Tim Inavis Satreskrim Pringsewu Identifikasi Kebakaran di Sukoharjo III

Redaksi

Jumat, 19 Juni 2020 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Tim Inavis Satreskrim Polres Pringsewu bersama Polsek Sukoharjo, melaksanakan identifikasi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran rumah di Pekon Sukoharjo III, Jumat (19/6) pagi.

Pemilik rumah William Kapitsa (35), menerangkan bahwa api pertama kali muncul dari ruang kamar depan, kemudian api mulai membesar dan merambat ke dinding dan atap kemudian membakar seluruh ruangan, berikut semua isinya dan hanya menyisakan ruang dapur.

Kapolsek Sukoharjo, Iptu Musakir, SH, mewakili Kapolres Pringsewu, menjelaskan bahwa pada hari Jumat tanggal 19 Juni 2020 sekira jam 06.00 WIB menerima informasi bahwa terah terjadi kebakaran rumah di Pekon Sukoharjo III, selanjutnya kami menghubungi pemadam kebakaran dan langsung mendatangi TKP.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Kapolsek, saat di TKP api sudah membesar tetapi kurang dari 30 menit api sudah dapat dipadamkan oleh tim gabungan dan masyarakat baik dengan cara manual, maupun dengan 3 unit mobil pemadam kebakaran yang kami turunkan.

Dijelaskan Iptu Musakir, setelah api padam kemudian dilakukan identifikasi dan olah TKP, untuk saat ini pihaknya masih belum bisa menyimpulkan penyebab pasti dari peristiwa kebakaran tersebut karena masih dalam proses penyelidikan dan juga untuk nilai kerugian masih dalam proses penghitungan.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

\”Untuk diketahui bahwa bangunan rumah yang terbakar tersebut berukuran 8×15 meter, dan di rumah tersebut selain dipergunakan sebagai tempat tinggal juga dipergunakan sebagai tempat menyimpan barang dagangan berupa spare part sepeda motor, seperti ban, oli, cat semprot dan barang lain yang bersifat mudah terbakar,\” tambah Iptu Musakir.

Untuk proses penyelidikan dari TKP diamankan barang bukti berupa 1 buah kayu bekas terbakar, 1 buah bekas ban sepeda motor yang telah terbakar dan 1 buah botol plastik kemasan oli berbagai jenis sisa terbakar. (Rz/leni)

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria
Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis
Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden
Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan
Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka
Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung
LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:27 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Sukses Gelar Sarasehan Jilid II Terkait Pajak

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:34 WIB

Momen Presiden Prabowo Naik Maung Garuda Sapa Pelajar Bandar Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:40 WIB

BPK Lampung Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:35 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Nikmati Pindang Salmon Khas Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:22 WIB

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:05 WIB

Lampung Siap Bangun 2 Pabrik Bioetanol, Harga Singkong Petani Bakal Melambung Tinggi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:22 WIB

Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:36 WIB

Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:00 WIB

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:46 WIB