Tim Terpadu Bentukan BBPOM Jangan Jadi Tim Musiman

Redaksi

Selasa, 6 Maret 2018 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Dalam rangka melindungi masyarakat dari bahan pangan berbahaya, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung, adakan pertemuan dengan peserta advokasi pembentukan tim terpadu daerah dan replikasi program pasar aman dari bahan berbahaya, di Hotel Novotel, Bandarlampung, Selasa (6/3).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Hamartoni Ahadis mengatakan, ia sangat terenyuh dengan kondisi bahan pangan yang ada di Lampung. \”Lampung ini sangat luas, dan ada begitu banyak usaha mikro, kecil dan menengah yang tidak terdaftar di badan POM. Bisnis seperti inilah yang kemudian menjadi momok bagi sehatnya bahan makanan yang ada di masyarakat, \” paparnya.

\"\"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hamartoni mengatakan, pembentukan tim terpadu daerah ini, jangan sampai hanya menjadi tim musiman. \”Tim ini jangan musiman, hanya muncul mendekati puasa, lebaran, tahun baru dan lain-lain, akan tetapi harus berkesinambungan dan konsisten. Kita tidak sedang bicara organisasi ataupun pribadi, tapi kita bicara soal masa depan bangsa, \” tegas Hamartoni.

Ia mengingatkan kepada BBPOM agar menyempatkan waktu untuk melakukan pengontrolan ke kabupaten-kabupaten yang ada di Lampung. \”Jika kita sudah melakukan pengontrolan secara jelas di lapangan, maka kita akan mengetahui secara jelas, apa yang menjadi permasalahan kita, dan segera di lakukan tindakan, \” tandasnya.

\"\"

Menanggapi hal tersebut, Kepala BBPOM Bandarlampung, Samsuliyani mengatakan, pihaknya akan segera melaksanakan permintaan pemerintah provinsi. \”Hari ini memang masih kota Bandarlampung yang kita undang, karena untuk kabupaten lainnya, akan dilaksanakan diwilayah masing-masing, \”paparnya.

Berdasarkan hasil sidak yang dilakukan pada bulan Januari dan Februari 2018, banyak ditemukan bahan pengawet rhodhamin-B seperti formalin dan borak. \”Karena masih begitu banyak bahan pengawet makanan yang beredar tanpa persetujuan BPOM, maka perlu adanya tim terpadu yang akan mengontrol secara langsung terhadap pasar-pasar. Ini akan terus berkelanjutan, \” tandasnya. (Aby)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:10 WIB

Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:59 WIB

Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:54 WIB

Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia

Senin, 9 Maret 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:54 WIB

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:42 WIB

Distribusi dan Sertifikasi Jadi Tantangan Dapur MBG Lampung

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB