Tim Inavis Satreskrim Pringsewu Identifikasi Kebakaran di Sukoharjo III

Redaksi

Jumat, 19 Juni 2020 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Tim Inavis Satreskrim Polres Pringsewu bersama Polsek Sukoharjo, melaksanakan identifikasi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran rumah di Pekon Sukoharjo III, Jumat (19/6) pagi.

Pemilik rumah William Kapitsa (35), menerangkan bahwa api pertama kali muncul dari ruang kamar depan, kemudian api mulai membesar dan merambat ke dinding dan atap kemudian membakar seluruh ruangan, berikut semua isinya dan hanya menyisakan ruang dapur.

Kapolsek Sukoharjo, Iptu Musakir, SH, mewakili Kapolres Pringsewu, menjelaskan bahwa pada hari Jumat tanggal 19 Juni 2020 sekira jam 06.00 WIB menerima informasi bahwa terah terjadi kebakaran rumah di Pekon Sukoharjo III, selanjutnya kami menghubungi pemadam kebakaran dan langsung mendatangi TKP.

Baca Juga  Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Kapolsek, saat di TKP api sudah membesar tetapi kurang dari 30 menit api sudah dapat dipadamkan oleh tim gabungan dan masyarakat baik dengan cara manual, maupun dengan 3 unit mobil pemadam kebakaran yang kami turunkan.

Dijelaskan Iptu Musakir, setelah api padam kemudian dilakukan identifikasi dan olah TKP, untuk saat ini pihaknya masih belum bisa menyimpulkan penyebab pasti dari peristiwa kebakaran tersebut karena masih dalam proses penyelidikan dan juga untuk nilai kerugian masih dalam proses penghitungan.

Baca Juga  Ratusan Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wamensos di Pringsewu

\”Untuk diketahui bahwa bangunan rumah yang terbakar tersebut berukuran 8×15 meter, dan di rumah tersebut selain dipergunakan sebagai tempat tinggal juga dipergunakan sebagai tempat menyimpan barang dagangan berupa spare part sepeda motor, seperti ban, oli, cat semprot dan barang lain yang bersifat mudah terbakar,\” tambah Iptu Musakir.

Untuk proses penyelidikan dari TKP diamankan barang bukti berupa 1 buah kayu bekas terbakar, 1 buah bekas ban sepeda motor yang telah terbakar dan 1 buah botol plastik kemasan oli berbagai jenis sisa terbakar. (Rz/leni)

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat
Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas
Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu
Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun
172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda
Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon
Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031
Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB