Sebanyak tiga tiyuh di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) akan melaksanakan Pemilihan Antar Waktu (PAW) untuk mengisi sisa masa jabatan Kepalo Tiyuh definitif pada September 2025 mendatang.
Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Ketiga tiyuh tersebut yaitu Tiyuh Karta Sari di Kecamatan Tulangbawang Udik, Tiyuh Gunung Terang di Kecamatan Gunung Terang, serta Tiyuh Toto Katon di Kecamatan Batu Putih.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Tiyuh (DPMT) Tubaba, Sofyan Nur, melalui Kabid Pemberdayaan Aparatur Pemerintahan Tiyuh, Ashari, mengatakan proses PAW masih dalam tahap penggodokan di tingkat Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT), terutama terkait pembentukan panitia dan pengajuan pendanaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini BPT masing-masing tiyuh sedang membentuk panitia pelaksana PAW. Setelah panitia terbentuk, akan digelar rapat lanjutan di tingkat kabupaten untuk menyelaraskan tahapan dan jadwal pelaksanaan agar bisa dilakukan secara serentak,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (30/7/2025).
Ashari menjelaskan, PAW dilakukan karena adanya kekosongan jabatan Kepalo Tiyuh. Di Tiyuh Karta Sari, jabatan kosong akibat wafatnya Kepala Tiyuh Andi, dengan sisa masa jabatan hingga Desember 2029. Hal serupa terjadi di Tiyuh Toto Katon, setelah Kepala Tiyuh Didik Hasamuntopo meninggal dunia dengan sisa jabatan hingga November 2026. Sementara di Tiyuh Gunung Terang, Kepala Tiyuh Darsani mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai anggota DPRD pada Pileg 2024. Jabatan yang ditinggalkan masih tersisa hingga Desember 2029.
Terkait mekanisme pemilihan, PAW akan dilakukan melalui musyawarah yang melibatkan unsur perwakilan masyarakat. Peserta musyawarah terdiri dari tokoh adat, tokoh agama, tokoh pendidikan, kelompok tani, kelompok nelayan, kelompok perempuan, kelompok pengrajin, masyarakat miskin, dan kelompok pemerhati perlindungan anak.
“Perwakilan tersebut dibahas dan disepakati bersama oleh BPT dan Pemerintah Tiyuh, dengan memperhatikan jumlah penduduk yang memiliki hak pilih. Penetapannya dilakukan melalui keputusan BPT setelah konsultasi dengan camat dan tim kabupaten,” jelasnya.
Ashari menambahkan, pendanaan pelaksanaan PAW akan dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh (APBT) masing-masing, disesuaikan dengan hasil pembahasan dan kemampuan keuangan tiyuh.
“PAW baru bisa dilaksanakan tahun ini karena tahun lalu tidak diperkenankan melakukan musyawarah tiyuh terkait PAW, mengingat adanya tahapan Pemilu seperti Pileg, Pilpres, dan Pilkada,” ungkapnya.
Sementara itu, Pemkab Tubaba juga merencanakan pemilihan kepala tiyuh serentak pada 2026 mendatang di 26 tiyuh, termasuk tujuh tiyuh baru. Tahapan awal dijadwalkan dimulai pada Juni 2026, enam bulan sebelum berakhirnya masa jabatan kepalo tiyuh.
“Namun, pelaksanaannya masih menunggu Peraturan Pemerintah terkait petunjuk teknis pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” pungkasnya. (*)








