Tindak Lanjuti Laporan PDI Perjuangan, Bawaslu Lampung Timur Gelar Musyawarah Tertutup

Suryani

Rabu, 11 September 2024 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bawaslu Provinsi Lampung.

Foto: Bawaslu Provinsi Lampung.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Timur menindaklanjuti laporan sengketa Pilkada yang diajukan PDI Perjuangan bersama pasangan bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo-Ketut Erawan.

Lampung Timur (Netizenku.com): Tindak lanjut yang dilakukan Bawaslu adalah dengan menggelar musyawarah tertutup, di Kantor Bawaslu setempat, Rabu (11/9/2024).

Musyawarah ini merupakan bagian dari penyelesaian awal sengketa yang telah dilaporkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang tertutup ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Lampung Timur, Lailatul Khoiriyah, dan dihadiri oleh Ketua KPU Lampung Timur, Wasiat Jarwo Asmoro, beserta anggota, Pasangan balon Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan yang didampingi oleh kuasa hukum mereka.

Usai musyawarah, Dawam Rahardjo menyampaikan kepada awak media bahwa mediasi telah dimulai antara pihak pemohon, dalam hal ini pasangan balon, dan termohon, yaitu KPU Lampung Timur.

“Pada hari ini telah dilaksanakan mediasi dari Bawaslu antara termohon, KPU, dan pemohon, yaitu calon bupati dan wakil bupati. Mediasi ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, jadi kita akan melihat perkembangan hasilnya besok,” ujar Dawam.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Bidang Penyelesaian Sengketa, Syahroni, menjelaskan bahwa proses mediasi ini merupakan tahap awal dari musyawarah tertutup yang berlangsung mulai 11 – 12 September 2024.

“Karena sifat musyawarah ini tertutup dan rahasia, kami belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait isinya. Kami hanya dapat menyampaikan bahwa agenda hari ini adalah mediasi untuk mencari kesepakatan antara kedua belah pihak. Bawaslu hanya berperan sebagai fasilitator,” jelasnya.

Sebelumnya, pada Rabu (04/09/2024), pasangan balon Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan didampingi oleh PDI Perjuangan beserta simpatisan mereka, mendaftarkan diri ke KPU Lampung Timur.

Namun, pendaftaran tersebut ditolak oleh KPU karena dukungan partai PDIP terhadap calon lain yang sebelumnya diusung, belum dicabut dari Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

Proses mediasi ini akan berlangsung selama dua hari, dan hasilnya akan menentukan langkah selanjutnya dalam sengketa Pilkada Lampung Timur. (Rls)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:07 WIB

Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:23 WIB

Mirza Irawan Dwi Atmaja Resmi Pindah ke Pemprov Lampung

Selasa, 28 April 2026 - 18:49 WIB

Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah

Selasa, 28 April 2026 - 18:44 WIB

Pemprov Lampung Kucurkan Rp38,5 Miliar Perbaiki Jalan di Tulang Bawang Barat

Rabu, 22 April 2026 - 12:22 WIB

Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

Rabu, 22 April 2026 - 09:33 WIB

Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

Minggu, 19 April 2026 - 11:19 WIB

Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan

Rabu, 8 April 2026 - 20:23 WIB

Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:29 WIB

Deklarasi Sekretariat Bersama tiga konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung. (Foto: Netizenku)

Celoteh

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB