Tim Gabungan Satgas Covid-19 Tanggamus Tindak 346 Pelanggar Prokes

Redaksi

Senin, 8 Februari 2021 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Tim Gabungan Satgas Covid-19 Tanggamus menjaring 346 pelanggar dalam Operasi Yustisi dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kotaagung, Senin 8 Februari 2021.

Menurut Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin, SH. MH, operasi tersebut digelar untuk menindak masyarakat yang tidak disiplin protokol kesehatan. Terhadap 50 pelanggar diberikan hukuman fisik push up dan menyanyikan lagu, 221 lainnya diberikan teguran lisan terdiri dari pengendara motor maupun pengemudi mobil.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

\”Penindakan juga memberikan teguran tertulis kepada 75 orang, karena tidak memakai masker dan diberi masker oleh petugas,” kata Kompol Bunyamin, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya, SIK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, adapun tim gabungan yang terlibat terdiri dari personel gabungan Polres Tanggamus, Babinsa Koramil Kotaagung Kodim 0424, Sat Pol PP, Dishub dan BPBD.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

\”Operasi Yustisi akan terus dilakukan oleh Satgas Covid-19 Tanggamus di mana pun. Tujuannya dalam rangka pencegahan dan pengendalian kasus Covid-19 di kabupaten ini. Sebab hanya dengan kepatuhan protokol kesehatan maka jumlah kasus Covid-19 bisa ditekan, masyarakat dilindungi dari penyebaran Covid-19 karena pandemi Covid-19 belum berakhir,\” tuturnya.

Di tempat sama, Nanak Supriyadi, SE selaku Kabid Sumber Daya dan Fungsional, mewakili kasat pol PP mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanggamus dapat terus mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

\”Mari bersama-sama mematuhi protokol kesehatan, sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19, semoga pandemi Covid-19 ini cepat selesai,” tegasnya. (Arj/Len)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

Pemprov Lampung Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi Digital

Kamis, 16 April 2026 - 13:16 WIB

Lampung Siap Bidik Tuan Rumah PON 2032

Rabu, 15 April 2026 - 16:53 WIB

Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:52 WIB