Atas laporan kejadian tersebut kemudian anggota Tekab 308 Polsek Kedondong dan Tekab 308 Polres Pesawaran yang dipimpin Kanit Reskrim Bripka Andhika Ramadhoan melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga pelaku, Selasa (19/10) sekira pukul 04.00 Wib.
“Tim langsung bergerak mengamankan pelaku Rohadi yang selanjutnya dari hasil pengembangan mengamankan tersangka lainnya yakni Aminudin serta Nurhidayat sedangkan Ramdani masih DPO,” ujar dia. (Soheh)
Halaman : 1 2