Tim Inavis Satreskrim Pringsewu Identifikasi Kebakaran di Sukoharjo III

Redaksi

Jumat, 19 Juni 2020 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Tim Inavis Satreskrim Polres Pringsewu bersama Polsek Sukoharjo, melaksanakan identifikasi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran rumah di Pekon Sukoharjo III, Jumat (19/6) pagi.

Pemilik rumah William Kapitsa (35), menerangkan bahwa api pertama kali muncul dari ruang kamar depan, kemudian api mulai membesar dan merambat ke dinding dan atap kemudian membakar seluruh ruangan, berikut semua isinya dan hanya menyisakan ruang dapur.

Kapolsek Sukoharjo, Iptu Musakir, SH, mewakili Kapolres Pringsewu, menjelaskan bahwa pada hari Jumat tanggal 19 Juni 2020 sekira jam 06.00 WIB menerima informasi bahwa terah terjadi kebakaran rumah di Pekon Sukoharjo III, selanjutnya kami menghubungi pemadam kebakaran dan langsung mendatangi TKP.

Baca Juga  Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Kapolsek, saat di TKP api sudah membesar tetapi kurang dari 30 menit api sudah dapat dipadamkan oleh tim gabungan dan masyarakat baik dengan cara manual, maupun dengan 3 unit mobil pemadam kebakaran yang kami turunkan.

Dijelaskan Iptu Musakir, setelah api padam kemudian dilakukan identifikasi dan olah TKP, untuk saat ini pihaknya masih belum bisa menyimpulkan penyebab pasti dari peristiwa kebakaran tersebut karena masih dalam proses penyelidikan dan juga untuk nilai kerugian masih dalam proses penghitungan.

Baca Juga  Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid

\”Untuk diketahui bahwa bangunan rumah yang terbakar tersebut berukuran 8×15 meter, dan di rumah tersebut selain dipergunakan sebagai tempat tinggal juga dipergunakan sebagai tempat menyimpan barang dagangan berupa spare part sepeda motor, seperti ban, oli, cat semprot dan barang lain yang bersifat mudah terbakar,\” tambah Iptu Musakir.

Untuk proses penyelidikan dari TKP diamankan barang bukti berupa 1 buah kayu bekas terbakar, 1 buah bekas ban sepeda motor yang telah terbakar dan 1 buah botol plastik kemasan oli berbagai jenis sisa terbakar. (Rz/leni)

Baca Juga  Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta

Berita Terkait

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi
Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah
Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun
Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027
Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB