THLS Dinas PU PR Terima SK

Redaksi

Selasa, 12 Februari 2019 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Sebanyak 78 Tenaga Harian Lepas Suka Rela (THLS) yang bekerja di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Pesawaran dapat bernapas legas.

Pasalnya hari ini, mereka telah menerima SK dari Bupati Dendi Ramadhona  yang dibagikan langsung oleh Kadis PU-PR Zainal Fikri di aula dinas, Selasa (12/2).

Zainal Fikri seusai membagikan SK tersebut memberi arahan, meminta kepada THLS yang telah mendapatkan SK bupati dapat bekerja sesuai aturan jangan sampai bekerja melebihi kapasitasnya.

\”SK yang kita bagikan ada 78 THLS itu termasuk yang bekerja di UPT-UPT Kecamatan,\” kata Fikri.

Dijelaskan Fikri tugas THLS  di kantor PU-PR adalah untuk membantu pekerjaan baik itu dikantor dinas maupun di UPT Kecamatan

Baca Juga  FOKAL Pesawaran Ajak Masyarakat Awasi PSU

\”Tugas mereka adalah untuk membantu pekerjaan dikantor maupun di UPT terkait informasi dilapangan maupun urusan kantor, sedangkan untuk sistem kerja nya itu tidak ada bedanya baik itu THLS maupun PNS mereka punya kewajiban yang sama. Akan tetapi saya mewanti-wanti  jangan sampai THLS yang diberi tanggung jawab melebihi kapasitas PNS. Contoh saat kita butuh mereka terkait data di lapangan akan tetapi mereka susah dihubungi. Nah, saya tidak mau terjadi seperti itu,\” jelasnya.

Karena ditegaskan Fikri, semua THLS maupun PNS yang bekerja memiliki kewajiban yang sama akan dilihat dari kinerja yang dilakukan. \”Untuk tahun ini memang untuk THLS nya itu ada yang mengundurkan diri lantaran diterima sebagai PNS ada juga yang pindak kerja, dan mereka sudah ada gantinya. Kita di sini bekerja dilihat dari kinerja kita bedakan untuk reward untuk yang rajin dan tidak rajin,\” tegasnya.

Baca Juga  Gagal Dilantik, Aries Sandi Arahkan Dukungan ke 01

Sedangkan untuk sanksi akan diterapkan bukan hanya untuk THLS saja melainkan bagi tenaga PNS juga. \”Untuk sanksi THLS memang belum pernah ada. Akan tetapi untuk PNS yang malas bekerja Tukin nya tidak akan saya keluarkan dan itu pernah saya lakukan lantaran yang bersangkutan malas bekerja. Upaya sudah kita lakukan saya panggil tapi ga juga datang. Tukin Ini lkan tentang tingkat kehadiran karena tukin itu kita keluarkan dilihat dari tingkat kehadiran,\” ungkapnya.

Baca Juga  PSU Pesawaran, KPU: Pemilih Dilarang Bawa HP ke Bilik Suara!

Untuk itu terkait tentang kedisiplinan pihaknya akan memberikan contoh kebawahannya sesuai aturan. \”Kita selaku atasan sebaiknya memberikan contoh terlebih dahulu, kalau kita kepingin memberlakukan aturan kita sendiri harus taat aturan. Akan tetapi jangan disamakan, kadang kita mau berangkat kekantor dapat perintah dari pimpinan harus kelapangan ya itu kita dahulukan, intinya selama kita tidak ada kegiatan diluar saya pun wajib untuk masuk kantor setiap harinya. Kita akan coba benahi dengan kantor pu yang sudah terpisah punya kenyamanan untuk berkreasi seperti sistem yang saya terapkan saat ini, saya akan mengutamakan tugas saya baru yang lain,\” pungkasnya. (Soheh)

Berita Terkait

Gedung DPRD Pesawaran Ambruk, Satu Orang Terluka
KPU Pesawaran Distribusikan Logistik PSU ke 11 Kecamatan
Supriyanto Minta Restu Mance Jelang Pilkada Pesawaran
M. Nasir Kembali Nahkodai DPD NasDem Pesawaran
Gagal Dilantik, Aries Sandi Arahkan Dukungan ke 01
Aries Sandi Resmi Dukung Supriyanto–Suriansyah
FOKAL Pesawaran Ajak Masyarakat Awasi PSU
Dinas TPH Pesawaran Salurkan Bantuan Benih Padi

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:51 WIB

Brigjen Joni Pardede Tinjau TMMD di Lampung Barat

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:44 WIB

Bupati Lambar Hadir, Musrenbang RPJMD Dipadati Pejabat

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:20 WIB

TMMD Edukasi Warga soal Kamtibmas dan Bahaya Narkoba

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:13 WIB

Rapor Merah Pejabat Lambar, Warga Minta Bupati Bertindak

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:25 WIB

Satgas TMMD Bangun Rumah Tarwono, Progres Capai 51 Persen

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:11 WIB

Satgas TMMD Gelar Sosialisasi Peternakan

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:22 WIB

Wabup Lambar Benarkan Pernyataan Sekda Soal Pejabat Mental Penjilat

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:16 WIB

Pejabat Mangkir, Sekda Lambar: Mental Penjilat Tak Layak Dipertahankan

Berita Terbaru

Pembentukan karakter siswa lewat Saka Wira Kartika, Jumat (23/5/2025), Foto: Ist.

Pesisir Barat

Satgas TMMD Bentuk Karakter Pelajar Lewat Saka Wira Kartika

Sabtu, 24 Mei 2025 - 12:00 WIB

Satgas TMMD ke-124 membedah rumah Sabar di Pesisir Barat, Jumat (23/5/2025), Foto: Ist.

Pesisir Barat

Satgas TMMD Bedah Rumah Warga di Pesisir Barat

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:55 WIB

Harian Kandidat terima penghargaan IPMA 2025, Jumat (23/5/2025), Foto: Ist.

Lainnya

Harian Kandidat Raih Penghargaan IPMA 2025

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:49 WIB

Gedung DPRD Pesawaran runtuh, Jumat (23/5/2025), Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Gedung DPRD Pesawaran Ambruk, Satu Orang Terluka

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:42 WIB

Jumat Bersih Masjid di Lampung Selatan, Jumat (23/5/2025), Foto: Eko/NK.

Lampung Selatan

DLH Lamsel Gencarkan Jumat Bersih Masjid

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:25 WIB