Tim Inavis Satreskrim Pringsewu Identifikasi Kebakaran di Sukoharjo III

Redaksi

Jumat, 19 Juni 2020 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Tim Inavis Satreskrim Polres Pringsewu bersama Polsek Sukoharjo, melaksanakan identifikasi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran rumah di Pekon Sukoharjo III, Jumat (19/6) pagi.

Pemilik rumah William Kapitsa (35), menerangkan bahwa api pertama kali muncul dari ruang kamar depan, kemudian api mulai membesar dan merambat ke dinding dan atap kemudian membakar seluruh ruangan, berikut semua isinya dan hanya menyisakan ruang dapur.

Kapolsek Sukoharjo, Iptu Musakir, SH, mewakili Kapolres Pringsewu, menjelaskan bahwa pada hari Jumat tanggal 19 Juni 2020 sekira jam 06.00 WIB menerima informasi bahwa terah terjadi kebakaran rumah di Pekon Sukoharjo III, selanjutnya kami menghubungi pemadam kebakaran dan langsung mendatangi TKP.

Baca Juga  JPU Pringsewu Bacakan Dakwaan Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Kapolsek, saat di TKP api sudah membesar tetapi kurang dari 30 menit api sudah dapat dipadamkan oleh tim gabungan dan masyarakat baik dengan cara manual, maupun dengan 3 unit mobil pemadam kebakaran yang kami turunkan.

Dijelaskan Iptu Musakir, setelah api padam kemudian dilakukan identifikasi dan olah TKP, untuk saat ini pihaknya masih belum bisa menyimpulkan penyebab pasti dari peristiwa kebakaran tersebut karena masih dalam proses penyelidikan dan juga untuk nilai kerugian masih dalam proses penghitungan.

Baca Juga  Pimpin Apel, Bupati Pringsewu Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan RSUD

\”Untuk diketahui bahwa bangunan rumah yang terbakar tersebut berukuran 8×15 meter, dan di rumah tersebut selain dipergunakan sebagai tempat tinggal juga dipergunakan sebagai tempat menyimpan barang dagangan berupa spare part sepeda motor, seperti ban, oli, cat semprot dan barang lain yang bersifat mudah terbakar,\” tambah Iptu Musakir.

Untuk proses penyelidikan dari TKP diamankan barang bukti berupa 1 buah kayu bekas terbakar, 1 buah bekas ban sepeda motor yang telah terbakar dan 1 buah botol plastik kemasan oli berbagai jenis sisa terbakar. (Rz/leni)

Baca Juga  Bupati Pringsewu Lantik 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Berita Terkait

Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Pringsewu Berganti, Ini Pejabat Barunya
Pengurus PMI Pringsewu Audiensi Dengan Ketua PMI Lampung
Pimpin Apel, Bupati Pringsewu Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan RSUD
Bupati Pringsewu Serahkan SK Dewan Pengawas RSUD
Polres Pringsewu Ungkap Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak
Gubernur Jawa Tengah dan Sejumlah Kepala Daerah Kunjungi Kabupaten Pringsewu
Perubahan Nomenklatur, Bupati Pringsewu Kukuhkan Jabatan PNS
Aktivitas Warga Pringsewu Kembali Bergeliat Usai Libur Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB