukan PDI Perjuangan bersama pasangan bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo-Ketut Erawan.

Lampung Timur (Netizenku.com): Tindak lanjut yang dilakukan Bawaslu adalah dengan menggelar musyawarah tertutup, di Kantor Bawaslu setempat, Rabu (11/9/2024).

Musyawarah ini merupakan bagian dari penyelesaian awal sengketa yang telah dilaporkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang tertutup ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Lampung Timur, Lailatul Khoiriyah, dan dihadiri oleh Ketua KPU Lampung Timur, Wasiat Jarwo Asmoro, beserta anggota, Pasangan balon Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan yang didampingi oleh kuasa hukum mereka.

Usai musyawarah, Dawam Rahardjo menyampaikan kepada awak media bahwa mediasi telah dimulai antara pihak pemohon, dalam hal ini pasangan balon, dan termohon, yaitu KPU Lampung Timur.

“Pada hari ini telah dilaksanakan mediasi dari Bawaslu antara termohon, KPU, dan pemohon, yaitu calon bupati dan wakil bupati. Mediasi ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, jadi kita akan melihat perkembangan hasilnya besok,” ujar Dawam.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Bidang Penyelesaian Sengketa, Syahroni, menjelaskan bahwa proses mediasi ini merupakan tahap awal dari musyawarah tertutup yang berlangsung mulai 11 – 12 September 2024.

“Karena sifat musyawarah ini tertutup dan rahasia, kami belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait isinya. Kami hanya dapat menyampaikan bahwa agenda hari ini adalah mediasi untuk mencari kesepakatan antara kedua belah pihak. Bawaslu hanya berperan sebagai fasilitator,” jelasnya.

Sebelumnya, pada Rabu (04/09/2024), pasangan balon Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan didampingi oleh PDI Perjuangan beserta simpatisan mereka, mendaftarkan diri ke KPU Lampung Timur.

Namun, pendaftaran tersebut ditolak oleh KPU karena dukungan partai PDIP terhadap calon lain yang sebelumnya diusung, belum dicabut dari Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

Proses mediasi ini akan berlangsung selama dua hari, dan hasilnya akan menentukan langkah selanjutnya dalam sengketa Pilkada Lampung Timur. (Rls)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:52 WIB

RSUDAM Lampung Pertama Kali Lakukan Tindakan Neurointervensi DSA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Yusnadi Minta KNKT Investigasi Menyeluruh Insiden KMP Batumandi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Hadiri Wisuda ke-76 UBL, Gubernur Mirza Titip Pesan Kepada 539 Lulusan untuk Bangun Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Jihan Nurlela Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Salurkan Kredit Produktif Rp53,15 Triliun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Pemprov Lampung Arahkan APBD 2027 untuk Hilirisasi dan Pemerataan Pembangunan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Gubernur Lampung Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026, Salurkan Bantuan untuk Pesantren

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Pakan Ikan Mandiri, Biaya Produksi Turun 50 Persen

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Gubernur Mirza Ajak LPM Perkuat Sinergi Bangun Ekonomi Desa

Berita Terbaru