Bandarlampung (Netizenku.com): Tiga laporan dugaan Money Politic di Lampung Tengah, batal naik ke tahap penyidikan oleh Panwaslu setempat. Alasannya, unsur dugaan money politic yang dilaporkan belum terpenuhi.
“Dari tiga laporan dugaan money politic yang masuk ke Panwas Lampung Tengah, sudah diputuskan semuanya tidak naik ke tahap penyidikan. Sebab unsur dugaan money politic belum terpenuhi,” kata Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriah, Senin (2/7).
Khoir menjelaskan, unsur yang belum terpenuhi dalam laporan dugaan money politic ini, seperti saksi yang diajukan pelapor, tidak mengetahui secara langsung pembagian uang yang diduga dilakukan tim Arinal-Nunik.
“Semua persoalannya hampir-hampir mirip. Seperti laporan dugaan money politic yang terjadi di Bangunrejo Lampung Tengah. Si penerima ibu Nuryanti tidak bisa dimintai keterangan ketika petugas kami melakukan klarifikasi,” jelas Khoir.
Money politic yang tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan juga tidak hanya di Lampung Tengah. Dari 17 laporan Money Politic yang terjadi di delapan kabupaten/ kota, Panwas Kabupaten Pesawaran juga tidak melanjutkan ke tahap penyidikan. Dengan alasan, unsurnya masih lemah.
“Kalau yang di Pesawaran unsur mempengaruhi untuk memilih paslon nomor 3 masih lemah dan tidak bisa dibuktikan, karena keterangan yang diberikan oleh pelapor dan saksi tidak ada kesesuaian. Sehingga, panwas setempat mengambil keputusan untuk tidak melanjutkan ke tahap penyidikan,” ujar dia. (Red)