Atas laporan kejadian tersebut kemudian anggota Tekab 308 Polsek Kedondong dan Tekab 308 Polres Pesawaran yang dipimpin Kanit Reskrim Bripka Andhika Ramadhoan melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga pelaku, Selasa (19/10) sekira pukul 04.00 Wib.
“Tim langsung bergerak mengamankan pelaku Rohadi yang selanjutnya dari hasil pengembangan mengamankan tersangka lainnya yakni Aminudin serta Nurhidayat sedangkan Ramdani masih DPO,” ujar dia. (Soheh)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2