THLS Dinas PU PR Terima SK

Redaksi

Selasa, 12 Februari 2019 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Sebanyak 78 Tenaga Harian Lepas Suka Rela (THLS) yang bekerja di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Pesawaran dapat bernapas legas.

Pasalnya hari ini, mereka telah menerima SK dari Bupati Dendi Ramadhona  yang dibagikan langsung oleh Kadis PU-PR Zainal Fikri di aula dinas, Selasa (12/2).

Zainal Fikri seusai membagikan SK tersebut memberi arahan, meminta kepada THLS yang telah mendapatkan SK bupati dapat bekerja sesuai aturan jangan sampai bekerja melebihi kapasitasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”SK yang kita bagikan ada 78 THLS itu termasuk yang bekerja di UPT-UPT Kecamatan,\” kata Fikri.

Dijelaskan Fikri tugas THLS  di kantor PU-PR adalah untuk membantu pekerjaan baik itu dikantor dinas maupun di UPT Kecamatan

Baca Juga  Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

\”Tugas mereka adalah untuk membantu pekerjaan dikantor maupun di UPT terkait informasi dilapangan maupun urusan kantor, sedangkan untuk sistem kerja nya itu tidak ada bedanya baik itu THLS maupun PNS mereka punya kewajiban yang sama. Akan tetapi saya mewanti-wanti  jangan sampai THLS yang diberi tanggung jawab melebihi kapasitas PNS. Contoh saat kita butuh mereka terkait data di lapangan akan tetapi mereka susah dihubungi. Nah, saya tidak mau terjadi seperti itu,\” jelasnya.

Karena ditegaskan Fikri, semua THLS maupun PNS yang bekerja memiliki kewajiban yang sama akan dilihat dari kinerja yang dilakukan. \”Untuk tahun ini memang untuk THLS nya itu ada yang mengundurkan diri lantaran diterima sebagai PNS ada juga yang pindak kerja, dan mereka sudah ada gantinya. Kita di sini bekerja dilihat dari kinerja kita bedakan untuk reward untuk yang rajin dan tidak rajin,\” tegasnya.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM

Sedangkan untuk sanksi akan diterapkan bukan hanya untuk THLS saja melainkan bagi tenaga PNS juga. \”Untuk sanksi THLS memang belum pernah ada. Akan tetapi untuk PNS yang malas bekerja Tukin nya tidak akan saya keluarkan dan itu pernah saya lakukan lantaran yang bersangkutan malas bekerja. Upaya sudah kita lakukan saya panggil tapi ga juga datang. Tukin Ini lkan tentang tingkat kehadiran karena tukin itu kita keluarkan dilihat dari tingkat kehadiran,\” ungkapnya.

Baca Juga  Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB

Untuk itu terkait tentang kedisiplinan pihaknya akan memberikan contoh kebawahannya sesuai aturan. \”Kita selaku atasan sebaiknya memberikan contoh terlebih dahulu, kalau kita kepingin memberlakukan aturan kita sendiri harus taat aturan. Akan tetapi jangan disamakan, kadang kita mau berangkat kekantor dapat perintah dari pimpinan harus kelapangan ya itu kita dahulukan, intinya selama kita tidak ada kegiatan diluar saya pun wajib untuk masuk kantor setiap harinya. Kita akan coba benahi dengan kantor pu yang sudah terpisah punya kenyamanan untuk berkreasi seperti sistem yang saya terapkan saat ini, saya akan mengutamakan tugas saya baru yang lain,\” pungkasnya. (Soheh)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB