Lampung Timur (Netizenku): PelaksanaanPenerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilaksanakan oleh Tim Monitoring Divisi IV di bawah pimpinan Adi Erlansyah bergerak ke Lampung Timur, Kamis (6/5/2021).
Di Lamtim, Tim Monitoring Divisi IV minta agar
Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Kelurahan juga dioptimalkan.
“Laksanakan pencegahan dengan menerapkan Protokol Kesehatan 3M, penanganan dengan melakukan 3T (Testing, Tracing dan Treatment), dan pembinaan dengan mengoptimalkan Perangkat Pekon atau Kelurahan sampai tingkat RT RW, serta Pendukung Pelaksanaan penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan,” ujar Adi Erlansyah.
Adi Erlansyah berharap Pemkab Lampung Timur diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan PPKM dan PPKM Mikro untuk Pengendalian dan pencegahan Penyebaran Covid-19.
Sementara itu, Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi, mengapresiasi dan memberi penghargaan tinggi kepada Satgas Covid-19 Provinsi Lampung yang selalu bersinergi dengan Pemerintah Lampung Timur dalam rangka melakukan penanganan Covid-19.
“Kami selaku Pemda Lampung Timur akan selalu mendukung Program Pemerintah, baik pusat maupun daerah dalam mencegah penyebaran Covid-19, seperti penerapan PPKM Mikro untuk pengendalian Covid-19,” ujar Wabup Azwar.
Azwar mengimbau seluruh apartur pemerintahan untuk berperan aktif memberikan pengertian kepada masyarakat dalam menerapkan protkol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19.
Dalam kesempatan itu, Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung menyerahkan bantuan berupa masker kepada Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Timur sebanyak 2.000 masker.
Seperti Diketahui, dalam rangka memastikan penerapan PPKM dan PPKM Mikro dapat berjalan dengan baik, Gubernur Arinal Djunaidi membentuk Tim Monitoring.
Pembentukan Tim Monitoring Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung bertugas untuk memonitor pelaksanaan PPKM dan PPKM Berbasis Mikro di Kabupaten/ Kota se-Provinsi Lampung agar bisa meminimalisir dampak penyebaran Covid 19 akibat libur panjang perayaan Hari Raya Idul Fitri dan Mudik.
Tim Monitoring juga melakukan pemantauan guna memastikan seluruh Kabupaten/Kota mematuhi terlaksananya PPKM dan PPKM Mikro sebagaimana diatur dalam Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Tim juga memonitor pelaksanakan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/1652/VI.07/2021 tanggal 28 April 2021 tentang Peniadaan Mudik dan Pengetatan Pembatasan Penjalanan Orang dalam Masa Pandemi Covid-19 dan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/1665/VI.07/2021 tentang Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H , Kenaikan Isa Al Masih dan Hari Raya Waisak dalam Situasi Pandemi Covid-19 di Provinsi Lampung. (rls)